Javascript must be enabled to continue!
RESTRUKTURISASI SEBAGAI PENYELAMATAN KREDIT BERMASALAH PADA BANK
View through CrossRef
Risiko yang sering terjadi dalam usaha perbankan pada umumnya adalah risiko kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL). Faktor penyebab risiko kredit bermasalah antara lain kesalahan penggunaan kredit, manajemen pengggunaan kredit yang buruk, serta kondisi perekonomian yang mempengaruhi iklim usaha sehingga terjadi wanpretasi pada debitur. Akibat krisis terhadap sektor perkreditan besarnya Non Performing Loan (NPL) pada bank menimbulkan alternatif baru dalam menurunkan NPL dengan melakukan Restrukturisasi Kredit.Metode penelitian ini yang digunakan adalah Normatif, dengan penelitian deskriptif analitis.Restrukturisasi Kredit upaya perbaikan yang dilakukan Bank dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.11/POJK.03/2015 dan PBI Nomor 14/15/PBI/2012. Keuntungan restrukturisasi kredit bagi bank adalah dengan selamatnya usaha debitur yang direstrukturisasi maka nilai NPL Bank dapat berkurang serta CKPN yang seharusnya dianggarkan untuk potensi kredit bermasalah dapat terselamatkan dan dapat digunakan untuk pembiayaan lainnya.
Title: RESTRUKTURISASI SEBAGAI PENYELAMATAN KREDIT BERMASALAH PADA BANK
Description:
Risiko yang sering terjadi dalam usaha perbankan pada umumnya adalah risiko kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL).
Faktor penyebab risiko kredit bermasalah antara lain kesalahan penggunaan kredit, manajemen pengggunaan kredit yang buruk, serta kondisi perekonomian yang mempengaruhi iklim usaha sehingga terjadi wanpretasi pada debitur.
Akibat krisis terhadap sektor perkreditan besarnya Non Performing Loan (NPL) pada bank menimbulkan alternatif baru dalam menurunkan NPL dengan melakukan Restrukturisasi Kredit.
Metode penelitian ini yang digunakan adalah Normatif, dengan penelitian deskriptif analitis.
Restrukturisasi Kredit upaya perbaikan yang dilakukan Bank dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
11/POJK.
03/2015 dan PBI Nomor 14/15/PBI/2012.
Keuntungan restrukturisasi kredit bagi bank adalah dengan selamatnya usaha debitur yang direstrukturisasi maka nilai NPL Bank dapat berkurang serta CKPN yang seharusnya dianggarkan untuk potensi kredit bermasalah dapat terselamatkan dan dapat digunakan untuk pembiayaan lainnya.
Related Results
Tindakan Hukum Penyelamatan Kredit Bermasalah Pada Bank
Tindakan Hukum Penyelamatan Kredit Bermasalah Pada Bank
Kredit yang dikelola dengan prinsip kehati-hatian akan menempatkan pada kualitas yang Performing Loan sehingga dapat memberikan pendapatan yang besar bagi Bank. Pendapatan yang dip...
ANALISIS RISIKO KREDIT USAHA PADA NASABAH PT. BANK BRI (STUDI KASUS BRI UNIT T. NYAK ARIEF)
ANALISIS RISIKO KREDIT USAHA PADA NASABAH PT. BANK BRI (STUDI KASUS BRI UNIT T. NYAK ARIEF)
Persoalan kredit macet selalu saja menjadi berita dalam berbagai harian lokalmaupun nasional yang terbit di Indonesia. Keberadaan kredit macet dalam duniaperbankan merupakan suatu ...
Implementasi Penyelamatan Kredit Bermasalah Melalui Restrukturisasi Kredit (Pt. Bank Ina Cabang Denpasar)
Implementasi Penyelamatan Kredit Bermasalah Melalui Restrukturisasi Kredit (Pt. Bank Ina Cabang Denpasar)
Pandemi Covid-19 merupakan keadaan yang tidak terduga dikenal dengan istilah force majeure yang berdampak bagi sektor perekonomian di Indonesia khususnya dalam dunia perbankan, sal...
Analisis Penerapan Manajemen Risiko Kredit Dalam Meminimalisir Kredit Bermasalah Pada PT. BPR Swadaya Anak Nagari Bandarejo Simpang Empat Periode 2013-2018
Analisis Penerapan Manajemen Risiko Kredit Dalam Meminimalisir Kredit Bermasalah Pada PT. BPR Swadaya Anak Nagari Bandarejo Simpang Empat Periode 2013-2018
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tentang penerapan manajemen risiko kredit dalam meminimalisir kredit bermasalah pada PT. BPR SAN Bandarejo Simpang Empat ...
Analisis Teknik Penyelesaian Kredit Macet Pada Bank Sumsel Babel Cabang Pembantu KM 12 Palembang
Analisis Teknik Penyelesaian Kredit Macet Pada Bank Sumsel Babel Cabang Pembantu KM 12 Palembang
Penelitian ini membahas tentang Bagaimana Analisis Teknik Penyelesaian Kredit Macet Pada PT Bank Sumsel Babel Cabang Pembantu KM 12 pelembang. Penelitian ini bertujuan untuk menget...
Wanprestasi pada Kredit Perbankan Akibat Pandemi Coronavirus Disease 2019
Wanprestasi pada Kredit Perbankan Akibat Pandemi Coronavirus Disease 2019
This research discusses the concept of default on bank credit due to the Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) pandemic. In order to maintain the national economic growth which is de...
Pengaruh Kebijakan Pemberian Kredit Tabur Puja Dan Pelaksanaan Kredit Tabur Puja Terhadap Perkembangan Usaha Mikro Pada 27 Posdaya Di Jabodetabek
Pengaruh Kebijakan Pemberian Kredit Tabur Puja Dan Pelaksanaan Kredit Tabur Puja Terhadap Perkembangan Usaha Mikro Pada 27 Posdaya Di Jabodetabek
Pengaruh Kebijakan Pemberian Kredit Tabur Puja Dan Pelaksanaan Kredit Tabur Puja Terhadap Perkembangan Usaha Mikro Pada 27 Posdaya Di Jabodetabek Abstrak Secara garis besar tujuan ...
KREDIT MACET DAN CARA MENGHADAPINYA
KREDIT MACET DAN CARA MENGHADAPINYA
Perekonomian Batam yang semakin memburuk pada masa ini, dimana banyak perusahaan yang tutup atau memindahkan usahanya ke negara lain yang dianggap memiliki regulasi dan kemudahan b...

