Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

TUTURAN DALAM PROSESI ADAT PERKAWINAN PADA MASYARAKAT ETNIK MUNA DI KABUPATEN MUNA

View through CrossRef
Tujuan Penelitian adalah: (1) untuk mendeskripsikan prosesi pelaksanaan adat perkawinan pada masyarakat Etnik Muna di kabupatenan Muna; dan (2) untuk menganalisis makna tuturan adat perkawinan pada masyarakat Etnik Muna. Jenis jenelitian ini yaitu penelitain deskriptif kualitatif. Informan penelitian ini dengan menggunkan unsur kesengajaan yaitu tohoh-tokoh adat serta tokoh masyarakat. Metode pengumpulan data yaitu observasi lapangan, wawancara langsung serta rekaman kejadian, dengan foto dan vidio. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini mengacu pada model analisis Miles dan Huberman, yaitu Pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan (verifikasi). Hasil penelitian adalah sebagai berikut: (1) prosesi pernikahan dengan bentuk doangka mata (kawin pinang adalah dimulai dari: a. Dekanamu-namu, b. Dempali-mpali, c. De kamata, d. Dorompu, e. Desalo too, f. Defeenagho tungguno karete, g. Kagaa atawa okafokawi, h. Kabhintingiano Kafeena, i. Kataburi, j. Kabhintiangiano Paniwi, k. Kabhintingiano Adhati bhalano, l. Kabhintingiano lolino ghawi, m. Kabhintingiano kaokanuha, n. Kabhintingiano kafoatoha, o. Matano kenta, p. Desalo kafetangkahando agamando anahi, q. Kafelesau, r. Kafosulino katulu. (2) Makna tuturan dalam prosesi perkawinan pada masyarakat etnik Muna yaitu tujuh kabhintingia dalam prosesi perkawinan masyarakat etnik Muna mempunyai satu makna tuturan yaitu dimana tujuh kabhintingia tersebut yaitu sebagai tangga perjalanan Nabi Muhammad SAW menujuh langit ketujuh, sedangkan makna tuturan dalm prosesi yang lainya yaitu sebagai adat menujuh perkawinan. Sehingga perkawinan merupakan perjalanan hidup yang sangat lama didalamnya dipenuhi dengan tanggungjawab yang sangat berat dan bahkan perkawinan merupakan salah satu ibadah yang sangat panjang dan yang sangat lama dan semua itu dimintai pertanggungjawabanya nanti di akhirat. Sehingga didalam pekawinan itu orang tua dan sanak keluarga selalu mendoakan kedua mempelai agar menjadi keluarga yang sakinna, mawadda, warohma, dan  tujuan dari perkawinan itu adalah agar keturunan mereka berguna bagi bangsa dan Negara dan sukses dunia dan akhirat”.Kata Kunci: Pernikahan, Tuturan, Etnik Muna.
Title: TUTURAN DALAM PROSESI ADAT PERKAWINAN PADA MASYARAKAT ETNIK MUNA DI KABUPATEN MUNA
Description:
Tujuan Penelitian adalah: (1) untuk mendeskripsikan prosesi pelaksanaan adat perkawinan pada masyarakat Etnik Muna di kabupatenan Muna; dan (2) untuk menganalisis makna tuturan adat perkawinan pada masyarakat Etnik Muna.
Jenis jenelitian ini yaitu penelitain deskriptif kualitatif.
Informan penelitian ini dengan menggunkan unsur kesengajaan yaitu tohoh-tokoh adat serta tokoh masyarakat.
Metode pengumpulan data yaitu observasi lapangan, wawancara langsung serta rekaman kejadian, dengan foto dan vidio.
Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini mengacu pada model analisis Miles dan Huberman, yaitu Pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan (verifikasi).
Hasil penelitian adalah sebagai berikut: (1) prosesi pernikahan dengan bentuk doangka mata (kawin pinang adalah dimulai dari: a.
Dekanamu-namu, b.
Dempali-mpali, c.
De kamata, d.
Dorompu, e.
Desalo too, f.
Defeenagho tungguno karete, g.
Kagaa atawa okafokawi, h.
Kabhintingiano Kafeena, i.
Kataburi, j.
Kabhintiangiano Paniwi, k.
Kabhintingiano Adhati bhalano, l.
Kabhintingiano lolino ghawi, m.
Kabhintingiano kaokanuha, n.
Kabhintingiano kafoatoha, o.
Matano kenta, p.
Desalo kafetangkahando agamando anahi, q.
Kafelesau, r.
Kafosulino katulu.
(2) Makna tuturan dalam prosesi perkawinan pada masyarakat etnik Muna yaitu tujuh kabhintingia dalam prosesi perkawinan masyarakat etnik Muna mempunyai satu makna tuturan yaitu dimana tujuh kabhintingia tersebut yaitu sebagai tangga perjalanan Nabi Muhammad SAW menujuh langit ketujuh, sedangkan makna tuturan dalm prosesi yang lainya yaitu sebagai adat menujuh perkawinan.
Sehingga perkawinan merupakan perjalanan hidup yang sangat lama didalamnya dipenuhi dengan tanggungjawab yang sangat berat dan bahkan perkawinan merupakan salah satu ibadah yang sangat panjang dan yang sangat lama dan semua itu dimintai pertanggungjawabanya nanti di akhirat.
Sehingga didalam pekawinan itu orang tua dan sanak keluarga selalu mendoakan kedua mempelai agar menjadi keluarga yang sakinna, mawadda, warohma, dan  tujuan dari perkawinan itu adalah agar keturunan mereka berguna bagi bangsa dan Negara dan sukses dunia dan akhirat”.
Kata Kunci: Pernikahan, Tuturan, Etnik Muna.

