Javascript must be enabled to continue!
Pengantar Ushul Fikih dan Qawaid Fiqhiyah
View through CrossRef
Ushul fikih dan qawaid fiqhiyah merupakan dua pilar fundamental dalam sistem hukum Islam yang berperan penting dalam proses istinbath hukum. Ushul fikih berfungsi sebagai metodologi untuk menggali hukum syar’i dari sumber-sumbernya, sedangkan qawaid fiqhiyah berperan sebagai prinsip-prinsip umum yang memudahkan penerapan hukum dalam berbagai kasus praktis. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara konseptual definisi dan ruang lingkup ushul fikih, fikih, qawaid fiqhiyah, serta konsep syariat dalam hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan dengan pendekatan deskriptif-analitis dan komparatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa ushul fikih dan qawaid fiqhiyah memiliki fungsi yang saling melengkapi: ushul fikih menekankan aspek metodologis-teoretis, sedangkan qawaid fiqhiyah menitikberatkan pada aspek aplikatif hukum. Pemahaman yang komprehensif terhadap kedua disiplin ini sangat penting dalam menjaga konsistensi, relevansi, dan keadilan penerapan hukum Islam.
Perkumpulan Manajer Pendidikan Islam Provinsi Sumatera Utara
Title: Pengantar Ushul Fikih dan Qawaid Fiqhiyah
Description:
Ushul fikih dan qawaid fiqhiyah merupakan dua pilar fundamental dalam sistem hukum Islam yang berperan penting dalam proses istinbath hukum.
Ushul fikih berfungsi sebagai metodologi untuk menggali hukum syar’i dari sumber-sumbernya, sedangkan qawaid fiqhiyah berperan sebagai prinsip-prinsip umum yang memudahkan penerapan hukum dalam berbagai kasus praktis.
Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara konseptual definisi dan ruang lingkup ushul fikih, fikih, qawaid fiqhiyah, serta konsep syariat dalam hukum Islam.
Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan dengan pendekatan deskriptif-analitis dan komparatif.
Hasil kajian menunjukkan bahwa ushul fikih dan qawaid fiqhiyah memiliki fungsi yang saling melengkapi: ushul fikih menekankan aspek metodologis-teoretis, sedangkan qawaid fiqhiyah menitikberatkan pada aspek aplikatif hukum.
Pemahaman yang komprehensif terhadap kedua disiplin ini sangat penting dalam menjaga konsistensi, relevansi, dan keadilan penerapan hukum Islam.
Related Results
Jual Beli Online Melalui Tik Tok Shop Menurut Perspektif Qawaid Fiqhiyah
Jual Beli Online Melalui Tik Tok Shop Menurut Perspektif Qawaid Fiqhiyah
Abstract: In the digital era, technological developments have brought significant changes in the business world, including increasingly popular online buying and selling methods. O...
Strategi Pemanfatan Ushul Fiqih dalam Menafsirkan Al-Qur’an
Strategi Pemanfatan Ushul Fiqih dalam Menafsirkan Al-Qur’an
Penafsiran Al-Qur’an merupakan aktivitas ilmiah yang membutuhkan metodologi yang sistematis untuk memastikan makna yang dihasilkan selaras dengan prinsip-prinsip syariat. Ushul Fiq...
Fikih, Ushul Fikih dan Qawaid Al-Fiqhiyyah dalam Lintasan Sejarah
Fikih, Ushul Fikih dan Qawaid Al-Fiqhiyyah dalam Lintasan Sejarah
Fikih merupakan seperangkat aturan hukum atau tata aturan yang menyangkut kegiatan dalam kehidupan manusia dalam berinteraksi, bertingkah laku dan bersikap yang bersifat lahiriah d...
Fikih, Ushul Fikih dan Qawaid Al-Fiqhiyyah dalam Lintasan Sejarah
Fikih, Ushul Fikih dan Qawaid Al-Fiqhiyyah dalam Lintasan Sejarah
Fikih merupakan seperangkat aturan hukum atau tata aturan yang menyangkut kegiatan dalam kehidupan manusia dalam berinteraksi, bertingkah laku dan bersikap yang bersifat lahiriah d...
PEMIKIRAN USHUL AL-TAFSIR PERSPEKTIF MUSAID IBN SULAIMAN AL-THAYYAR
PEMIKIRAN USHUL AL-TAFSIR PERSPEKTIF MUSAID IBN SULAIMAN AL-THAYYAR
Artikel penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis pemikiran fundamental dari Musâ’id ibn Sulaimân Al-Thayyâr tentang Ushûl Al-Tafsîr dalam berbagai karyanya y...
QAWAID AL-TAHDIS DALAM TINJAUAN HISTORIS
QAWAID AL-TAHDIS DALAM TINJAUAN HISTORIS
Artikel ini membahas tentang sejarah, ruang lingkup dan urgensi Qawaid al-Tahdis. Dalam artikel ini terdapat beberapa hal penting yang akan menjadi inti bahasan yaitu, Pengertian Q...
Eyyûbîler Döneminde Fıkıh Eğitimi
Eyyûbîler Döneminde Fıkıh Eğitimi
VI.-VII. (XII.-XIII.) yüzyıllar arasında Mısır, Suriye Hicaz Yemen ve Anadolu’da hüküm süren Eyyûbî devleti, Haçlılar’ı mağlup edip Kudüs’ü özgürleştirerek İslâm tarihinde saygın b...
KEDUDUKAN QAWAID FIQHIYAH DALAM PENETAPAN HUKUM (STUDI TERHADAP FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA)
KEDUDUKAN QAWAID FIQHIYAH DALAM PENETAPAN HUKUM (STUDI TERHADAP FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA)
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang kedudukan qawaid fiqihiyyah sebagai dalil independent dalam metode penjelasan hukum disebut metode argumentasi atau metode penala...

