Javascript must be enabled to continue!
Pendampingan Dan Pembuatan NIB Melalui OSS Dalam Mendukung Legalitas UMKM Di Desa Kabuaran Lumajang
View through CrossRef
Kegiatan pengabdian Masyarakat di Desa Kabuaran oleh kelompok Mahasiswa KKN terkait dengan umkm bertujuan untuk menguatkan kembali usaha khususnya di Desa Kabuaran dimana dalam melakukan pendapingan menggunakan metode door to door yang melakukan menggunakan tiga tahap 1. Perencanaan 2. Pelaksanaan 3. pembuatan . UMKM adalah usaha mikro kecil menengah dimna membutuhkan NIB yaitu nomor induk identitas sebagai legalitass berusaha sehingga pelaku usaha dapat perizinan berusaha baik komersial maupun operasional yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah yang membahas tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) terdapat Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Pasal 25 ayat (1) yang menyatakan bahwa NIB atau Nomor Induk Berusaha merupakan nomor identitas berusaha yang digunakan oleh pelaku usaha untuk mendapatkan izin usaha dan izin komersial atau operasional. Dalam pembuatan dan pendampingan NIB ke Masyarakat kelompok KKN 31 di Desa Kabuaran juga melakukan edukasi kepada pihak pelaku usaha agar nantinya juga bisa melakukan hal serupa dikemudian hari dan juga bisa memanfaatkan teknologi yang ada. Pembuatan NIB dilakukan secara online ditempat pelaku usaha melalui website OSS (online single subbisiion) dan juga tidak lupa mewawancarai dalam pembuatan NIB tersebut. dalam pendampingan dam pembuatan NIB untuk UMKM di Desa Kabuaran kelompok KKN 31 mendapatkan 6 UMKM dikarenkan mayoritas penduduk adalah buruh tani dari enam UMKM mendapatkan enam NIB dan satu Sertifikasi halal Untuk sertifikasi halal terdapat pada usaha java tofu yaitu usaha tahu pak giar di daerah Besukan.
Indonesian Journal Publisher
Title: Pendampingan Dan Pembuatan NIB Melalui OSS Dalam Mendukung Legalitas UMKM Di Desa Kabuaran Lumajang
Description:
Kegiatan pengabdian Masyarakat di Desa Kabuaran oleh kelompok Mahasiswa KKN terkait dengan umkm bertujuan untuk menguatkan kembali usaha khususnya di Desa Kabuaran dimana dalam melakukan pendapingan menggunakan metode door to door yang melakukan menggunakan tiga tahap 1.
Perencanaan 2.
Pelaksanaan 3.
pembuatan .
UMKM adalah usaha mikro kecil menengah dimna membutuhkan NIB yaitu nomor induk identitas sebagai legalitass berusaha sehingga pelaku usaha dapat perizinan berusaha baik komersial maupun operasional yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah yang membahas tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) terdapat Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Pasal 25 ayat (1) yang menyatakan bahwa NIB atau Nomor Induk Berusaha merupakan nomor identitas berusaha yang digunakan oleh pelaku usaha untuk mendapatkan izin usaha dan izin komersial atau operasional.
Dalam pembuatan dan pendampingan NIB ke Masyarakat kelompok KKN 31 di Desa Kabuaran juga melakukan edukasi kepada pihak pelaku usaha agar nantinya juga bisa melakukan hal serupa dikemudian hari dan juga bisa memanfaatkan teknologi yang ada.
Pembuatan NIB dilakukan secara online ditempat pelaku usaha melalui website OSS (online single subbisiion) dan juga tidak lupa mewawancarai dalam pembuatan NIB tersebut.
dalam pendampingan dam pembuatan NIB untuk UMKM di Desa Kabuaran kelompok KKN 31 mendapatkan 6 UMKM dikarenkan mayoritas penduduk adalah buruh tani dari enam UMKM mendapatkan enam NIB dan satu Sertifikasi halal Untuk sertifikasi halal terdapat pada usaha java tofu yaitu usaha tahu pak giar di daerah Besukan.
Related Results
Pendampingan Pembuatan Legalitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
Pendampingan Pembuatan Legalitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
ABSTRAK Legalitas usaha merupakan suatu hal yang sangat penting, dengan adanya legalitas usaha, suatu kegiatan usaha dapat terlindungi, dinyatakan legal, serta dapat diakui oleh ma...
Peningkatan Pengetahuan Pelaku UMKM Mengenai Urgensi NIB di Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang
Peningkatan Pengetahuan Pelaku UMKM Mengenai Urgensi NIB di Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang
Kemudahan untuk memperoleh legalitas usaha sudah mencapai titik baik. Bersamaan dengan diterbitkannya Online Single Submission (OSS), pemerintah Indonesia memberikan sarana bagi pa...
Seminar Pembuatan Legalitas Usaha Bagi Pelaku UMKM untuk Mengakses Pendanaan KUR di Bank
Seminar Pembuatan Legalitas Usaha Bagi Pelaku UMKM untuk Mengakses Pendanaan KUR di Bank
Berdasarkan survei yang dilakukan di lapangan, hampir semua pelaku UMKM di Desa Lere belum mengetahui dan memahami pentingnya legalitas usaha dalam hal ini pembuatan Nomor Induk Be...
Meningkatkan Daya Saing UMKM melalui Pendampingan Pembuatan NIB dan Sertifikat Halal di Desa Gadingan
Meningkatkan Daya Saing UMKM melalui Pendampingan Pembuatan NIB dan Sertifikat Halal di Desa Gadingan
Desa Gadingan merupakan desa yang terletak di Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo. Desa Gadingan memiliki potensi dalam bidang UMKM, namun harus menghadapi sejumlah masalah pe...
Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Umkm Melalui Pendampingan Hukum dan Pengembangan Paguyuban di Desa Jambangan
Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Umkm Melalui Pendampingan Hukum dan Pengembangan Paguyuban di Desa Jambangan
Desa Jambangan merupakan salah satu desa di Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur yang memiliki Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) potensial. Permasalahan yang dialami UMKM Desa Jamb...
Pendampingan Legalitas Usaha melalui Pembuatan NIB bagi UMKM di Dusun Kanggan, Desa Wringinputih
Pendampingan Legalitas Usaha melalui Pembuatan NIB bagi UMKM di Dusun Kanggan, Desa Wringinputih
Artikel ini membahas mengenai pentingnya legalitas usaha khususnya dalam kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Dusun Kanggan, Desa Wr...
Strategi Pendampingan UMKM Arang dalam Proses Pembuatan Nomor Induk Berusaha melalui Online Single Submission
Strategi Pendampingan UMKM Arang dalam Proses Pembuatan Nomor Induk Berusaha melalui Online Single Submission
Kecamatan Porong, Kota Sidoarjo, memiliki banyak usaha mikro yang berperan penting dalam pembangunan ekonomi, namun minimnya pengetahuan tentang pentingnya Nomor Induk Berusaha (NI...
Pendampingan Pengurusan Legalitas NIB Dalam Rangka Pengembangan “UMKM Naik Kelas” di Kecamatan Sawahan
Pendampingan Pengurusan Legalitas NIB Dalam Rangka Pengembangan “UMKM Naik Kelas” di Kecamatan Sawahan
Kurangnya pengetahuan UMKM mengenai legalitas NIB serta cara pengdaftarannya menyebabkan banyak UMKM yang belum mendaftarkan NIB untuk usahanya. Tujuan dari pengabdian masyarakat i...

