Javascript must be enabled to continue!
Meninjau Usaha Skincare Abal-Abal Perspektif Hukum Islam
View through CrossRef
Dalam dunia ekonomi ataupun berwirausaha terkadang tidak dapat dipungkiri seseorang menjalankannya secara illegal dengan menjual produk yang mengandung bahan berbahaya sehingga berdampak buruk bagi pengguna. Banyak edaran produk yang sedang marak-maraknya perbincangan kaum milenial muda saat ini adalah skincare atau produk perawatan kecantikan lainnya. Kurangnya edukasi membuat seseorang memakai produk berbahaya tersebut tanpa tahu efek samping kedepannya. Banyak produk yang diedarkan biasanya mengandung bahan seperti; merkuri, hidroquinon yang memiliki efek Tetapi, kita tidak bisa sepenuhnya menyalahkan pengguna melainkan oknum-oknum yang mengedarkan produk tersebut yang harusnya lebih bertanggung jawab. Untuk itu, penelitian ini dilakukan untuk meninjau tentang bahaya pemakaian produk tersebut serta bagaimana pandangan hukum Islam mengenai produk skincare abal-abal yang diedarkan secara bebas oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini merupakan kajian Pustaka, dengan mengumpulkan data melalui dari berbagai sumber (youtube, jurnal, skripsi, al-qur’an dan hadist) serta di analisis secara deskriptif. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwasanya praktik jual beli skincare abal-abal tersebut tidak dapat dikatakan halal ataupun haram, sebab yang memiliki wewenang tersebut hanyalah Allah swt, namun bisa kita lihat bahwa praktik jual beli skincare abal-abal tersebut telah menyalahi prinsip-prinsip dalam jual beli. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat dalam ilmu ekonomi islam berkaitan dengan hukum jual beli skincare abal-abal, dalam perspektif hukum islam. Secara praktis penelitian ini bermanfaat khususnya bagi para penjual dan pembeli untuk melakukan kegiatan jual dan beli tanpa adanya keraguan.
Title: Meninjau Usaha Skincare Abal-Abal Perspektif Hukum Islam
Description:
Dalam dunia ekonomi ataupun berwirausaha terkadang tidak dapat dipungkiri seseorang menjalankannya secara illegal dengan menjual produk yang mengandung bahan berbahaya sehingga berdampak buruk bagi pengguna.
Banyak edaran produk yang sedang marak-maraknya perbincangan kaum milenial muda saat ini adalah skincare atau produk perawatan kecantikan lainnya.
Kurangnya edukasi membuat seseorang memakai produk berbahaya tersebut tanpa tahu efek samping kedepannya.
Banyak produk yang diedarkan biasanya mengandung bahan seperti; merkuri, hidroquinon yang memiliki efek Tetapi, kita tidak bisa sepenuhnya menyalahkan pengguna melainkan oknum-oknum yang mengedarkan produk tersebut yang harusnya lebih bertanggung jawab.
Untuk itu, penelitian ini dilakukan untuk meninjau tentang bahaya pemakaian produk tersebut serta bagaimana pandangan hukum Islam mengenai produk skincare abal-abal yang diedarkan secara bebas oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ini merupakan kajian Pustaka, dengan mengumpulkan data melalui dari berbagai sumber (youtube, jurnal, skripsi, al-qur’an dan hadist) serta di analisis secara deskriptif.
Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwasanya praktik jual beli skincare abal-abal tersebut tidak dapat dikatakan halal ataupun haram, sebab yang memiliki wewenang tersebut hanyalah Allah swt, namun bisa kita lihat bahwa praktik jual beli skincare abal-abal tersebut telah menyalahi prinsip-prinsip dalam jual beli.
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat dalam ilmu ekonomi islam berkaitan dengan hukum jual beli skincare abal-abal, dalam perspektif hukum islam.
Secara praktis penelitian ini bermanfaat khususnya bagi para penjual dan pembeli untuk melakukan kegiatan jual dan beli tanpa adanya keraguan.
Related Results
Perlindungan Hukum bagi Konsumen Terhadap Produk Skincare dalam Kemasan Sampel (Share In Jar) di Onlineshop Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Perlindungan Hukum bagi Konsumen Terhadap Produk Skincare dalam Kemasan Sampel (Share In Jar) di Onlineshop Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Abstract. Skincare is a product that is believed to have many benefits in facial skin care, in this case skincare is considered to be able to help facial skin become healthier and ...
Sanro vs Dukun “Abal-Abal” : Eksistensi Pengobatan Tradisional di Era Modern
Sanro vs Dukun “Abal-Abal” : Eksistensi Pengobatan Tradisional di Era Modern
Kehadiran dukun palsu atau sering disebut juga dukun abal-abal di tengah masyarakat, ternyata tidak membawa stigma terhadap dukun asli atau sanro. Buktinya, masyarakat masih memper...
Faktor yang Memengaruhi Perpindahan Merek Skincare Internasional ke Skincare Lokal Halal
Faktor yang Memengaruhi Perpindahan Merek Skincare Internasional ke Skincare Lokal Halal
Abstract
Skincare is the most popular type of cosmetic product and local skincare brands are in high demand. There are still many people who choose international skincare brands, c...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Perjanjian Penetapan Harga Jual Kembali Retailer Skincare
Perjanjian Penetapan Harga Jual Kembali Retailer Skincare
AbstractBusiness Competition Law is a legal instrument that determines everything related to business competition, which includes things that business actors can do or are prohibit...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
Promoting new concepts of skincare via skinomics and systems biology—From traditional skincare and efficacy‐based skincare to precision skincare
Promoting new concepts of skincare via skinomics and systems biology—From traditional skincare and efficacy‐based skincare to precision skincare
SummaryTraditional skincare involves the subjective classification of skin into 4 categories (oily, dry, mixed, and neutral) prior to skin treatment. Following the development of n...
Online Reviews Drive Loyalty: Purchase Decisions Mediate Somethinc Skincare Consumer Behavior
Online Reviews Drive Loyalty: Purchase Decisions Mediate Somethinc Skincare Consumer Behavior
The purpose of the study is to determine how online customer reviews and integrated marketing communications affect the loyalty of consumers to certain skincare products. being awa...

