Javascript must be enabled to continue!
Harta Bersama Berupa Royalti Lagu Perspektif Hukum Islam dan Maqasid Syariah
View through CrossRef
Tujuan penelitian ini menganalisis sebuah permasalahan harta yang sering terjadi ketika suatu ikatan pernikahan usai, yaitu permasalahan harta bersama berupa royalti musik yang kemudian ditilik melalui perspektif hukum Islam dan maqasid syariah. Pendekatan penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah kualitatif dengan studi literatur. Penelitian ini akan berfokus pada analisis studi pustaka (Library Research) yang mengumpulkan dan menganalisis berbagai sumber yang relevan. Sumber-sumber yang akan digunakan terdiri dari sumber primer seperti Al-Qur'an, Hadis, dan perundang-undangan yang terkait, serta sumber sekunder seperti jurnal-jurnal ilmiah, artikel ilmiah, buku-buku teks, dan pendapat para ulama. Perkara harta bersama merupakan perkara baru yang belum pernah dibahas dalam fiqh Islam klasik, hal ini menuntut para ulama yang berijtihad dalam penetapan hukum tentangnya perlu memperhatikan konsep qiyas berikut prasyaratnya, selain itu perlu pula diperhatikan dari sisi harta yang disengketakan yang dalam hal penelitian ini adalah royalti musik. Dalam perspektif hukum Islam dan maqasid syariah, Harta bersama dapat disahkan bilamana memenuhi konsep syirkah yang menjadi asas ditetapkannya perkara tersebut, sehingga apabila terdapat hal-hal yang berlawanan dengan konsep tersebut maka perkara harta bersama ini dianggap tidak sah berikut dengan keputusan-keputusan pengadilan yang berkaitan. Dalam perspektif hukum Islam dan maqasid syariah pula, royalti dari lagu yang termasuk dalam kategori yang diharamkan memiliki implikasi signifikan terhadap status harta bersama. Lagu-lagu yang mengandung unsur haram, seperti lirik yang merusak akidah, akhlak, atau yang melibatkan perbuatan maksiat, dianggap sebagai sumber pendapatan yang tidak halal. Berdasarkan prinsip maqasid syariah, yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, royalti dari sumber yang haram dapat merusak keberkahan dan integritas harta tersebut. Dengan demikian, pendapatan dari royalti lagu yang diharamkan tidak hanya melanggar ketentuan syariah tetapi juga dapat menimbulkan dampak negatif pada kehidupan spiritual dan moral para penerima serta merusak tatanan sosial dan ekonomi dalam masyarakat.
The aim of this study is to analyze a common issue regarding assets that often arises when a marriage ends, specifically the issue of joint property in the form of music royalties, examined through the lens of Islamic law and Maqasid Shariah. The research approach used in this study is qualitative with a literature study. This study will focus on a library research analysis that collects and examines various relevant sources. The sources used will consist of primary sources such as the Qur'an, Hadith, and related legislation, as well as secondary sources such as scientific journals, scholarly articles, textbooks, and the opinions of scholars. The issue of joint property is a new matter that has not been discussed in classical Islamic jurisprudence (fiqh). This demands that scholars engaging in ijtihad to establish legal rulings on this matter consider the concept of qiyas (analogical reasoning) and its prerequisites. Additionally, attention must be given to the disputed property, which in this study refers to music royalties. From the perspective of Islamic law and Maqasid Shariah, joint property can be legitimized if it fulfills the concept of partnership (syirkah), which is the foundation for establishing this matter. Thus, if there are elements that contradict this concept, the issue of joint property is deemed invalid, along with related court decisions. From the perspective of Islamic law and Maqasid Shariah, royalties from songs that fall into the category of haram have significant implications for the status of joint property. Songs containing forbidden elements, such as lyrics that corrupt faith, morality, or involve sinful acts, are considered as sources of unlawful income. According to the principles of Maqasid Shariah, which include the preservation of religion, life, intellect, lineage, and property, royalties from haram sources can undermine the blessing and integrity of those assets. Consequently, income from forbidden song royalties not only violates Shariah law but also can have a negative impact on the spiritual and moral life of the recipients and disrupt the social and economic order in society.
