Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Proses Adat Dalam Pernikahan Masyarakat Muna (Studi di Desa Labaha Kecamatan Watopute Kabupaten Muna)

View through CrossRef
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan Proses Adat pernikahan masyarakat Suku Muna Desa Labaha, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna, serta untuk  mengtahui  alasan  masyarakat  Desa  Labaha  Kecamatan  Watopute  Kabuten Muna masih mempertahankan Adat pernikahan Suku Muna. Metode dalam penelitian ini adalah Penelitian deskriptif Kualitatif dengan teknik pengumpulan datanya yaitu studi   pustaka,   observasi,   wawancara,   dan   dokumentasi.   Hasil   penelitian   ini menujukan  bahwa  proses  pernikahan  adat  Muna  di  Desa  Labaha,  Kecamatan Watopute Kabupaten Muna, terdapat empat belas proses Adat pernikahan yang harus dilalui sebelum dan sesudah akad nikah yaitu, (1) Dempali-pali, (memperkenalkan diri) (2) Fenano Tungguno karete, (Mempertanyakan status sekaligus melamar), (3) Tindaki, (kepastian jawaban), (4) De to, (penentuan waktu pelaksanaan pernikahan dan uang dimakan api), sedangkan (5) Kafiena (Pertanyaan secara tersirat dalam bentuk penyerahan cicin dan uang adat) ini juga merupakan rangkain proses adat yang dilakukan pada saat hari pernikahan yang didalamnya ada enam proses yaitu, Kantaburi, Paniwi, Adhati bhalanao/Sandino Adhati, Lalino Ghawi, kaokanuha, Kakawi/Katangka, (6) Kafoatoha (Proses pengantaran saat Kafelesao dan kafosulino katulu). Terdapat tiga alasan masyarakat Muna di desa Labaha, Kecamatan Watopute, kabupaten Muna masih mempertahankan adat pernikahan suku Muna yaitu, adanya kepercayaan leluhur, sebagai fondasi dasar pemahaman tentang pernikahan yang sakral, dan merupakan proses tata krama untuk mewujudkan suatu pernikahan yang sakral bagi masyarakat Muna.
Title: Proses Adat Dalam Pernikahan Masyarakat Muna (Studi di Desa Labaha Kecamatan Watopute Kabupaten Muna)
Description:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan Proses Adat pernikahan masyarakat Suku Muna Desa Labaha, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna, serta untuk  mengtahui  alasan  masyarakat  Desa  Labaha  Kecamatan  Watopute  Kabuten Muna masih mempertahankan Adat pernikahan Suku Muna.
Metode dalam penelitian ini adalah Penelitian deskriptif Kualitatif dengan teknik pengumpulan datanya yaitu studi   pustaka,   observasi,   wawancara,   dan   dokumentasi.
   Hasil   penelitian   ini menujukan  bahwa  proses  pernikahan  adat  Muna  di  Desa  Labaha,  Kecamatan Watopute Kabupaten Muna, terdapat empat belas proses Adat pernikahan yang harus dilalui sebelum dan sesudah akad nikah yaitu, (1) Dempali-pali, (memperkenalkan diri) (2) Fenano Tungguno karete, (Mempertanyakan status sekaligus melamar), (3) Tindaki, (kepastian jawaban), (4) De to, (penentuan waktu pelaksanaan pernikahan dan uang dimakan api), sedangkan (5) Kafiena (Pertanyaan secara tersirat dalam bentuk penyerahan cicin dan uang adat) ini juga merupakan rangkain proses adat yang dilakukan pada saat hari pernikahan yang didalamnya ada enam proses yaitu, Kantaburi, Paniwi, Adhati bhalanao/Sandino Adhati, Lalino Ghawi, kaokanuha, Kakawi/Katangka, (6) Kafoatoha (Proses pengantaran saat Kafelesao dan kafosulino katulu).
Terdapat tiga alasan masyarakat Muna di desa Labaha, Kecamatan Watopute, kabupaten Muna masih mempertahankan adat pernikahan suku Muna yaitu, adanya kepercayaan leluhur, sebagai fondasi dasar pemahaman tentang pernikahan yang sakral, dan merupakan proses tata krama untuk mewujudkan suatu pernikahan yang sakral bagi masyarakat Muna.

Related Results

POLA KOMUNIKASI DALAM SANGKEPAN DESA ADAT PENGLIPURAN KECAMATAN BANGLI KABUPATEN BANGLI
POLA KOMUNIKASI DALAM SANGKEPAN DESA ADAT PENGLIPURAN KECAMATAN BANGLI KABUPATEN BANGLI
Pemimpin desa adat dalam hal ini kelian desa merupakan pemegang otoritas utama dalam kepemerintahan desa adat di desa adat Penglipuran, Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, Kabupaten ...
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
AbstractAdat Positive Legal Science was initiated to simplify Western People (officer, legal enforcer, scholar) to understand adat or adat law. There are two important process to p...
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintah...
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
Abstrak - Kampung Adat Cireundeu merupakan salah satu Kampung Adat yang masih eksis hingga saat ini. Kampung Adat Cireundeu terletak di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selat...
Etnomedisin Masyarakat Muna Di Desa Lohia Kecamatan Lohia Kabupaten Muna
Etnomedisin Masyarakat Muna Di Desa Lohia Kecamatan Lohia Kabupaten Muna
ABSTRAK: Tujuan dalam penelitian ini adalah: (1) Untuk mendeskripsikan latar belakang Etnomedisin masyarakat Muna di Desa Lohia Kecamatan Lohia Kabupaten Muna. (2) Untuk mengidenti...
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KALIMATI, KECAMATAN ADIWERNA, KABUPATEN TEGAL, JAWA TENGAH
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KALIMATI, KECAMATAN ADIWERNA, KABUPATEN TEGAL, JAWA TENGAH
Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama BadanPermusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraanPemerintahan...
Komunikasi Kelompok Adat Behantat Pernikahan di Desa Kuang Dalam Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir
Komunikasi Kelompok Adat Behantat Pernikahan di Desa Kuang Dalam Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui proses komunikasi kelompok adat Behantat pernikahan di Desa Kuang Dalam Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir dan faktor-faktor yang...
Skripsi Nurhamidah Lubis
Skripsi Nurhamidah Lubis
Tuor merupakan tradisi turun-temurun dalam kehidupan masyarakat Mandailing. Disamping itu tuor menjadi hukum yang tidak tertulis namun memiliki nilai historis dan soiologis. Pemb...

Back to Top