Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Identifikasi Perubahan Batas Kampung Dengan Pendekatan Kartometrik Di Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan

View through CrossRef
Kecamatan Rebang Tangkas memiliki permasalahan terkait dengan peta batas desa yang bersumber dari Pusat Pemetaan Batas Wilayah (PPBW) Badan Informasi Geospasial (BIG). Permasalahan tersebut yaitu dengan adanya tumpang tindih lahan yang saling klaim oleh beberapa desa di Kecamatan Rebang Tangkas. Hal ini disebabkan karena belum adanya peraturan dan sumber hukum yang jelas dari pemerintah. Oleh karena itu, penetapan batas desa merupakan hal yang sangat penting dan harus segera dilakukan. Sesuai dengan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Petunjuk Penetapan dan Penegasan Batas Desa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kartometrik. Metode tersebut tidak memerlukan peninjauan kelapangan apabila batas desa sudah disepakati diatas peta kerja. Hasil penelitian ini  membandingkan peta yang bersumber dari PPBW BIG dengan peta hasil kesepakatan masyarakat dengan menggunakan metode kartometrik. Dari hasil penelitian dengan menggunakan metode kartometrik maka terdapat penambahan luas sebesar 2358,578 Ha. Luas wilayah desa bersumber dari PPBW BIG sebesar 16097,214 Ha, Sedangkan setelah dilakukan kajian dengan menggunakan metode kartometrik luasnya berubah menjadi 18455,795 Ha. Selain perbedaan luas wilayah desa, juga terjadi perbedaan penarikan segmen batas desa pada tiap tiap desa di Kecamatan Rebang Tangkas. Kata Kunci: Batas Wilayah, Kartometrik, Luas Wilayah, Segmen.
Title: Identifikasi Perubahan Batas Kampung Dengan Pendekatan Kartometrik Di Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan
Description:
Kecamatan Rebang Tangkas memiliki permasalahan terkait dengan peta batas desa yang bersumber dari Pusat Pemetaan Batas Wilayah (PPBW) Badan Informasi Geospasial (BIG).
Permasalahan tersebut yaitu dengan adanya tumpang tindih lahan yang saling klaim oleh beberapa desa di Kecamatan Rebang Tangkas.
Hal ini disebabkan karena belum adanya peraturan dan sumber hukum yang jelas dari pemerintah.
Oleh karena itu, penetapan batas desa merupakan hal yang sangat penting dan harus segera dilakukan.
Sesuai dengan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Petunjuk Penetapan dan Penegasan Batas Desa.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kartometrik.
Metode tersebut tidak memerlukan peninjauan kelapangan apabila batas desa sudah disepakati diatas peta kerja.
Hasil penelitian ini  membandingkan peta yang bersumber dari PPBW BIG dengan peta hasil kesepakatan masyarakat dengan menggunakan metode kartometrik.
Dari hasil penelitian dengan menggunakan metode kartometrik maka terdapat penambahan luas sebesar 2358,578 Ha.
Luas wilayah desa bersumber dari PPBW BIG sebesar 16097,214 Ha, Sedangkan setelah dilakukan kajian dengan menggunakan metode kartometrik luasnya berubah menjadi 18455,795 Ha.
Selain perbedaan luas wilayah desa, juga terjadi perbedaan penarikan segmen batas desa pada tiap tiap desa di Kecamatan Rebang Tangkas.
Kata Kunci: Batas Wilayah, Kartometrik, Luas Wilayah, Segmen.

Related Results

DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Potensi Dan Strategi Pengembangan Ekowisata Danau Tangkas Di Desa Tanjung Lanjut Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi
Potensi Dan Strategi Pengembangan Ekowisata Danau Tangkas Di Desa Tanjung Lanjut Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi
ABSTRACT The background of this research is that one of the tourist destinations in Muaro Jambi Regency which offers a natural feel is Tangkas Lake Ecotorisme. This nature tour is ...
Pemetaan Batas Desa Sebagai Model Perencanaan Partisipatif di Kabupaten Demak
Pemetaan Batas Desa Sebagai Model Perencanaan Partisipatif di Kabupaten Demak
Abstrak. Desa memiliki peran sentral dalam pembangunan nasional terutama setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Banyaknya permasalahan yang ditimbulkan ak...
POLA AKTIVITAS MASYARAKAT SEBAGAI HIRARKI KAMPUNG NAGA SEBAGAI WARISAN BUDAYA CERDAS
POLA AKTIVITAS MASYARAKAT SEBAGAI HIRARKI KAMPUNG NAGA SEBAGAI WARISAN BUDAYA CERDAS
The pattern of community activities in Tasikmalaya, Kampung Naga can be identified as a cultural transformation that exists in the neighborhood of the traditional house and can be ...
PEMBERDAYAAN MOBILITAS PERAN PEMIMPIN TANGKAS DAN ORGANISASI TANGKAS
PEMBERDAYAAN MOBILITAS PERAN PEMIMPIN TANGKAS DAN ORGANISASI TANGKAS
Kompleksitas perubahan lingkungan bisnis setelah COVID – 19 menuntut perubahan pada pemimpin dan organisasi untuk menyusun kembali langkah bisnis yang akan dijalankan. Untuk dapat ...
DINAMIKA PEMETAAN BATAS DESA/KELURAHAN SECARA KARTOMETRIK TANPA KESEPAKATAN DI PROVINSI ACEH
DINAMIKA PEMETAAN BATAS DESA/KELURAHAN SECARA KARTOMETRIK TANPA KESEPAKATAN DI PROVINSI ACEH
Ketersediaan data spasial batas desa/kelurahan di Indonesia khususnya Provinsi Aceh yang secara geometri dan kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan sangat minim. Kegiatan pemeta...
PembuatanPeta Kerja Dalam Rangka Identifikasi Panjang Segmen Batas Kelurahan
PembuatanPeta Kerja Dalam Rangka Identifikasi Panjang Segmen Batas Kelurahan
Segmen batas adalah segmen berupa garis batas, biasanya antara dua blok tanah berdekatan. Garis segmen ini penting dalam menentukan batas properti dan menentukan kepemilikan tanah....
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
Abstrak - Kampung Adat Cireundeu merupakan salah satu Kampung Adat yang masih eksis hingga saat ini. Kampung Adat Cireundeu terletak di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selat...

Back to Top