Javascript must be enabled to continue!
Evaluasi Kebijakan Tentang Retribusi Pelayanan TERA/ TERA Ulang Di Kota Dumai
View through CrossRef
Guna melindungi kepentingan umum di sektor industri dan perdagangan di Kota Dumai yang merupakan jalur perdagangan yang dapat menghubungkan daerah, perlu adanya ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan, metode pengukuran alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) serta adanya jaminan dalam kebenaran pengukuran.Penelitian ini berutjuan untuk mengevaluasi kebijakan tentang Retribusi Pelayanan Tera/ Tera Ulang di Kota Dumai dan mengetahui faktor penghambat pelaksanaan kebijakan tentang Retribusi Pelayanan Tera/ Tera Ulang di Kota Dumai. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif, Ditinjau dari permasalahan penelitian ini, maka penelitian ini akan mendeskripsikan evaluasi implementasi Peraturan Daerah No 13 tahun 2017 tentang Retribusi Pelayanan Tera/ Tera Ulang di Kota Dumai dan menggunakan teknik purposive sampling untuk menentukan informan. Secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan kebijakan tentang Retribusi Pelayanan Tera/ Tera Ulang di Kota Dumai masih belum terlaksana dengan baik, dan hambatan dalam pelaksanaan kebijakan tentang retribusi tera/ tera ulang di Kota Dumai yaitu; Waktu Pelaksanaan tera/ tera ulang yang sulit disesuaikan dengan waktu yang dimiliki pelaku usaha, Fasilitas relatif belum memadai, kapasitas Penera yang tidak mencukupi, kurangnya anggaran untuk pelaksanaan tera/ tera ulang, serta kurangnya sosialisasi dan fungsi pengawasan yang belum berjalan dengan baik.
Title: Evaluasi Kebijakan Tentang Retribusi Pelayanan TERA/ TERA Ulang Di Kota Dumai
Description:
Guna melindungi kepentingan umum di sektor industri dan perdagangan di Kota Dumai yang merupakan jalur perdagangan yang dapat menghubungkan daerah, perlu adanya ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan, metode pengukuran alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) serta adanya jaminan dalam kebenaran pengukuran.
Penelitian ini berutjuan untuk mengevaluasi kebijakan tentang Retribusi Pelayanan Tera/ Tera Ulang di Kota Dumai dan mengetahui faktor penghambat pelaksanaan kebijakan tentang Retribusi Pelayanan Tera/ Tera Ulang di Kota Dumai.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif, Ditinjau dari permasalahan penelitian ini, maka penelitian ini akan mendeskripsikan evaluasi implementasi Peraturan Daerah No 13 tahun 2017 tentang Retribusi Pelayanan Tera/ Tera Ulang di Kota Dumai dan menggunakan teknik purposive sampling untuk menentukan informan.
Secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan kebijakan tentang Retribusi Pelayanan Tera/ Tera Ulang di Kota Dumai masih belum terlaksana dengan baik, dan hambatan dalam pelaksanaan kebijakan tentang retribusi tera/ tera ulang di Kota Dumai yaitu; Waktu Pelaksanaan tera/ tera ulang yang sulit disesuaikan dengan waktu yang dimiliki pelaku usaha, Fasilitas relatif belum memadai, kapasitas Penera yang tidak mencukupi, kurangnya anggaran untuk pelaksanaan tera/ tera ulang, serta kurangnya sosialisasi dan fungsi pengawasan yang belum berjalan dengan baik.
Related Results
IMPLEMENTASI PERDA KOTA DUMAI TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
IMPLEMENTASI PERDA KOTA DUMAI TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
Dengan adanya Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, maka pasar tidak hanya sebagai unit pelayanan kepada masyarakat, tetapi pasar sudah merupakan unit usaha ...
Analisis Kontribusi Penerimaan Retribusi pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang
Analisis Kontribusi Penerimaan Retribusi pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui berapa besar kontribusi retribusi pengujian kendaraan bermotor, retribusi terminal, dan retribusi parkir terhadap penerimaan retribusi dae...
Kontribusi Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Di Kabupaten Jember
Kontribusi Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Di Kabupaten Jember
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar kontribusi pajak daerah dan retribusi daerah terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Jember. Metode analisis data...
Kualitas Pelayanan Publik (Studi Kasus:Pelayanan Tera/Tera Ulang Di Kota Dumai)
Kualitas Pelayanan Publik (Studi Kasus:Pelayanan Tera/Tera Ulang Di Kota Dumai)
Pelayanan Tera/ Tera Ulang di Kota Dumai merupakan wewenang Dinas Perdagangan Kota Dumai dibawah tanggungjawab Bidang Kemetrologian khususnya Seksi pelayanan Tera dan Tera Ulang. B...
ANALISIS STANDAR PELAYANAN PUBLIK PADA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA DUMAI
ANALISIS STANDAR PELAYANAN PUBLIK PADA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA DUMAI
Kantor Kementerian Agama Dumai melaksanakan tugas pokok dan fungsi Kementerian Agama dalam wilayah kota berdasarkan kebijakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau ...
Strategi Peningkatan Pendapatan Daerah Melalui Retribusi Lingkungan Di Kota Mojokerto
Strategi Peningkatan Pendapatan Daerah Melalui Retribusi Lingkungan Di Kota Mojokerto
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui potensi penerimaan retribusi persampahan di Kota Mojokerto. Penelitian ini merupakan sebuah penelitian kualitatif deskriptif dengan menggu...
ANALISIS RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA MEDAN
ANALISIS RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA MEDAN
Retribusi pelayanan tera/tera ulang penting bagi peningkatan keuangan dan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah yaitu pemungutan retribusi p...
PERMASALAHAN PENYELENGGARAAN KEGIATAN METROLOGI LEGAL BERUPA PELAYANAN TERA/TERA ULANG DI KABUPATEN/KOTA DI PROVINSI SUMATERA SELATAN
PERMASALAHAN PENYELENGGARAAN KEGIATAN METROLOGI LEGAL BERUPA PELAYANAN TERA/TERA ULANG DI KABUPATEN/KOTA DI PROVINSI SUMATERA SELATAN
Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa penyelenggaraan tera/tera ulang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Maka dari itu,...

