Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Reorientasi Metodologi Istinbāṭ Hukum Nadhlatul Ulama: dari Pendekatan Tekstual Menuju Respons Sosial-Kontekstual

View through CrossRef
This research examines the transformation of legal istinbāṭ methodology within Nadhlatul Ulama (NU) from a textual approach to a contextual-adoptive approach. The study focuses on the dynamics of methodological change in the Baḥtsul Masāʾil forum and the implementation of social fiqh as a manifestation of this transformation. By using a qualitative-descriptive approach and the perspective of the sociology of Islamic law, this study aims to analyze the factors that encourage transformation, form of methodological change, and their impact on the relevance of contemporary Islamic law. The research findings show that the transformation of istinbāṭ methodology in NU took place gradually through the integration of textual-contextual approaches, which was strengthened by the birth of the idea of social fiqh. The Baḥtsul Masāʾil forum plays a strategic role in implementing this adaptive approach, although it still faces epistemological and methodological challenges. The research recommends the need to strengthen the capacity of scholars in social analysis, revitalize the classical scientific tradition, and develop an integrative methodological framework to ensure the sustainability of the transformation of adaptive istinbāṭ methodological in the future.   Penelitian ini mengkaji transformasi metodologi istinbāṭ hukum di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) dari pendekatan tekstual menuju pendekatan kontekstual-adaptif. Fokus kajian diarahkan pada dinamika perubahan metodologis dalam forum Baḥtsul Masāʾil dan implementasi fikih sosial sebagai manifestasi transformasi tersebut. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dan perspektif sosiologi hukum Islam, penelitian ini bertujuan menganalisis faktor-faktor yang mendorong transformasi, bentuk-bentuk perubahan metodologis, serta dampaknya terhadap relevansi hukum Islam kontemporer. Temuan penelitian menunjukkan bahwa transformasi metodologi istinbāṭ di NU berlangsung secara gradual melalui integrasi pendekatan tekstual-kontekstual, yang diperkuat dengan lahirnya gagasan fikih sosial. Forum Baḥtsul Masāʾil berperan strategis dalam mengimplementasikan pendekatan adaptif ini, meskipun masih menghadapi tantangan epistemologis dan metodologis. Penelitian merekomendasikan perlunya penguatan kapasitas ulama dalam analisis sosial, revitalisasi tradisi keilmuan klasik, dan pengembangan kerangka metodologis integratif untuk menjamin keberlanjutan transformasi metodologi istinbāṭ yang adaptif di masa depan.
Title: Reorientasi Metodologi Istinbāṭ Hukum Nadhlatul Ulama: dari Pendekatan Tekstual Menuju Respons Sosial-Kontekstual
Description:
This research examines the transformation of legal istinbāṭ methodology within Nadhlatul Ulama (NU) from a textual approach to a contextual-adoptive approach.
The study focuses on the dynamics of methodological change in the Baḥtsul Masāʾil forum and the implementation of social fiqh as a manifestation of this transformation.
By using a qualitative-descriptive approach and the perspective of the sociology of Islamic law, this study aims to analyze the factors that encourage transformation, form of methodological change, and their impact on the relevance of contemporary Islamic law.
The research findings show that the transformation of istinbāṭ methodology in NU took place gradually through the integration of textual-contextual approaches, which was strengthened by the birth of the idea of social fiqh.
The Baḥtsul Masāʾil forum plays a strategic role in implementing this adaptive approach, although it still faces epistemological and methodological challenges.
The research recommends the need to strengthen the capacity of scholars in social analysis, revitalize the classical scientific tradition, and develop an integrative methodological framework to ensure the sustainability of the transformation of adaptive istinbāṭ methodological in the future.
  Penelitian ini mengkaji transformasi metodologi istinbāṭ hukum di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) dari pendekatan tekstual menuju pendekatan kontekstual-adaptif.
Fokus kajian diarahkan pada dinamika perubahan metodologis dalam forum Baḥtsul Masāʾil dan implementasi fikih sosial sebagai manifestasi transformasi tersebut.
Dengan menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dan perspektif sosiologi hukum Islam, penelitian ini bertujuan menganalisis faktor-faktor yang mendorong transformasi, bentuk-bentuk perubahan metodologis, serta dampaknya terhadap relevansi hukum Islam kontemporer.
Temuan penelitian menunjukkan bahwa transformasi metodologi istinbāṭ di NU berlangsung secara gradual melalui integrasi pendekatan tekstual-kontekstual, yang diperkuat dengan lahirnya gagasan fikih sosial.
Forum Baḥtsul Masāʾil berperan strategis dalam mengimplementasikan pendekatan adaptif ini, meskipun masih menghadapi tantangan epistemologis dan metodologis.
Penelitian merekomendasikan perlunya penguatan kapasitas ulama dalam analisis sosial, revitalisasi tradisi keilmuan klasik, dan pengembangan kerangka metodologis integratif untuk menjamin keberlanjutan transformasi metodologi istinbāṭ yang adaptif di masa depan.

Related Results

METODE ISTINBAT DALAM KITAB TAWDIH AL-AHKAM MIN BULUGH AL-MARAM KARYA AL-BASSAM (1346-1423 H)
METODE ISTINBAT DALAM KITAB TAWDIH AL-AHKAM MIN BULUGH AL-MARAM KARYA AL-BASSAM (1346-1423 H)
The tittle of this research: Istinbat Methods in The Book of Tawdih al-Ahkam Min Bulugh al-Maram was Written By al-Bassam (1346-1423 H).  al-Bassam is one of the contemporary Islam...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Revitalisasi Konsep Hukum Pembangunan Mochtar Kusumaatmadja dalam Pembaruan Hukum Kontemporer
Revitalisasi Konsep Hukum Pembangunan Mochtar Kusumaatmadja dalam Pembaruan Hukum Kontemporer
Konsep Hukum Pembangunan yang digagas Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja merupakan teori hukum asli Indonesia yang menekankan hukum sebagai sarana pembaharuan masyarakat, di mana huku...
Grand Design Reformasi Penelitian Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Negara Republik Indonesia
Grand Design Reformasi Penelitian Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Negara Republik Indonesia
Dillihat dari sisi penelitian hukum, pembangunan hukum nasional merupakan wujud sistem hukum nasional, harus didukung oleh perencanaan pembentukan materi hukum, penelitian hukum, p...
Menuju Hukum Csr Yang Berkeadilan: Suatu Rekonstruksi Filosofis Dan Yuridis Bagi Pembangunan Berkelanjutan
Menuju Hukum Csr Yang Berkeadilan: Suatu Rekonstruksi Filosofis Dan Yuridis Bagi Pembangunan Berkelanjutan
Abstract: This study analyzes the disharmony in the regulation of Corporate Social Responsibility (CSR) within Indonesia’s legal system and its implications for legal certainty and...
Perkembangan dan Resepsi Tafsir Hukmi di Kalangan Ulama
Perkembangan dan Resepsi Tafsir Hukmi di Kalangan Ulama
Tafsir hukmi merupakan pendekatan interpretasi Al-Qur'an yang fokus pada aspek-aspek hukum dan normatif dalam teks suci Islam. Penelitian ini menganalisis dari latar belakang kemun...
Peran Buya Gusrizal Gazahar di Majelis Ulama Indonesia Sumatra Barat
Peran Buya Gusrizal Gazahar di Majelis Ulama Indonesia Sumatra Barat
AbstrakMUI Sumatra Barat masa kepemimpinan Buya Gusrizal Gazahar memahami pergolakan dan perubahan sosial seperti perubahan. Masa kepemimpinnya di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sum...

Back to Top