Javascript must be enabled to continue!
Penggunaan Konjungsi “Kecuali” dan “Selain” dalam Bahasa Buku Kesatu Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek Voor Indonesie)
View through CrossRef
The Use Of The Conjunction "Except" And "Besides" In The Language Of The First Book Of The Civil Code (Burgerlijk Wetboek Voor Indonesie)ABSTRAKHukum dan bahasa adalah dua entitas yang terpisah, tetapi sangat erat hubungannya. Hukum bergantung pada bahasa, dan tanpa bahasa hukum tidak dapat memanifestasikan bentuknya sehingga dapat dipahami oleh mereka yang kepadanya hukum itu disampaikan. Penulisan yang dilakukan untuk memaknai konjungsi “kecuali” dan “selain” yang terdapat dalam buku kesatu Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) bersumber pada Burgerlijk Wetboek peninggalan kolonial Belanda yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan diresmikan melalui Staatsblad Nomor 23 Tahun 1847, BAB IV tentang Perkawinan. Pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini adalah pendekatan kualitatif deskriptif. Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis adalah jenis analisis deskriptif. Hasil penulisan ini menunjukan bahwa penggunaan konjungsi “kecuali” dan “selain” dalam buku kesatu Kitab Undang-Undang Hukum Perdata bersumber pada Burgerlijk Wetboek, sudah sesuai dengan penempatannya, yaitu pasal 31 ayat 1, pasal 33, 34, 39, 45, 57, 69, 70 aline pertama, 99 dan 100. Sedangkan, satu pasal yang terdapat konjungsi “selain”, yaitu pasal 36.Kata kunci: undang-undang, bahasa, konjungsiABSTRACTLaw and language are two separate entities, but they are very closely related. The law depends on language, and without language the law cannot manifest its form so that it can be understood by those to whom it is delivered. The writing carried out to interpret the conjunction "except" and "besides" contained in the first book of the Civil Code (Civil Code) is sourced from Burgerlijk Wetboek of Dutch colonial heritage which was translated into Indonesian and inaugurated through the Staatsblad No. 23 of 1847, CHAPTER IV on Marriage. The approach used in this writing is a descriptive qualitative approach. The type of research used by theauthor is a type of descriptive analysis. The results of this paper show that the use of the conjunction "except" and "besides" in the first book of the Civil Code sourced from Burgerlijk Wetboek, is in accordance with its placement, namely article 31 paragraph 1, articles 33, 34, 39, 45, 57, 69, 70 first inline, 99 and 100. Meanwhile, one article that has a conjunction "besides", namely article 36.Keyword: legislation, language, and conjunctions
Universitas Muhammadiyah Surabaya
Title: Penggunaan Konjungsi “Kecuali” dan “Selain” dalam Bahasa Buku Kesatu Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek Voor Indonesie)
Description:
The Use Of The Conjunction "Except" And "Besides" In The Language Of The First Book Of The Civil Code (Burgerlijk Wetboek Voor Indonesie)ABSTRAKHukum dan bahasa adalah dua entitas yang terpisah, tetapi sangat erat hubungannya.
Hukum bergantung pada bahasa, dan tanpa bahasa hukum tidak dapat memanifestasikan bentuknya sehingga dapat dipahami oleh mereka yang kepadanya hukum itu disampaikan.
Penulisan yang dilakukan untuk memaknai konjungsi “kecuali” dan “selain” yang terdapat dalam buku kesatu Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) bersumber pada Burgerlijk Wetboek peninggalan kolonial Belanda yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan diresmikan melalui Staatsblad Nomor 23 Tahun 1847, BAB IV tentang Perkawinan.
Pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini adalah pendekatan kualitatif deskriptif.
Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis adalah jenis analisis deskriptif.
Hasil penulisan ini menunjukan bahwa penggunaan konjungsi “kecuali” dan “selain” dalam buku kesatu Kitab Undang-Undang Hukum Perdata bersumber pada Burgerlijk Wetboek, sudah sesuai dengan penempatannya, yaitu pasal 31 ayat 1, pasal 33, 34, 39, 45, 57, 69, 70 aline pertama, 99 dan 100.
Sedangkan, satu pasal yang terdapat konjungsi “selain”, yaitu pasal 36.
Kata kunci: undang-undang, bahasa, konjungsiABSTRACTLaw and language are two separate entities, but they are very closely related.
