Javascript must be enabled to continue!
Komunikasi Kelompok Adat Behantat Pernikahan di Desa Kuang Dalam Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir
View through CrossRef
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui proses komunikasi kelompok adat Behantat pernikahan di Desa Kuang Dalam Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir dan faktor-faktor yang mendukung dan menghambat komunikasi kelompok adat Behantat pernikahan di Desa Kuang Dalam Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir. Teknik pengumpulan data ini dengan deskriptif kualitatif melalui tiga tahapan yaitu dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan teori komunikasi kelompok menurut George C. Homans dan pendekatan teori semiotika dari Ferdinand de Saussure. Hasil penelitian menunjukkan proses adat Behantat pernikahan berkaitan dengan kegiatan, interaksi dan perasaan, serta mengandung makna dalam adat Behantat. Proses komunikasi kelompok adat Behantat pernikahan dimulai dari Komunikasi antar keluarga calon pengantin (Bepandas), komunikasi antar keluarga calon pengantin terhadap keluarga besar (Rapat keluarge besak), komunikasi antar keluarga calon pengantin terhadap tokoh masyarakat, komunikasi antar keluarga calon pengantin terhadap masyarakat (membagikan dodol, mengundang masyarakat datang ke pernikahan, membantu acara masak-masakan sebelum adat Behantat pernikahan, dan Behantat), dan adat pernikahan. Adapun faktor pendukung adat Behantat pernikahan adalah gotong royong dan kebersamaan, silaturahmi, kewajiban untuk membalas budi, kekeluargaan, tradisi yang telah berlangsung lama, rasa saling menghargai, dan solidaritas komunitas. Faktor penghambat adat Behantat pernikahan adalah tidak mendapat ajakan dari pemilik hajatan, ekonomi, tidak ada jasa, jadi tidak membalasnya, dan jarak dan lokasi acara.
Indonesian Journal Publisher
Title: Komunikasi Kelompok Adat Behantat Pernikahan di Desa Kuang Dalam Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir
Description:
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui proses komunikasi kelompok adat Behantat pernikahan di Desa Kuang Dalam Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir dan faktor-faktor yang mendukung dan menghambat komunikasi kelompok adat Behantat pernikahan di Desa Kuang Dalam Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir.
Teknik pengumpulan data ini dengan deskriptif kualitatif melalui tiga tahapan yaitu dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Penelitian ini menggunakan teori komunikasi kelompok menurut George C.
Homans dan pendekatan teori semiotika dari Ferdinand de Saussure.
Hasil penelitian menunjukkan proses adat Behantat pernikahan berkaitan dengan kegiatan, interaksi dan perasaan, serta mengandung makna dalam adat Behantat.
Proses komunikasi kelompok adat Behantat pernikahan dimulai dari Komunikasi antar keluarga calon pengantin (Bepandas), komunikasi antar keluarga calon pengantin terhadap keluarga besar (Rapat keluarge besak), komunikasi antar keluarga calon pengantin terhadap tokoh masyarakat, komunikasi antar keluarga calon pengantin terhadap masyarakat (membagikan dodol, mengundang masyarakat datang ke pernikahan, membantu acara masak-masakan sebelum adat Behantat pernikahan, dan Behantat), dan adat pernikahan.
Adapun faktor pendukung adat Behantat pernikahan adalah gotong royong dan kebersamaan, silaturahmi, kewajiban untuk membalas budi, kekeluargaan, tradisi yang telah berlangsung lama, rasa saling menghargai, dan solidaritas komunitas.
Faktor penghambat adat Behantat pernikahan adalah tidak mendapat ajakan dari pemilik hajatan, ekonomi, tidak ada jasa, jadi tidak membalasnya, dan jarak dan lokasi acara.
Related Results
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
POLA KOMUNIKASI DALAM SANGKEPAN DESA ADAT PENGLIPURAN KECAMATAN BANGLI KABUPATEN BANGLI
POLA KOMUNIKASI DALAM SANGKEPAN DESA ADAT PENGLIPURAN KECAMATAN BANGLI KABUPATEN BANGLI
Pemimpin desa adat dalam hal ini kelian desa merupakan pemegang otoritas utama dalam kepemerintahan desa adat di desa adat Penglipuran, Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, Kabupaten ...
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
AbstractAdat Positive Legal Science was initiated to simplify Western People (officer, legal enforcer, scholar) to understand adat or adat law. There are two important process to p...
Etnobotani tumbuhan obat Suku Ogan di Desa Beringin Dalam Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir
Etnobotani tumbuhan obat Suku Ogan di Desa Beringin Dalam Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir
Penggunaan tumbuhan berkhasiat obat telah dikenal sejak lama oleh Suku Ogan di Desa Beringin Dalam kabupaten Ogan Ilir, sudah diwariskan turun temurun dari generasi ke generasi, t...
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Tulisan ini berupaya melihat marjinalisasi adat, hukum adat serta implikasinya pada masyarakat adat. Dalam konteks Indonesia, meskipun Konstitusi dan beberapa aturan formal mengaku...
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
Abstrak - Kampung Adat Cireundeu merupakan salah satu Kampung Adat yang masih eksis hingga saat ini. Kampung Adat Cireundeu terletak di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selat...
Pengaruh Kecerdasan Intelektual Dan Kecerdasan Emosional Terhadap Prestasi Kerja Pada Pegawai Kantor Bappeda Kabupaten Ogan Komering Ilir
Pengaruh Kecerdasan Intelektual Dan Kecerdasan Emosional Terhadap Prestasi Kerja Pada Pegawai Kantor Bappeda Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK
Kajian ini diharapkan dapat mengetahui pengaruh keilmuan dan kemampuan mengapresiasi individu secara lebih mendalam terhadap pelaksanaan kerja di kantor BAPPEDA Kabup...
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintah...

