Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Tanggung Jawab Hukum CV Yasindo atas Tumpahnya NaOH sebagai Limbah B3 pada Saat Pengangkutan di Media Jalan Kabupaten Bandung Barat

View through CrossRef
Abstract. The transportation of Hazardous and Toxic Waste (B3) is a high-risk activity that is normatively required to comply with vehicle technical standards, transporter crew competence, safety and emergency response procedures, complete documentation, and the use of safe and controlled routes. One type of high-risk B3 waste is Sodium Hydroxide (NaOH), which is corrosive and has the potential to cause serious impacts in the event of leakage or spillage. In practice, the transportation of Sodium Hydroxide (NaOH) carried out by CV Yasindo Multi Pratama did not comply with the technical and safety requirements for B3 waste transportation, resulting in a NaOH spill on public roads in West Bandung Regency and causing widespread losses to the community. This study aims to examine the mechanism of Sodium Hydroxide (NaOH) transportation as B3 waste by CV Yasindo Multi Pratama and its legal liability for the incident based on applicable laws and regulations. The research method used is a normative juridical approach with a descriptive-analytical specification through a literature study of primary, secondary, and tertiary legal materials analyzed qualitatively. The results show that the NaOH transportation mechanism does not fully comply with existing regulations, particularly regarding tank safety systems and emergency response preparedness, leading to spills on public roads and significant losses to the community. Considering that NaOH is corrosive and high-risk B3 waste, the appropriate legal liability imposed on CV Yasindo Multi Pratama is strict liability, which obligates the business actor to be immediately responsible for all impacts and losses without the need to prove fault. Abstrak. Pengangkutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) merupakan kegiatan berisiko tinggi yang secara normatif wajib memenuhi persyaratan teknis kendaraan, kompetensi awak pengangkut, prosedur keselamatan dan tanggap darurat, kelengkapan dokumen, serta penggunaan rute yang aman dan terkendali. Salah satu Limbah B3 dengan risiko tinggi adalah Natrium Hidroksida (NaOH) yang bersifat korosif dan berpotensi menimbulkan dampak serius apabila terjadi kebocoran atau tumpahan. Dalam praktiknya, pengangkutan Natrium Hidroksida (NaOH) oleh CV Yasindo Multi Pratama tidak memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan pengangkutan Limbah B3, sehingga mengakibatkan terjadinya tumpahan NaOH di media jalan Kabupaten Bandung Barat dan menimbulkan dampak luas bagi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk memahami mekanisme pengangkutan Natrium Hidroksida (NaOH) sebagai Limbah B3 oleh CV Yasindo Multi Pratama serta tanggung jawab hukum atas insiden tersebut berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pengangkutan NaOH belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya terkait sistem pengamanan tangki dan kesiapan tanggap darurat, sehingga menyebabkan tumpahan di jalan umum dan kerugian luas bagi masyarakat. Mengingat NaOH merupakan Limbah B3 yang bersifat korosif dan berisiko tinggi, pertanggungjawaban hukum yang tepat dikenakan kepada CV Yasindo Multi Pratama adalah tanggung jawab mutlak (strict liability), yang mewajibkan pelaku usaha bertanggung jawab seketika atas seluruh dampak dan kerugian tanpa pembuktian unsur kesalahan.
Title: Tanggung Jawab Hukum CV Yasindo atas Tumpahnya NaOH sebagai Limbah B3 pada Saat Pengangkutan di Media Jalan Kabupaten Bandung Barat
Description:
Abstract.
The transportation of Hazardous and Toxic Waste (B3) is a high-risk activity that is normatively required to comply with vehicle technical standards, transporter crew competence, safety and emergency response procedures, complete documentation, and the use of safe and controlled routes.
One type of high-risk B3 waste is Sodium Hydroxide (NaOH), which is corrosive and has the potential to cause serious impacts in the event of leakage or spillage.
In practice, the transportation of Sodium Hydroxide (NaOH) carried out by CV Yasindo Multi Pratama did not comply with the technical and safety requirements for B3 waste transportation, resulting in a NaOH spill on public roads in West Bandung Regency and causing widespread losses to the community.
This study aims to examine the mechanism of Sodium Hydroxide (NaOH) transportation as B3 waste by CV Yasindo Multi Pratama and its legal liability for the incident based on applicable laws and regulations.
The research method used is a normative juridical approach with a descriptive-analytical specification through a literature study of primary, secondary, and tertiary legal materials analyzed qualitatively.
The results show that the NaOH transportation mechanism does not fully comply with existing regulations, particularly regarding tank safety systems and emergency response preparedness, leading to spills on public roads and significant losses to the community.
Considering that NaOH is corrosive and high-risk B3 waste, the appropriate legal liability imposed on CV Yasindo Multi Pratama is strict liability, which obligates the business actor to be immediately responsible for all impacts and losses without the need to prove fault.
Abstrak.
Pengangkutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) merupakan kegiatan berisiko tinggi yang secara normatif wajib memenuhi persyaratan teknis kendaraan, kompetensi awak pengangkut, prosedur keselamatan dan tanggap darurat, kelengkapan dokumen, serta penggunaan rute yang aman dan terkendali.
Salah satu Limbah B3 dengan risiko tinggi adalah Natrium Hidroksida (NaOH) yang bersifat korosif dan berpotensi menimbulkan dampak serius apabila terjadi kebocoran atau tumpahan.
Dalam praktiknya, pengangkutan Natrium Hidroksida (NaOH) oleh CV Yasindo Multi Pratama tidak memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan pengangkutan Limbah B3, sehingga mengakibatkan terjadinya tumpahan NaOH di media jalan Kabupaten Bandung Barat dan menimbulkan dampak luas bagi masyarakat.
Penelitian ini bertujuan untuk memahami mekanisme pengangkutan Natrium Hidroksida (NaOH) sebagai Limbah B3 oleh CV Yasindo Multi Pratama serta tanggung jawab hukum atas insiden tersebut berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pengangkutan NaOH belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya terkait sistem pengamanan tangki dan kesiapan tanggap darurat, sehingga menyebabkan tumpahan di jalan umum dan kerugian luas bagi masyarakat.
Mengingat NaOH merupakan Limbah B3 yang bersifat korosif dan berisiko tinggi, pertanggungjawaban hukum yang tepat dikenakan kepada CV Yasindo Multi Pratama adalah tanggung jawab mutlak (strict liability), yang mewajibkan pelaku usaha bertanggung jawab seketika atas seluruh dampak dan kerugian tanpa pembuktian unsur kesalahan.

