Javascript must be enabled to continue!
Determinan Penggelapan Pajak di KPP Pratama Batam Selatan (Studi Kasus WPOP di KPP Pratama Batam Selatan)
View through CrossRef
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis determinan yang dapat memberikan pengaruh kepada minat wajib pajak untuk melakukan penggelapan pajak. Determinan penggelapan pajak yang digunakan pada penelitian adalah diskriminasi pajak,self assessment system,dan sanksi pajak. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Populasi pada penelitian ini adalah wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Batam Selatan. Pengambilan sampel pada penelitian menggunakan simpel random sampling dengan menyebarkan kuesioner kepada 400 responden wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Batam Selatan. Teknik analisis data menggunakan metode analisis regresi linear berganda,uji asumsi klasik,uji koefisien determinasi,uji T dan uji F dengan menggunakan software SPSS versi 29. Hasil analisis data pada penelitian dapat disimpulkan bahwa diskriminasi pajak berpengaruh secara parsial dan signifikan terhadap penggelapan pajak dengan nilai thitung 2,240 > ttabel 1,966, self assessment system berpengaruh secara parsial signifikan terhadap penggelapan pajak dengan nilai thitung 2,295 > ttabel 1,966, sanksi pajak berpengaruh secara parsial signifikan terhadap penggelapan pajak dengan nilai thitung 2,851 > ttabel 1,966. Diskriminasi pajak,self assessment system dan sanksi pajak secata simultan berpengaruh signifikan terhadap penggelapan pajak dengan nilai Fhitung 4,106 > 2,605 dan nilai signifikan 0,000 < 0,05
Title: Determinan Penggelapan Pajak di KPP Pratama Batam Selatan (Studi Kasus WPOP di KPP Pratama Batam Selatan)
Description:
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis determinan yang dapat memberikan pengaruh kepada minat wajib pajak untuk melakukan penggelapan pajak.
Determinan penggelapan pajak yang digunakan pada penelitian adalah diskriminasi pajak,self assessment system,dan sanksi pajak.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif.
Populasi pada penelitian ini adalah wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Batam Selatan.
Pengambilan sampel pada penelitian menggunakan simpel random sampling dengan menyebarkan kuesioner kepada 400 responden wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Batam Selatan.
Teknik analisis data menggunakan metode analisis regresi linear berganda,uji asumsi klasik,uji koefisien determinasi,uji T dan uji F dengan menggunakan software SPSS versi 29.
Hasil analisis data pada penelitian dapat disimpulkan bahwa diskriminasi pajak berpengaruh secara parsial dan signifikan terhadap penggelapan pajak dengan nilai thitung 2,240 > ttabel 1,966, self assessment system berpengaruh secara parsial signifikan terhadap penggelapan pajak dengan nilai thitung 2,295 > ttabel 1,966, sanksi pajak berpengaruh secara parsial signifikan terhadap penggelapan pajak dengan nilai thitung 2,851 > ttabel 1,966.
Diskriminasi pajak,self assessment system dan sanksi pajak secata simultan berpengaruh signifikan terhadap penggelapan pajak dengan nilai Fhitung 4,106 > 2,605 dan nilai signifikan 0,000 < 0,05.
Related Results
Determinan Penggelapan Pajak Di Kpp Pratama Batam Selatan
Determinan Penggelapan Pajak Di Kpp Pratama Batam Selatan
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis determinan yang dapat memberikan pengaruh kepada niat wajib pajak untuk melakukan penggelapan pajak. Determinan penggelapan pajak yang d...
Pengaruh Penerapan Penurunan Tarif Pajak UMKM, Pelayanan Online dan Sanksi Pajak sebagai Ukuran Kepatuhan Wajib Pajak UMKM
Pengaruh Penerapan Penurunan Tarif Pajak UMKM, Pelayanan Online dan Sanksi Pajak sebagai Ukuran Kepatuhan Wajib Pajak UMKM
Abstract : This study aims to: 1. To determine the effect of the reduction in MSME tax rates, online services and tax sanctions on MSME taxpayer compliance at KPP Pratama Ilir Timu...
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Latar belakang: Pajak adalah kewajiban seseorang atau badan usaha untuk menyerahkan iuran yang bersifat memaksa kepada pemerintah berdasarkan peraturan yang berlaku.
Tujuan penelit...
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Latar belakang: Pajak adalah kewajiban seseorang atau badan usaha untuk menyerahkan iuran yang bersifat memaksa kepada pemerintah berdasarkan peraturan yang berlaku.
Tujuan penelit...
DAMPAK PENGAWASAN DAN SANKSI PERPAJAKAN PADA TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK: KESADARAN PAJAK SEBAGAI PERAN MEDIASI (Studi Wajib Pajak Badan di Kantor Pelayanan Pajak Madya Semarang)
DAMPAK PENGAWASAN DAN SANKSI PERPAJAKAN PADA TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK: KESADARAN PAJAK SEBAGAI PERAN MEDIASI (Studi Wajib Pajak Badan di Kantor Pelayanan Pajak Madya Semarang)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengawasan pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak baik secara langsung maupun tidak langsung melalui kesadaran p...
PENGARUH KESADARAN WAJIB PAJAK DAN PELAYANAN FISKUS TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DI KPP PRATAMA TASIKMALAYA
PENGARUH KESADARAN WAJIB PAJAK DAN PELAYANAN FISKUS TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DI KPP PRATAMA TASIKMALAYA
ABSTRAKÂ Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah kesadaran wajib pajak, pelayanan fiskus mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribad...
Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Wajib Pajak Oleh Mahasiswa Relawan
Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Wajib Pajak Oleh Mahasiswa Relawan
AKBSTRAK
Direktorat Jendral Pajak menciptakan tim Relawan pajak melalui Kantor wilayah DJP dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Dumai yang melibatkan mahasiswa. S...
PENGARUH PENGELAKAN PAJAK DAN IMPLEMENTASI PERATURAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK
PENGARUH PENGELAKAN PAJAK DAN IMPLEMENTASI PERATURAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK
Dalam APBN Indonesia, pajak mempunyai kontribusi yang sangat besar terhadap pembiayaan negara. Kontribusi penerimaan pajak terhadap sumber pendanaan negara dari tahun ke tahun sela...