The law depends on language, and without language the law cannot manifest its form so that it can be understood by those to whom it is delivered.
The writing carried out to interpret the conjunction "except" and "besides" contained in the first book of the Civil Code (Civil Code) is sourced from Burgerlijk Wetboek of Dutch colonial heritage which was translated into Indonesian and inaugurated through the Staatsblad No.
23 of 1847, CHAPTER IV on Marriage.
The approach used in this writing is a descriptive qualitative approach.
The type of research used by theauthor is a type of descriptive analysis.
The results of this paper show that the use of the conjunction "except" and "besides" in the first book of the Civil Code sourced from Burgerlijk Wetboek, is in accordance with its placement, namely article 31 paragraph 1, articles 33, 34, 39, 45, 57, 69, 70 first inline, 99 and 100.
Meanwhile, one article that has a conjunction "besides", namely article 36.
Keyword: legislation, language, and conjunctions.
Related Results
Fakultas Hukum Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang 52 BAHASA INDONESIA HUKUM SERAPAN DARI BAHASA ASING Bagian II
Fakultas Hukum Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang 52 BAHASA INDONESIA HUKUM SERAPAN DARI BAHASA ASING Bagian II
Pemahaman bahasa Indonesia hukum merupakan hal penting untuk pengembangan dan pemaharuan ilmu hukum di Indonesia sehingga bagi seseorang yang ingin belajar ilmu hukum dapat memaham...
Kohesi Gramatikal Konjungsi Pada Karangan Mahasiswa
Kohesi Gramatikal Konjungsi Pada Karangan Mahasiswa
Judul penelitian ini adalah Kohesi Gramatikal Konjungsi pada Karangan Mahasiswa STBA JIA. Kohesi mengacu kepada kepaduan bentuk dalam sebuah wacana. Salah satu aspek kohesi adalah ...
KONJUNGSI DALAM ANTOLOGI GALUH PURBA
KONJUNGSI DALAM ANTOLOGI GALUH PURBA
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan (1) bentuk konjungsi dalam Antologi Galuh Purba; (2) penanda hubungan yang ditunjukkan konjungsi dalam Antologi Galuh Purba. Peneliti...
KONJUNGSI BAHASA INDONESIA: SUATU TINJAUAN
KONJUNGSI BAHASA INDONESIA: SUATU TINJAUAN
<p>ABSTRAK</p><p>Penelitian berjudul Konjungsi Bahasa Indonesia: Suatu Tinjauan ini bertujuan untuk <br />mendeskripsikan ikhwal konjungsi bahasa Indonesia,...
PENGGUNAAN KONJUNGSI SUBORDINATIF DALAM NOVEL LAUT TENGAH KARYA BERLIANA KIMBERLY
PENGGUNAAN KONJUNGSI SUBORDINATIF DALAM NOVEL LAUT TENGAH KARYA BERLIANA KIMBERLY
Masalah dalam penelitian ini adalah apa sajakah konjungsi subordinatif yang digunakan dalam Novel Laut Tengah karya Berliana Kimberly. Tujuan penelitian ini yaitu mendeskripsikan j...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Legal Memorandum Tentang Hak Mewaris Anak Tiri Laki-Laki Pada Masyarakat Batak Toba Ditinjau Berdasarkan Hukum Adat Batak Toba Dan Hukum Positif Indonesia
Legal Memorandum Tentang Hak Mewaris Anak Tiri Laki-Laki Pada Masyarakat Batak Toba Ditinjau Berdasarkan Hukum Adat Batak Toba Dan Hukum Positif Indonesia
Hukum Adat mengatur mengenai perkawinan, kelahiran, kematian, dan pemberian waris. Masyarakat Adat Batak Toba menganut sistem patrilineal, dimana dalam sistem ini kedudukan anak la...
Menuju Hukum Csr Yang Berkeadilan: Suatu Rekonstruksi Filosofis Dan Yuridis Bagi Pembangunan Berkelanjutan
Menuju Hukum Csr Yang Berkeadilan: Suatu Rekonstruksi Filosofis Dan Yuridis Bagi Pembangunan Berkelanjutan
Abstract: This study analyzes the disharmony in the regulation of Corporate Social Responsibility (CSR) within Indonesia’s legal system and its implications for legal certainty and...

