Javascript must be enabled to continue!
Kemunduran Demokrasi dan Pelarangan Organisasi Islamis di Era Pemerintahan Jokowi
View through CrossRef
Kebijakan negara di bawah pemerintahan Jokowi yang melarang organisasi Islamis seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI) telah menuai pro dan kontra dalam diskursus sosial-politik dan keagamaan di Indonesia. Mereka yang mendukung pembubaran tersebut menilai bahwa sikap negara dalam mengambil sikap tegas terhadap organisasi keagamaan yang mengedepankan aksi-aksi non demokratis, telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Sementara itu, kalangan yang menolak, menganggap bahwa kebijakan pemerintah bertentangan dengan kebebasan berserikat dan berkumpul yang telah dijamin oleh konstitusi dalam sistem demokrasi. Studi ini bertujuan untuk menjelaskan pelarangan organisasi Islamis di bawah pemerintahan Jokowi. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode kualitatif di mana data didasarkan pada pemberitaan media online terkait pelarangan organisasi Islamis. Data dalam penelitian ini dianalisis dengan menggunakan teknik analisis konten. Penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah yang melarang organisasi Islamis tanpa melalui proses peradilan (yang cenderung bersifat otoritarian dan represif) telah menyebabkan kemunduran dalam demokrasi di Indonesia. Implikasi dari pembubaran organisasi Islamis tersebut adalah semakin memperkuat konfrontasi antara kelompok Islamis dan negara serta membuat perkembangan demokrasi di Indonesia semakin merosot. Negara cenderung memilih pendekatan demokrasi militan dalam membubarkan organisasi Islamis daripada mengedepankan pendekatan yang dialogis-akomodatif. Studi ini merekomendasikan bahwa melakukan pembinaan terhadap organisasi kemasyarakatan jauh lebih baik dilakukan daripada mengedepankan pendekatan represif melalui peraturan perundang-undangan sebagaimana yang telah menimpa HTI dan FPI.
Title: Kemunduran Demokrasi dan Pelarangan Organisasi Islamis di Era Pemerintahan Jokowi
Description:
Kebijakan negara di bawah pemerintahan Jokowi yang melarang organisasi Islamis seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI) telah menuai pro dan kontra dalam diskursus sosial-politik dan keagamaan di Indonesia.
Mereka yang mendukung pembubaran tersebut menilai bahwa sikap negara dalam mengambil sikap tegas terhadap organisasi keagamaan yang mengedepankan aksi-aksi non demokratis, telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, kalangan yang menolak, menganggap bahwa kebijakan pemerintah bertentangan dengan kebebasan berserikat dan berkumpul yang telah dijamin oleh konstitusi dalam sistem demokrasi.
Studi ini bertujuan untuk menjelaskan pelarangan organisasi Islamis di bawah pemerintahan Jokowi.
Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode kualitatif di mana data didasarkan pada pemberitaan media online terkait pelarangan organisasi Islamis.
Data dalam penelitian ini dianalisis dengan menggunakan teknik analisis konten.
Penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah yang melarang organisasi Islamis tanpa melalui proses peradilan (yang cenderung bersifat otoritarian dan represif) telah menyebabkan kemunduran dalam demokrasi di Indonesia.
Implikasi dari pembubaran organisasi Islamis tersebut adalah semakin memperkuat konfrontasi antara kelompok Islamis dan negara serta membuat perkembangan demokrasi di Indonesia semakin merosot.
Negara cenderung memilih pendekatan demokrasi militan dalam membubarkan organisasi Islamis daripada mengedepankan pendekatan yang dialogis-akomodatif.
Studi ini merekomendasikan bahwa melakukan pembinaan terhadap organisasi kemasyarakatan jauh lebih baik dilakukan daripada mengedepankan pendekatan represif melalui peraturan perundang-undangan sebagaimana yang telah menimpa HTI dan FPI.
Related Results
INTELIJEN PEMERINTAHAN SEBAGAI CABANG BARU DARI ILMU PEMERINTAHAN
INTELIJEN PEMERINTAHAN SEBAGAI CABANG BARU DARI ILMU PEMERINTAHAN
Pembahasan tentang pemerintahan tentunya tidaklah boleh lepas dari disiplin ilmu dan teori-teori tentang Ilmu Pemerintahan itu sendiri. Sejatinya, sejarah ilmu pemerintahan sudah d...
Revolusi Demokrasi: Suatu Gagasan Memperbaiki Demokrasi Indonesia
Revolusi Demokrasi: Suatu Gagasan Memperbaiki Demokrasi Indonesia
Abstrak
Paper ini mencoba menguraikan permasalahan demokrasi di Indonesia sekaligus solusi yang dapat diambil untuk menyelesaikan masalah tersebut. Paper ini sangat penting karena...
PARTİ İÇİ DEMOKRASİ YOKLUĞU SİYASİ PARTİ KAPATMA NEDENİDİR
PARTİ İÇİ DEMOKRASİ YOKLUĞU SİYASİ PARTİ KAPATMA NEDENİDİR
21. yüzyılda demokrasiler demokrasi düşmanı olarak etiketlenen siyasi partilerden çok parti içi demokrasinin bulunmadığı veya asgari koşulları itibarıyla yetersiz şekilde işletilen...
Bingkai Yusril Ihza Mahendra menjadi Pengacara Jokowi-Ma’ruf dalam Media Daring
Bingkai Yusril Ihza Mahendra menjadi Pengacara Jokowi-Ma’ruf dalam Media Daring
This paper discusses the mass media polemic when Yusril Ihza Mahendra became a lawyer for Jokowi-Ma'ruf in the 2019 presidential election. Previously, Yusril was a lawyer for Hizbu...
Implementasi Gaya Komunikasi Joko Widodo dalam Berpolitik
Implementasi Gaya Komunikasi Joko Widodo dalam Berpolitik
Penelitian ini didasarkan pada gaya komunikasi Joko Widodo yang sedikit berbeda dalam melakukan upaya pendekatan pada komunikasi politik. Sebagai aktor politik Joko Widodo mampu be...
Propaganda Ancaman Politik Identitas dalam Teks Pidato Jokowi
Propaganda Ancaman Politik Identitas dalam Teks Pidato Jokowi
Dalam kajian wacana, sebuah teks tidaklah netral dan steril karena memuat nilai-nilai yang diwujudkan melalui pemilihan kosakata. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap propagan...

