Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PENGKLASTERAN PEMERINTAH DESA DI KABUPATEN PURWAKARTA BERDASARKAN UKURAN DESA

View through CrossRef
Pengklasteran desa di Kabupaten Purwakarta berdasarkan ukuran desa dengan indikator pendapatan, aset tetap, luas wilayah dan jumlah penduduk dapat memberikan gambaran jelas tentang bagaimana perbedaan ukuran desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pengklasteran desa yang dapat membantu merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih merata, serta untuk mengetahui karakteristik pemerintah desa yang bervariasi diantara klaster-klaster yang akan terbentuk. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif, dimana data diperoleh secara sekunder melalui publikasi buku Badan Pusat Statistik (BPS) Purwakarta dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Purwakarta berupa laporan realisasi atau rencana anggaran, dan laporan kekayaan desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa klaster 1 beranggotakan 45 desa merupakan pengelompokkan pemerintah desa dengan karakteristik kurang efisien. Klaster 2 beranggotakan 131 desa yang merupakan pengelompokkan Pemerintah desa dengan karakteristik kurang produktif. Klaster 3 beranggotakan 1 desa yang merupakan pengelompokkan pemerintah desa dengan karakteristik mandiri, dan klaster 4 beranggotakan 6 desa yang merupakan pengelompokkan pemerintah desa dengan karakteristik terpencil/tertinggal.
Title: PENGKLASTERAN PEMERINTAH DESA DI KABUPATEN PURWAKARTA BERDASARKAN UKURAN DESA
Description:
Pengklasteran desa di Kabupaten Purwakarta berdasarkan ukuran desa dengan indikator pendapatan, aset tetap, luas wilayah dan jumlah penduduk dapat memberikan gambaran jelas tentang bagaimana perbedaan ukuran desa.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pengklasteran desa yang dapat membantu merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih merata, serta untuk mengetahui karakteristik pemerintah desa yang bervariasi diantara klaster-klaster yang akan terbentuk.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif, dimana data diperoleh secara sekunder melalui publikasi buku Badan Pusat Statistik (BPS) Purwakarta dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Purwakarta berupa laporan realisasi atau rencana anggaran, dan laporan kekayaan desa.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa klaster 1 beranggotakan 45 desa merupakan pengelompokkan pemerintah desa dengan karakteristik kurang efisien.
Klaster 2 beranggotakan 131 desa yang merupakan pengelompokkan Pemerintah desa dengan karakteristik kurang produktif.
Klaster 3 beranggotakan 1 desa yang merupakan pengelompokkan pemerintah desa dengan karakteristik mandiri, dan klaster 4 beranggotakan 6 desa yang merupakan pengelompokkan pemerintah desa dengan karakteristik terpencil/tertinggal.

Related Results

Efektivitas Peruntukkan Dana Desa
Efektivitas Peruntukkan Dana Desa
Dalam rangka meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, pemerintahan Presiden Joko Widodo membuat terobosan melalui program menyalurkan Dana Desa. “Tahun 2015  Alok...
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintah...
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KALIMATI, KECAMATAN ADIWERNA, KABUPATEN TEGAL, JAWA TENGAH
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KALIMATI, KECAMATAN ADIWERNA, KABUPATEN TEGAL, JAWA TENGAH
Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama BadanPermusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraanPemerintahan...
Harmonisasi dan Akselerasi Desa Siaga (HADesi) pada Pengembangan Desa Mitra
Harmonisasi dan Akselerasi Desa Siaga (HADesi) pada Pengembangan Desa Mitra
Kegiatan desa siaga digulirkan pada tahun 2006. Pada tahun 2012 capaian jumlah desa siaga aktif sebanyak 52.804 dari 81.253 desa di seluruh Indonesia atau sekitar (64,9%) dari targ...
Implementasi Kebijakan Dana Desa Terhadap Pemberdayaan Masyarakat Nagari Andaleh Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar
Implementasi Kebijakan Dana Desa Terhadap Pemberdayaan Masyarakat Nagari Andaleh Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar
Artikel ini berfokus pada pembahasan tentang Minimnya kesadaran, pengetahuan, pengalaman dan konsep diri masyarakat dalam kegiatan yang berkaitan dengan pemberdayaan. Tujuan Dalam ...
Sosialisasi Penataan Struktur Pemerintah Desa di Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur
Sosialisasi Penataan Struktur Pemerintah Desa di Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur
Perubahan status kelurahan menjadi desa merupakan suatu bentuk penataan yang dilakukan oleh pemerintah yang diatur melalui Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permend...

Back to Top