Javascript must be enabled to continue!
Kafa’ah Sebagai Barometer Pernikahan Menurut Madzhab Syafii
View through CrossRef
Islam menetapkan kafaah sebagai salah satu barometer pernikahan yang ditentukan sebagai syarat lazim dalam pernikahan. Dalam artian, suatu pernikahan yang dilangsungkan oleh pasangan yang tidak memenuhi kriteria kafaah, maka pernikahan dihukumi sah. Problematika muncul ketika hak untuk mengajukan tuntutan pembatalan pernikahan dapat dilakukan oleh pihak wali apabila muncul ketidaksetujuan karena adanya pernikahan yang tidak kafaah. Penetapan ini oleh Imam Syafii diorientasikan demi terciptanya kemaslahatan bersama yaitu menghindari munculnya kecacatan sekaligus menghindari adanya perpecahan dalam keluarga. Penelitian ini merupakan library research, yang bertujuan untuk menguraikan tentang urgensi kafaah sebagai barometer pernikahan dalam pandangan Imam Syafii dan menjelaskan tentang bagaimana persetujuan wali serta calon mempelai perempuan terhadap kriteria kafaah sebagai keabsahan pernikahan di mata hukum. Dari pemaparan tersebut dapat disimpulkan bahwa kafaah memang menjadi unsur penting sebelum dilakukanya sebuah pernikahan akan tetapi semua unsur kafaah tersebut tidak berlaku ketika calon suami dan calon istri saling ridha.
Institut Agama Islam Tribakti Kediri
Title: Kafa’ah Sebagai Barometer Pernikahan Menurut Madzhab Syafii
Description:
Islam menetapkan kafaah sebagai salah satu barometer pernikahan yang ditentukan sebagai syarat lazim dalam pernikahan.
Dalam artian, suatu pernikahan yang dilangsungkan oleh pasangan yang tidak memenuhi kriteria kafaah, maka pernikahan dihukumi sah.
Problematika muncul ketika hak untuk mengajukan tuntutan pembatalan pernikahan dapat dilakukan oleh pihak wali apabila muncul ketidaksetujuan karena adanya pernikahan yang tidak kafaah.
Penetapan ini oleh Imam Syafii diorientasikan demi terciptanya kemaslahatan bersama yaitu menghindari munculnya kecacatan sekaligus menghindari adanya perpecahan dalam keluarga.
Penelitian ini merupakan library research, yang bertujuan untuk menguraikan tentang urgensi kafaah sebagai barometer pernikahan dalam pandangan Imam Syafii dan menjelaskan tentang bagaimana persetujuan wali serta calon mempelai perempuan terhadap kriteria kafaah sebagai keabsahan pernikahan di mata hukum.
Dari pemaparan tersebut dapat disimpulkan bahwa kafaah memang menjadi unsur penting sebelum dilakukanya sebuah pernikahan akan tetapi semua unsur kafaah tersebut tidak berlaku ketika calon suami dan calon istri saling ridha.
Related Results
GAMBARAN KEPUASAN PERNIKAHAN PADA MASYARAKAT INDIA PUNJABI DI KOTA MEDAN
GAMBARAN KEPUASAN PERNIKAHAN PADA MASYARAKAT INDIA PUNJABI DI KOTA MEDAN
Every couple who forms a marriage bond and becomes a family certainly has dreams of going through everything in a good condition. In undergoing marriage, marital satisfaction is a ...
Persepsi Remaja Mengenai Pernikahan Dini Yang Terjadi Di Kecamatan Kabawo Kab. Muna Tahun 2022
Persepsi Remaja Mengenai Pernikahan Dini Yang Terjadi Di Kecamatan Kabawo Kab. Muna Tahun 2022
Latar Belakang: Pernikahan dini menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) adalah pernikahan yang berlangsung pada umur di bawah usia reproduktif yaitu kurang dari 2...
KAFA’AH PERNIKAHAN SYARIFAH DENGAN LAKI-LAKI NON SAYYID DALAM PERSPEKTIF MADZHAB SYAFI’I
KAFA’AH PERNIKAHAN SYARIFAH DENGAN LAKI-LAKI NON SAYYID DALAM PERSPEKTIF MADZHAB SYAFI’I
Perkawinan memiliki signifikansi besar dalam kehidupan manusia. Melalui jalur yang sah, hubungan diantara laki-laki begitu juga perempuan terjalin dengan penuh hormat. Pernikahan d...
Hubungan Antara Religiusitas dan Komitmen Pernikahan dengan Kepuasan Pernikahan Dini pada Remaja
Hubungan Antara Religiusitas dan Komitmen Pernikahan dengan Kepuasan Pernikahan Dini pada Remaja
Marital satisfaction is a feeling of satisfaction or happiness that arises from a balance between individual needs and the needs of a partner. This research is a quantitative study...
ZAKAT SAHAM PERSPEKTIF IMAM SYAFI'I
ZAKAT SAHAM PERSPEKTIF IMAM SYAFI'I
Abstract
Zakat shares is a new program launched by BAZNAS, in collaboration with the Indonesia Stock Exchange and also PT Henan Putihrai Sekuritas. Baznas aims to fac...
PENGARUH MAZHAB DALAM REGULASI WAKAF DI INDONESIA
PENGARUH MAZHAB DALAM REGULASI WAKAF DI INDONESIA
<p>Wakaf merupakan salah satu institusi dalam Islam yang memperhatikan kesejahteraan umat. Sebagai negara yang mayoritas penduduknya Muslim, Indonesia mempunyai peluang besa...
Peran Penyuluh Kantor Urusan Agama Kecamatan Bandung Kulon terhadap Pencegahan Pernikahan di bawah Umur
Peran Penyuluh Kantor Urusan Agama Kecamatan Bandung Kulon terhadap Pencegahan Pernikahan di bawah Umur
Abstrak. Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum, di berbagai bidang terutama dalam Pernikahan yang mayoritas di Indonesia masyarakatnya menganut agama Islam, maka pemerinta...
EKSISTENSI PERNIKAHAN SEKUFU PADA KALANGAN SYARIFAH GENERASI Z KETURUNAN BA-’ALAWI DI PURWAKARTA
EKSISTENSI PERNIKAHAN SEKUFU PADA KALANGAN SYARIFAH GENERASI Z KETURUNAN BA-’ALAWI DI PURWAKARTA
Dalam penelitian yang berjudul “Eksistensi Pernikahan Sekufu Pada Kalangan Syarifah Generasi Z Keturunan Ba-’Alawi di Purwakarta” ini memaparkan informasi mengenai eksistensi perni...

