Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Determinan Kepatuhan Wajib Pajak Restoran di Kota Bogor

View through CrossRef
Latar Belakang : Pajak merupakan kontribusi wajib yang terutang kepada negara oleh orang pribadi maupun badan dan bersifat memaksa berdasarkan Undang – Undang yang tidak mendapatkan imbalan secara langsung, namun digunakan untuk keperluan negara yaitu kemakmuran rakyat. Adapun pajak dibagi menjadi dua jenis yaitu pajak pusat dan pajak daerah. Dimana salah satu pajak daerah adalah pajak restoran. Kepatuhan wajib pajak adalah suatu keadaan dimana wajib pajak harus mampu memenuhi kewajiban dalam membayar pajak.   Tujuan:  Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pengetahuan perpajakan, pemahaman wajib pajak, kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan pajak, penerapan e-system pajak dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak restoran di Kota Bogor. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh wajib pajak restoran yang telah terdaftar di Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor. Metode: Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif, dimana data diperoleh dari data primer berupa kuesioner yang disebar kepada Wajib Pajak Restoran sebanyak 94 wajib pajak yang dijadikan sebagai sampel penelitian. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan Analisis Regresi Linear Berganda dengan bantuan software SPSS (Statistical Product and Service Solutions) versi 22. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan perpajakan, pemahaman wajib pajak, kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan pajak, penerapan e-system pajak, dan sanksi perpajakan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak restoran di Kota Bogor. Kesimpulan: banyak sekali faktor yang dapat mempengaruhi kepatuhan wajib pajak terdapat faktor internal dan faktor eksternal dari kepatuhan wajib pajak tersebut.
Title: Determinan Kepatuhan Wajib Pajak Restoran di Kota Bogor
Description:
Latar Belakang : Pajak merupakan kontribusi wajib yang terutang kepada negara oleh orang pribadi maupun badan dan bersifat memaksa berdasarkan Undang – Undang yang tidak mendapatkan imbalan secara langsung, namun digunakan untuk keperluan negara yaitu kemakmuran rakyat.
Adapun pajak dibagi menjadi dua jenis yaitu pajak pusat dan pajak daerah.
Dimana salah satu pajak daerah adalah pajak restoran.
Kepatuhan wajib pajak adalah suatu keadaan dimana wajib pajak harus mampu memenuhi kewajiban dalam membayar pajak.
  Tujuan:  Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pengetahuan perpajakan, pemahaman wajib pajak, kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan pajak, penerapan e-system pajak dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak restoran di Kota Bogor.
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh wajib pajak restoran yang telah terdaftar di Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor.
Metode: Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif, dimana data diperoleh dari data primer berupa kuesioner yang disebar kepada Wajib Pajak Restoran sebanyak 94 wajib pajak yang dijadikan sebagai sampel penelitian.
Analisis data dalam penelitian ini menggunakan Analisis Regresi Linear Berganda dengan bantuan software SPSS (Statistical Product and Service Solutions) versi 22.
Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan perpajakan, pemahaman wajib pajak, kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan pajak, penerapan e-system pajak, dan sanksi perpajakan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak restoran di Kota Bogor.
Kesimpulan: banyak sekali faktor yang dapat mempengaruhi kepatuhan wajib pajak terdapat faktor internal dan faktor eksternal dari kepatuhan wajib pajak tersebut.

Related Results

Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Latar belakang: Pajak adalah kewajiban seseorang atau badan usaha untuk menyerahkan iuran yang bersifat memaksa kepada pemerintah berdasarkan peraturan yang berlaku. Tujuan penelit...
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Latar belakang: Pajak adalah kewajiban seseorang atau badan usaha untuk menyerahkan iuran yang bersifat memaksa kepada pemerintah berdasarkan peraturan yang berlaku. Tujuan penelit...
DETERMINAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK HOTEL
DETERMINAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK HOTEL
Pemerintah Indonesia telah menerbitkan berbagai macam kebijakan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan sudah mengimplementasikan beberapa cara untuk meningkatkan kepatuhan wa...
PENGARUH RELIGIUSITAS TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DENGAN KESADARAN WAJIB PAJAK SEBAGAI VARIABEL INTERVENING
PENGARUH RELIGIUSITAS TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DENGAN KESADARAN WAJIB PAJAK SEBAGAI VARIABEL INTERVENING
Tema yang diangkat dari penelitian ini adalah tentang kepatuhan wajib pajak yang ada di Kantor Pelayanan Pajak Kudus, dengan judul “Pengaruh Religiusitas Terhadap Kepatuhan Wajib P...
PENGARUH PENGELAKAN PAJAK DAN IMPLEMENTASI PERATURAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK
PENGARUH PENGELAKAN PAJAK DAN IMPLEMENTASI PERATURAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK
Dalam APBN Indonesia, pajak mempunyai kontribusi yang sangat besar terhadap pembiayaan negara. Kontribusi penerimaan pajak terhadap sumber pendanaan negara dari tahun ke tahun sela...

Back to Top