Related Results

ADAT PERKAWINAN ORANG MUNA DI KELURAHAN LAIMPI KECAMATAN KABAWO KABUPATEN MUNA TAHUN 1995-2016
ADAT PERKAWINAN ORANG MUNA DI KELURAHAN LAIMPI KECAMATAN KABAWO KABUPATEN MUNA TAHUN 1995-2016
ABSTRAK: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan: (1) Bentuk-Bentuk Adat Perkawinan Orang Muna di Kelurahan Laimpi Kecamatan Kabawo Kabupaten Muna. dan, (2) Proses ...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
AbstractAdat Positive Legal Science was initiated to simplify Western People (officer, legal enforcer, scholar) to understand adat or adat law. There are two important process to p...
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Tulisan ini berupaya melihat marjinalisasi adat, hukum adat serta implikasinya pada masyarakat adat. Dalam konteks Indonesia, meskipun Konstitusi dan beberapa aturan formal mengaku...
KOMUNIKASI DAN PERSEPSI HUBUNGAN ETNIK DI UNIVERSITI PUTRA MALAYSIA
KOMUNIKASI DAN PERSEPSI HUBUNGAN ETNIK DI UNIVERSITI PUTRA MALAYSIA
ABSTRAK Berasaskan Teori Contact Hypothesis, tinjauan ini dijalankan dengan objektif berikut: (1) mengenalpasti persepsi terhadap iklim hubungan etnik dan pola komunikasi merentas...
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
Abstrak - Kampung Adat Cireundeu merupakan salah satu Kampung Adat yang masih eksis hingga saat ini. Kampung Adat Cireundeu terletak di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selat...
KAJIAN HUKUM PERKAWINAN ADAT SESUKU DI MASYARAKAT MINANGKABAU
KAJIAN HUKUM PERKAWINAN ADAT SESUKU DI MASYARAKAT MINANGKABAU
ABSTRAK  Minangkabau adalah salah satu suku budaya yang ada di Indonesia. Masyarakat Minangkabau menganut sistem kekerabatan matrilineal, yaitu mengambil garis keturunan ibu. Dalam...
SUSUR GALUR STUDI ADAT PERKAWINAN MASYARAKAT MELAYU DESA KELAPAPATI KABUPATEN BENGKALIS
SUSUR GALUR STUDI ADAT PERKAWINAN MASYARAKAT MELAYU DESA KELAPAPATI KABUPATEN BENGKALIS
Islam sebagai agama yang universal (rahmatan lil’alamin) memiliki sifat mudah beradaptasi untuk tumbuh di segala tempat dan waktu, salah satunya dalam perkawinan. Bagi suku bangsa ...

Back to Top