Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

SOSIALISASI PERATURAN WALIKOTA MEDAN NO 51 TAHUN 2021 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI KEPALA LINGKUNGAN DI KECAMATAN MEDAN KOTA

View through CrossRef
Abstrak: Kelurahan merupakan perangkat daerah Kabupaten/Kota yang berkedudukan di wilayah kecamatan (PP Nomor 73 Tahun 2005 Pasal 3 ayat 1). Dalam hal ini Kelurahan adalah sub organisasi Kecamatan, atau dengan kata lain Kecamatan terdiri dari beberapa Kelurahan. Pemerintah Kota Medan memiliki komitmen untuk terus  mengembangkan kapasitas kelembagaan Lingkungan, salah satunya adalah dengan memberikan perhatian dalam bentuk pengalokasian dana dalam APBD yang diperuntukkan bagi pemberian biaya operasional Kepala Lingkungan. Kegiatan ini memiliki beberapa target yang hendak dicapai yaitu mengajak mitra sebagai fasilitator dan motivator bagi calon-calon kepala llingkungan setempat. Pelaksanaan kegiatan diawali dengan pembukaan dan pengenalan secara dasar. Diharapkan seluruh peserta agar mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, sehingga Kepala Lingkungan dalam mengemban tugasnya benar-benar mengerti prinsip pelayanan masyarakat dalam pencapaian pembangunan di Kota Medan. Proses Sosialisasi Peraturan Walikota Medan No 51 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi Kepala Lingkungan Di Kecamatan Medan Kota menjadi salah satu langkah penting dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang berhubungan dekat dengan masyarakat. Dalam melakukan perekrutan Kepala Lingkungan kiranya dapat dipertimbangkan dan diseleksi sesuai kompetensi, Karena tidak dapat dipungkiri bahwa tingkat pendidikan cukup berpengaruh terhadap kualitas kinerja seseorang, Perlu disusun suatu kegiatan dalam bentuk sosialisasi ataupun pelatihan bagi Kepala Lingkungan sebelum melaksanakan tugas, ataupun dalam pelaksanaan tugas agar mereka dapat mengetahui serta lebih memahami tugas dan fungsi mereka mengingat peran penting Kepala Lingkungan dalam masyarakat
Title: SOSIALISASI PERATURAN WALIKOTA MEDAN NO 51 TAHUN 2021 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI KEPALA LINGKUNGAN DI KECAMATAN MEDAN KOTA
Description:
Abstrak: Kelurahan merupakan perangkat daerah Kabupaten/Kota yang berkedudukan di wilayah kecamatan (PP Nomor 73 Tahun 2005 Pasal 3 ayat 1).
Dalam hal ini Kelurahan adalah sub organisasi Kecamatan, atau dengan kata lain Kecamatan terdiri dari beberapa Kelurahan.
Pemerintah Kota Medan memiliki komitmen untuk terus  mengembangkan kapasitas kelembagaan Lingkungan, salah satunya adalah dengan memberikan perhatian dalam bentuk pengalokasian dana dalam APBD yang diperuntukkan bagi pemberian biaya operasional Kepala Lingkungan.
Kegiatan ini memiliki beberapa target yang hendak dicapai yaitu mengajak mitra sebagai fasilitator dan motivator bagi calon-calon kepala llingkungan setempat.
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan pembukaan dan pengenalan secara dasar.
Diharapkan seluruh peserta agar mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, sehingga Kepala Lingkungan dalam mengemban tugasnya benar-benar mengerti prinsip pelayanan masyarakat dalam pencapaian pembangunan di Kota Medan.
Proses Sosialisasi Peraturan Walikota Medan No 51 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi Kepala Lingkungan Di Kecamatan Medan Kota menjadi salah satu langkah penting dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang berhubungan dekat dengan masyarakat.
Dalam melakukan perekrutan Kepala Lingkungan kiranya dapat dipertimbangkan dan diseleksi sesuai kompetensi, Karena tidak dapat dipungkiri bahwa tingkat pendidikan cukup berpengaruh terhadap kualitas kinerja seseorang, Perlu disusun suatu kegiatan dalam bentuk sosialisasi ataupun pelatihan bagi Kepala Lingkungan sebelum melaksanakan tugas, ataupun dalam pelaksanaan tugas agar mereka dapat mengetahui serta lebih memahami tugas dan fungsi mereka mengingat peran penting Kepala Lingkungan dalam masyarakat.

Related Results

DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature  Review Anna Tri Wahyuni1), Masfuri2),  Liya Arista3)1,2,3 Fakultas Ilmu Keperawatan Univers...
KECEMASAN SAAT PANDEMI COVID 19: LITERATUR REVIEW Hardiyati, Efri Widianti, Taty Hernawaty Departemen Keperawatan Jiwa Poltekkes Kemenkes Mamuju Sulbar, Universitas Pad...
Penguatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Di Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan
Penguatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Di Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan
 Secara umum dapat dilihat bahwa peran BPD dalam ketiga fungsi yang ada pada UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa tidak berjalan dengan optimal. Pada prosesnya fungsi BPD sebagai pihak ...
PROBLEMATIKA HUKUM KAMPANYE PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA BLITAR TAHUN 2015
PROBLEMATIKA HUKUM KAMPANYE PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA BLITAR TAHUN 2015
Tujuan penelitian mengidentifikasi penyebab maupun implikasi hukum pelanggaran kampanye Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Blitar Tahun 2015. Metode penelitian adalah yuridis no...
Fungsi Pelaku dan Lingkungan Tindakan dalam Cerita Rakyat Sarolangun
Fungsi Pelaku dan Lingkungan Tindakan dalam Cerita Rakyat Sarolangun
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan serta menguraikan kondisi dan keadaan dari identifikasi aspek-aspek fungsi pelaku, dan lingkungan tindakan yang terdapat pada...
SOSIALISASI AGAMA DI LINGKUNGAN KELUARGA MUSLIM
SOSIALISASI AGAMA DI LINGKUNGAN KELUARGA MUSLIM
Dalam proses pembangunan manusia Indonesia, agama memiliki kedudukan penting dan utama dalam upaya membentuk kualitas manusia dan masyarakat yang maju dan mandiri. Melalui pembangu...

Back to Top