Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Determinan Penggelapan Pajak (Tax Evasion) Wajib Pajak UMKM di Kota Tangerang Selatan dengan Religiusitas sebagai Variabel Moderasi

View through CrossRef
Penggelapan pajak di Indonesia terbilang tinggi. Dari target penerimaan pajak 1.198,82 triliun rupiah pada tahun 2020 hanya 758,60 triliun rupiah yang terealisasi, hal ini menjadikan tingkat kepatuhan wajib pajak masih jauh dari harapan. Indikasi penggelapan pajak tersebut terlihat pada kasus-kasus yang ada, dimana hal ini membuat kerugian pada negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur dan mengestimasi pengaruh Pelayanan Fiskus, Sanksi Pajak, Profitabilitas dan Pandemi Covid-19 terhadap Penggelapan Pajak dengan Religiusitas sebagai Variabel Moderasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survey. Penelitian ini menggunakan data primer melalui kuesioner, dengan responden wajib pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di kota Tangerang Selatan. Jumlah populasi dalam penelitian ini yaitu 90.128 wajib pajak UMKM yang terdaftar pada tahun 2020. Teknik penentuan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode probability sampling dengan pendekatan simple random sampling. Perhitungan sampel menggunakan rumus Slovin dan diperoleh jumlah sampel yang digunakan sebanyak 398 responden. Dari jumlah tersebut, hanya 247 responden yang mengisi dan mengembalikan kuesioner. Sedangkan analisis data menggunakan Teknik Partial Least Square (SEM-PLS) yang diolah melalui software SmartPls 3. Hasil penelitian menunjukan pertama, pelayanan fiskus berpengaruh tetapi tidak signifikan terhadap penggelapan pajak. Kedua, sanksi pajak berpengaruh signifikan terhadap penggelapan pajak. Ketiga, profitabilitas dan pandemi covid-19 berpengaruh tetapi tidak signifikan. Keempat, interaksi religiusitas dengan pelayanan fiskus, sanksi pajak, profitabilitas dan pandemi covid-19 tidak mampu memoderasi terhadap penggelapan pajak. Kata kunci: penggelapan pajak, pelayanan fiskus, sanksi pajak, profitabilitas, pandemi covid-19, religiusitas
LPPM Universitas Singaperbangsa Karawang - Research Department in Indonesia University
Title: Determinan Penggelapan Pajak (Tax Evasion) Wajib Pajak UMKM di Kota Tangerang Selatan dengan Religiusitas sebagai Variabel Moderasi
Description:
Penggelapan pajak di Indonesia terbilang tinggi.
Dari target penerimaan pajak 1.
198,82 triliun rupiah pada tahun 2020 hanya 758,60 triliun rupiah yang terealisasi, hal ini menjadikan tingkat kepatuhan wajib pajak masih jauh dari harapan.
Indikasi penggelapan pajak tersebut terlihat pada kasus-kasus yang ada, dimana hal ini membuat kerugian pada negara.
Penelitian ini bertujuan untuk mengukur dan mengestimasi pengaruh Pelayanan Fiskus, Sanksi Pajak, Profitabilitas dan Pandemi Covid-19 terhadap Penggelapan Pajak dengan Religiusitas sebagai Variabel Moderasi.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survey.
Penelitian ini menggunakan data primer melalui kuesioner, dengan responden wajib pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di kota Tangerang Selatan.
Jumlah populasi dalam penelitian ini yaitu 90.
128 wajib pajak UMKM yang terdaftar pada tahun 2020.
Teknik penentuan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode probability sampling dengan pendekatan simple random sampling.
Perhitungan sampel menggunakan rumus Slovin dan diperoleh jumlah sampel yang digunakan sebanyak 398 responden.
Dari jumlah tersebut, hanya 247 responden yang mengisi dan mengembalikan kuesioner.
Sedangkan analisis data menggunakan Teknik Partial Least Square (SEM-PLS) yang diolah melalui software SmartPls 3.
Hasil penelitian menunjukan pertama, pelayanan fiskus berpengaruh tetapi tidak signifikan terhadap penggelapan pajak.
Kedua, sanksi pajak berpengaruh signifikan terhadap penggelapan pajak.
Ketiga, profitabilitas dan pandemi covid-19 berpengaruh tetapi tidak signifikan.
Keempat, interaksi religiusitas dengan pelayanan fiskus, sanksi pajak, profitabilitas dan pandemi covid-19 tidak mampu memoderasi terhadap penggelapan pajak.
Kata kunci: penggelapan pajak, pelayanan fiskus, sanksi pajak, profitabilitas, pandemi covid-19, religiusitas.

Related Results

Determinan Penggelapan Pajak Di Kpp Pratama Batam Selatan
Determinan Penggelapan Pajak Di Kpp Pratama Batam Selatan
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis determinan yang dapat memberikan pengaruh kepada niat wajib pajak untuk melakukan penggelapan pajak. Determinan penggelapan pajak yang d...
PENGARUH RELIGIUSITAS TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DENGAN KESADARAN WAJIB PAJAK SEBAGAI VARIABEL INTERVENING
PENGARUH RELIGIUSITAS TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DENGAN KESADARAN WAJIB PAJAK SEBAGAI VARIABEL INTERVENING
Tema yang diangkat dari penelitian ini adalah tentang kepatuhan wajib pajak yang ada di Kantor Pelayanan Pajak Kudus, dengan judul “Pengaruh Religiusitas Terhadap Kepatuhan Wajib P...
Determinan Kepatuhan Wajib Pajak Restoran di Kota Bogor
Determinan Kepatuhan Wajib Pajak Restoran di Kota Bogor
Latar Belakang : Pajak merupakan kontribusi wajib yang terutang kepada negara oleh orang pribadi maupun badan dan bersifat memaksa berdasarkan Undang – Undang yang tidak mendapatka...
Determinan Penggelapan Pajak di KPP Pratama Batam Selatan (Studi Kasus WPOP di KPP Pratama Batam Selatan)
Determinan Penggelapan Pajak di KPP Pratama Batam Selatan (Studi Kasus WPOP di KPP Pratama Batam Selatan)
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis determinan yang dapat memberikan pengaruh kepada minat wajib pajak untuk melakukan penggelapan pajak. Determinan penggelap...
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Latar belakang: Pajak adalah kewajiban seseorang atau badan usaha untuk menyerahkan iuran yang bersifat memaksa kepada pemerintah berdasarkan peraturan yang berlaku. Tujuan penelit...
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Latar belakang: Pajak adalah kewajiban seseorang atau badan usaha untuk menyerahkan iuran yang bersifat memaksa kepada pemerintah berdasarkan peraturan yang berlaku. Tujuan penelit...
DETERMINAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK HOTEL
DETERMINAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK HOTEL
Pemerintah Indonesia telah menerbitkan berbagai macam kebijakan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan sudah mengimplementasikan beberapa cara untuk meningkatkan kepatuhan wa...

Back to Top