Title: Harta Bersama Berupa Royalti Lagu Perspektif Hukum Islam dan Maqasid Syariah
Description:
Tujuan penelitian ini menganalisis sebuah permasalahan harta yang sering terjadi ketika suatu ikatan pernikahan usai, yaitu permasalahan harta bersama berupa royalti musik yang kemudian ditilik melalui perspektif hukum Islam dan maqasid syariah.
Pendekatan penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah kualitatif dengan studi literatur.
Penelitian ini akan berfokus pada analisis studi pustaka (Library Research) yang mengumpulkan dan menganalisis berbagai sumber yang relevan.
Sumber-sumber yang akan digunakan terdiri dari sumber primer seperti Al-Qur'an, Hadis, dan perundang-undangan yang terkait, serta sumber sekunder seperti jurnal-jurnal ilmiah, artikel ilmiah, buku-buku teks, dan pendapat para ulama.
Perkara harta bersama merupakan perkara baru yang belum pernah dibahas dalam fiqh Islam klasik, hal ini menuntut para ulama yang berijtihad dalam penetapan hukum tentangnya perlu memperhatikan konsep qiyas berikut prasyaratnya, selain itu perlu pula diperhatikan dari sisi harta yang disengketakan yang dalam hal penelitian ini adalah royalti musik.
Dalam perspektif hukum Islam dan maqasid syariah, Harta bersama dapat disahkan bilamana memenuhi konsep syirkah yang menjadi asas ditetapkannya perkara tersebut, sehingga apabila terdapat hal-hal yang berlawanan dengan konsep tersebut maka perkara harta bersama ini dianggap tidak sah berikut dengan keputusan-keputusan pengadilan yang berkaitan.
Dalam perspektif hukum Islam dan maqasid syariah pula, royalti dari lagu yang termasuk dalam kategori yang diharamkan memiliki implikasi signifikan terhadap status harta bersama.
Lagu-lagu yang mengandung unsur haram, seperti lirik yang merusak akidah, akhlak, atau yang melibatkan perbuatan maksiat, dianggap sebagai sumber pendapatan yang tidak halal.
Berdasarkan prinsip maqasid syariah, yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, royalti dari sumber yang haram dapat merusak keberkahan dan integritas harta tersebut.
Dengan demikian, pendapatan dari royalti lagu yang diharamkan tidak hanya melanggar ketentuan syariah tetapi juga dapat menimbulkan dampak negatif pada kehidupan spiritual dan moral para penerima serta merusak tatanan sosial dan ekonomi dalam masyarakat.
The aim of this study is to analyze a common issue regarding assets that often arises when a marriage ends, specifically the issue of joint property in the form of music royalties, examined through the lens of Islamic law and Maqasid Shariah.
The research approach used in this study is qualitative with a literature study.
This study will focus on a library research analysis that collects and examines various relevant sources.
The sources used will consist of primary sources such as the Qur'an, Hadith, and related legislation, as well as secondary sources such as scientific journals, scholarly articles, textbooks, and the opinions of scholars.
The issue of joint property is a new matter that has not been discussed in classical Islamic jurisprudence (fiqh).
This demands that scholars engaging in ijtihad to establish legal rulings on this matter consider the concept of qiyas (analogical reasoning) and its prerequisites.
Additionally, attention must be given to the disputed property, which in this study refers to music royalties.
From the perspective of Islamic law and Maqasid Shariah, joint property can be legitimized if it fulfills the concept of partnership (syirkah), which is the foundation for establishing this matter.
Thus, if there are elements that contradict this concept, the issue of joint property is deemed invalid, along with related court decisions.
From the perspective of Islamic law and Maqasid Shariah, royalties from songs that fall into the category of haram have significant implications for the status of joint property.
Songs containing forbidden elements, such as lyrics that corrupt faith, morality, or involve sinful acts, are considered as sources of unlawful income.
According to the principles of Maqasid Shariah, which include the preservation of religion, life, intellect, lineage, and property, royalties from haram sources can undermine the blessing and integrity of those assets.
