Javascript must be enabled to continue!
Eksekutorial Putusan PTUN Sebagai Lembaga Yudikatif
View through CrossRef
Lahirnya Peradilan Tata Usaha Negara dapat disimpulkan merupakan tuntutan masyarakat Indonesia yang merasa haknya sebagai warga negara dilanggar oleh pemerintah, selain itu untuk mencegah terjadinya maladministrasi, serta segala bentuk penyalahgunaan wewenang oleh pemerintah. Namun dalam perkembangan dibentuknya Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia, lemahnya kekuatan hukum Putusan PTUN membuat masyarakat cemas akan kekuatan hukum dari putusan PTUN yang membawa angin kedamaian bagi masyarakat yang dilanggar haknya oleh pemerintah. Masyarakat menjadi ragu akan kekuatan hukum yang dimiliki oleh lembaga peradilan ini dalam menegakkan keadilan manakala terjadi penyalahgunaan wewenang oleh pemerintah. Lemahnya kekuatan hukum putusan PTUN ini disebabkan beberapa kendala yaitu: Tidak adanya lembaga eksekutorial khusus atau lembaga sanksi yang berfungsi untuk melaksanakan putusan, rendahnya tingkat kesadaran pejabat Tata Usaha Negara dalam menaati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara, serta tidak adanya pengaturan yang lebih tegas mengenai pelaksanaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara. Untuk memperjelas hal ditas maka dalam tulisan ini diajukan tiga rumusan masalah utama yakni Bagiamanakah bentuk putusan sela dalam dalam peradilan, bagaimanakah mekanisme pelaksanaan putusan (eksekutorial) PTUN, dan bagaimana kekuatan eksekutorial putusan PTUN. Yang dianalisis dengan metode Yuridis Normatif.
Title: Eksekutorial Putusan PTUN Sebagai Lembaga Yudikatif
Description:
Lahirnya Peradilan Tata Usaha Negara dapat disimpulkan merupakan tuntutan masyarakat Indonesia yang merasa haknya sebagai warga negara dilanggar oleh pemerintah, selain itu untuk mencegah terjadinya maladministrasi, serta segala bentuk penyalahgunaan wewenang oleh pemerintah.
Namun dalam perkembangan dibentuknya Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia, lemahnya kekuatan hukum Putusan PTUN membuat masyarakat cemas akan kekuatan hukum dari putusan PTUN yang membawa angin kedamaian bagi masyarakat yang dilanggar haknya oleh pemerintah.
Masyarakat menjadi ragu akan kekuatan hukum yang dimiliki oleh lembaga peradilan ini dalam menegakkan keadilan manakala terjadi penyalahgunaan wewenang oleh pemerintah.
Lemahnya kekuatan hukum putusan PTUN ini disebabkan beberapa kendala yaitu: Tidak adanya lembaga eksekutorial khusus atau lembaga sanksi yang berfungsi untuk melaksanakan putusan, rendahnya tingkat kesadaran pejabat Tata Usaha Negara dalam menaati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara, serta tidak adanya pengaturan yang lebih tegas mengenai pelaksanaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara.
Untuk memperjelas hal ditas maka dalam tulisan ini diajukan tiga rumusan masalah utama yakni Bagiamanakah bentuk putusan sela dalam dalam peradilan, bagaimanakah mekanisme pelaksanaan putusan (eksekutorial) PTUN, dan bagaimana kekuatan eksekutorial putusan PTUN.
Yang dianalisis dengan metode Yuridis Normatif.
Related Results
PENGUJIAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG DI PTUN
PENGUJIAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG DI PTUN
ABSTRAKUndang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, dan Peraturan Mahkamah Agung telah memperluas kewenangan absolut (absolute competence) PTUN untuk menguj...
Juridical Analysis of the State Administrative Court of Surabaya’s Decision No. 32/G/2023/PTUN.SBY on Land Ownership Certificate Overlapping
Juridical Analysis of the State Administrative Court of Surabaya’s Decision No. 32/G/2023/PTUN.SBY on Land Ownership Certificate Overlapping
ABSTRACT
Purpose of the Study: This research aims to analyze the State Administrative Court of Surabaya City judges’ basis of consideration in Decision No. 32/G/2023/PTUN.SBY in ...
PERAN PTUN DALAM EKSEKUSI PUTUSAN YANG BERKEKUATAN HUKUM TETAP SEBAGAI LANGKAH EFEKTIF PENYELESAIAN SENGKETA TUN
PERAN PTUN DALAM EKSEKUSI PUTUSAN YANG BERKEKUATAN HUKUM TETAP SEBAGAI LANGKAH EFEKTIF PENYELESAIAN SENGKETA TUN
Penelitian ini ditujukan dalam rangka menhasilkan analisis terkait peran Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam mengeksekusi putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan huku...
Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Pasca Pembatalan SK Bupati oleh Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara
Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Pasca Pembatalan SK Bupati oleh Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara
Pemilihan kepala desa tidak jarang menimbulkan perselisihan, hingga berujung pada pembatalan SK Bupati oleh putusan PTUN. Sebagaimana kasus dalam perkara nomor 50/G/2020/PTUN.Sby j...
Analisis Kedudukan Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Kewenangan Presiden dalam Hukum Acara PTUN
Analisis Kedudukan Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Kewenangan Presiden dalam Hukum Acara PTUN
Penelitian ini mengkaji kedudukan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kaitannya dengan kewenangan prerogatif presiden pada proses hukum acara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PT...
Kajian Yuridis Hak Eksekutorial Pada Jaminan Fidusia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18 Tahun 2019
Kajian Yuridis Hak Eksekutorial Pada Jaminan Fidusia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18 Tahun 2019
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara yuridis hak eksekutorial pada jaminan fidusia pasca putusan Mahkama Konstitusi No.18 tahun 2019 serta pertimbangan hakim tentang hasi...
Fungsi asas asas umum pemerintahan yang baik
Fungsi asas asas umum pemerintahan yang baik
Abstrak-Asas-Asas Umum Pemerintahan yang baik dapat menjadi suatu gugatan dalam Pengadilan Tata Usaha Negara meskipun keberadaan AAUPB dapat dikatakan masih secara yuridis dan belu...
Fungsi asas asas umum pemerintahan yang baik
Fungsi asas asas umum pemerintahan yang baik
Asas-Asas Umum Pemerintahan yang baik dapat menjadi suatu gugatan dalam Pengadilan Tata Usaha Negara meskipun keberadaan AAUPB dapat dikatakan masih secara yuridis dan belum bersif...

