Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Aspek hukum pemindahan hak atas tanah melalui risalah lelang

View through CrossRef
Tujuan penelitian ini yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.06/2020 Tetang PetunjukPelaksanaan Lelang menjelaskan lelang,terkait objek yang dibahas yakni lelang atas tanah, yang dimaksudadalah lelang hak atas tanah menjadi sarana bagi pihak penjual dan pembeli tanah dalam penguasaan dandimanfaatkannya peruntukan tanah tersebut kepada yang akan membeli secara sah pada saat pembayaran,seperti lelang eksekusi dan lelang non eksekusi. Menggunakan jenis Penelitian hukum normatife. Adapunmasalah yang di rumuskan adalah Apakah pemindahan hak atas tanah melalui risalah lelang dapat memberikankepastian hukum Serta Bagaimana pemindahan hak atas tanah melalui lelang. Mengenai Risalah Lelang suatubukti secara otentik yang dibuat dengan adanya dasar aturan hukum dan dibuat oleh penjabat lelang yangdiberikan kewenangan khusus dalam melaksanakan penjualan barang secara lelang, adanya kesempurnaandalam pembuktian yaitu dengan adanya akta otentik yang dimiliki setelah lelang dengan berita acara sehinggadapat memberikan kepastian hukum dengan mendaftarkan ke Kantor Pertanahan Kabupaten/ Kota setempatkarena pendaftaran tanah mempunyai sifat terbuka diatur pada Peraturan pemerintah Nomor 24 Tahun 1997pada Pasal 41 mengenai Syarat Sah dan mekanisme agar tidak terjadi kendala dalam administrasi pertanahan.
Title: Aspek hukum pemindahan hak atas tanah melalui risalah lelang
Description:
Tujuan penelitian ini yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.
06/2020 Tetang PetunjukPelaksanaan Lelang menjelaskan lelang,terkait objek yang dibahas yakni lelang atas tanah, yang dimaksudadalah lelang hak atas tanah menjadi sarana bagi pihak penjual dan pembeli tanah dalam penguasaan dandimanfaatkannya peruntukan tanah tersebut kepada yang akan membeli secara sah pada saat pembayaran,seperti lelang eksekusi dan lelang non eksekusi.
Menggunakan jenis Penelitian hukum normatife.
Adapunmasalah yang di rumuskan adalah Apakah pemindahan hak atas tanah melalui risalah lelang dapat memberikankepastian hukum Serta Bagaimana pemindahan hak atas tanah melalui lelang.
Mengenai Risalah Lelang suatubukti secara otentik yang dibuat dengan adanya dasar aturan hukum dan dibuat oleh penjabat lelang yangdiberikan kewenangan khusus dalam melaksanakan penjualan barang secara lelang, adanya kesempurnaandalam pembuktian yaitu dengan adanya akta otentik yang dimiliki setelah lelang dengan berita acara sehinggadapat memberikan kepastian hukum dengan mendaftarkan ke Kantor Pertanahan Kabupaten/ Kota setempatkarena pendaftaran tanah mempunyai sifat terbuka diatur pada Peraturan pemerintah Nomor 24 Tahun 1997pada Pasal 41 mengenai Syarat Sah dan mekanisme agar tidak terjadi kendala dalam administrasi pertanahan.

Related Results

Peran PPAT Dalam Sistem Pendaftaran Tanah Adat di Bali
Peran PPAT Dalam Sistem Pendaftaran Tanah Adat di Bali
PTSL dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomar 35 Tahun 2016 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap....
KONVESI HAK MILIK ATAS TANAH DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA
KONVESI HAK MILIK ATAS TANAH DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA
Hak milik merupakan hak yang paling kuat atas tanah, yang memberikan kewenangan kepada pemiliknya untuk memberikan kembali suatu hak lain di atas bidang tanah Hak Milik yang dimili...
Implikasi Hukum Agraria Terhadap Pengembangan Perdesaan
Implikasi Hukum Agraria Terhadap Pengembangan Perdesaan
Pengembangan perdesaan merupakan suatu aspek penting dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Hukum agraria, sebagai hukum yang mengatur hubungan antara manusia dengan tanah,...
Peran Hukum Kepemilikan dan Penguasaan Hak Atas Tanah dalam Penyelesaian Sengketa Tanah di Desa Boneana
Peran Hukum Kepemilikan dan Penguasaan Hak Atas Tanah dalam Penyelesaian Sengketa Tanah di Desa Boneana
Penelitian ini menganalisis peran hukum kepemilikan dan penguasaan hak atas tanah dalam penyelesaian sengketa tanah di Desa Boneana, Kupang Barat, Kabupaten Kupang. Metode peneliti...
PROBLEMATIKA SERTIFIKAT GANDA HAK MILIK ATAS TANAH DI KOMPLEKS TDM 2
PROBLEMATIKA SERTIFIKAT GANDA HAK MILIK ATAS TANAH DI KOMPLEKS TDM 2
Hak atas tanah merupakan hak dasar sangat berarti bagi masyarakat untuk harkat dan kebebasan diri seseorang. Di sisi lain, adalah kewajiban negara memberikan jaminan kepastian huku...
Aspek Pertanahan Dalam Pengembangan Kawasan Berorientasi Transit
Aspek Pertanahan Dalam Pengembangan Kawasan Berorientasi Transit
ABSTRAKKota-kota besar di Indonesia tidak luput dari masalah kurangnya ketersediaan tanah untuk kepentingan hunian yang dekat dengan lingkungan kerja dan komersial. Upaya menjawab ...
ANALISIS YURIDIS HAK EIGENDOM VERPONDING SEBAGAI JAMINAN KEBENDAAN
ANALISIS YURIDIS HAK EIGENDOM VERPONDING SEBAGAI JAMINAN KEBENDAAN
ABSTRAKDi dalam bagian kedua UUPA mengatur tentang pelaksanaan konversi hak atas tanah menjadi wujud kepastian hukum sebagaimana ketentuan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Namun kepasti...
Eksistensi Perlindungan Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Bali di Era Globalisasi
Eksistensi Perlindungan Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Bali di Era Globalisasi
Keberadaan masyarakat adat di Indonesia diakui secara tegas dalam konstitusi Negara yaitu Undang-Undang Dasar 1945, salah satu ciri khas masyarakat adat adalah adanya hak ulayat ma...

Back to Top