Related Results

DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Evaluasi Pengelolaan Limbah di Pusat Riset Teknologi Aplikasi Isotop dan Radiasi
Evaluasi Pengelolaan Limbah di Pusat Riset Teknologi Aplikasi Isotop dan Radiasi
Penggunaan bahan kimia ataupun radioaktif pada penelitian tentunya akan menjadi limbah berbahaya dan beracun bagi lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik. Limbah yang dihasil...
EVALUASI TATA HIJAU JALUR HIJAU JALAN KOTA PEKANBARU
EVALUASI TATA HIJAU JALUR HIJAU JALAN KOTA PEKANBARU
Jalur hijau kota Pekanbaru didominasi penanaman pohon dengan berbagai macam bentuk tajuk dan juga penanaman perdu dan penutup tanah dengan berbagai macam pola. Evaluasi terhadap ta...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
KEPUASAN PENGGUNA JALAN TERHADAP PELAYANAN JALAN PROVINSI DI KALIMANTAN BARAT
KEPUASAN PENGGUNA JALAN TERHADAP PELAYANAN JALAN PROVINSI DI KALIMANTAN BARAT
Abstract   The quality of road services includes the performance of road infrastructure components, which include road pavement structures, road geometry, road complementary buil...
GAMBARAN PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS PADAT DI PUSKESMAS SIANTAN HULU
GAMBARAN PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS PADAT DI PUSKESMAS SIANTAN HULU
Limbah medis padat perlu dikelola karena dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan limbah...
Pengelolaan Pesan Parodi Melalui Media Sosial Instagram
Pengelolaan Pesan Parodi Melalui Media Sosial Instagram
Abstract. Traffic conditions in the city of Bandung are still very closely related to violations committed by road users due to a lack of awareness when driving. This problem promp...

Back to Top