Consequently, income from forbidden song royalties not only violates Shariah law but also can have a negative impact on the spiritual and moral life of the recipients and disrupt the social and economic order in society.
Related Results
Model Pengaturan Pembagian Harta Bersama pada Proses Perceraian yang Bersumber dari Royalti Hak Cipta
Model Pengaturan Pembagian Harta Bersama pada Proses Perceraian yang Bersumber dari Royalti Hak Cipta
Lagu dan musik yang dihasilkan oleh musisi dapat memiliki nilai ekonomi yang mampu menghidupi rumah tangga begitu pula dengan royalti yang dihasilkan dari adanya hak cipta. Pada be...
Model Pengaturan Pembagian Harta Bersama pada Proses Perceraian yang Bersumber dari Royalti Hak Cipta
Model Pengaturan Pembagian Harta Bersama pada Proses Perceraian yang Bersumber dari Royalti Hak Cipta
Lagu dan musik yang dihasilkan oleh musisi dapat memiliki nilai ekonomi yang mampu menghidupi rumah tangga begitu pula dengan royalti yang dihasilkan dari adanya hak cipta. Pada be...
Kedudukan Harta bersama dalam Rumah Tangga Perspektif Alquran
Kedudukan Harta bersama dalam Rumah Tangga Perspektif Alquran
Judul penelitian ini adalah “Kedudukan Harta Bersama Dalam Rumah Tangga Perspektif Alquran”. Isu harta harta bersama seringkali menjadi topik hangat di tengah masyarakat kita. Hal ...
KEPASTIAN HUKUM ATAS HARTA BERSAMA SETELAH PERCERAIAN DALAM PERKAWINAN TIDAK TERCATAT MENURUT HUKUM ADAT TIONGHOA
KEPASTIAN HUKUM ATAS HARTA BERSAMA SETELAH PERCERAIAN DALAM PERKAWINAN TIDAK TERCATAT MENURUT HUKUM ADAT TIONGHOA
AbstractThe authors raised the issue of legal certainty regarding the distribution of joint assets after a divorce based on Chinese customary law. In the provisions of Article 37 o...
Pembagian Harta Bersama berupa Royalti Lagu/Musik dalam Gugatan Cerai Dikaitkan dengan Putusan Nomor 1622/Pdt.G/2023/PA.JB
Pembagian Harta Bersama berupa Royalti Lagu/Musik dalam Gugatan Cerai Dikaitkan dengan Putusan Nomor 1622/Pdt.G/2023/PA.JB
Abstract. According to the Marriage Law, the definition of marriage is a physical and mental bond between a man and a woman as husband and wife with the aim of forming a happy and ...
Kedudukan Royalti Hak Cipta sebagai Harta Bersama Pasca Perceraian
Kedudukan Royalti Hak Cipta sebagai Harta Bersama Pasca Perceraian
This study aims to analyze the legal status of song copyright royalties as joint marital property after divorce and their legal implications within the Indonesian legal system. The...
SISTEM PEWARISAN HARTA PUSAKO DI MINANGKABAU DITINJAU DARI HUKUM WARIS ISLAM
SISTEM PEWARISAN HARTA PUSAKO DI MINANGKABAU DITINJAU DARI HUKUM WARIS ISLAM
Harta waris di Minangkabau terdiri dari sako dan pusako. Di daerah Minangkabau sistem pewarisan harta berbeda dengan sistem pewarisan menurut hukum waris islam dimana menggunakan s...
KEDUDUKAN DAN HAK SEORANG JANDA AKIBAT PERCERAIAN ATAS HARTA BERSAMA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADAT BALI (STUDI KASUS DESA ADAT TITAB KECAMATAN BUSUNGBIU KABUPATEN BULELENG)
KEDUDUKAN DAN HAK SEORANG JANDA AKIBAT PERCERAIAN ATAS HARTA BERSAMA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADAT BALI (STUDI KASUS DESA ADAT TITAB KECAMATAN BUSUNGBIU KABUPATEN BULELENG)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan dan hak seorang janda akibat perceraian atas harta bersama dalam perspektif Hukum Adat Bali pada Desa Adat Titab, Kecamatan Busu...

