Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PENGGUNAAN GANJA UNTUK PENGOBATAN DALAM PANDANGAN FIKIH ISLAM DAN HUKUM INDONESIA (STUDI KOMPARASI DAN ANALISIS)

View through CrossRef
Abstract Cannabis is a controversial plant. Some countries legalize it for consumption, some prohibit it, while others allow its use solely for medical purposes. According to Law No. 35 of 2009, cannabis is classified as a Category 1 narcotic, meaning it can only be used for research and scientific development, not for medical treatment. As a country with the largest Muslim population, it is crucial to examine Islamic jurisprudence (Fiqh) on the medical use of cannabis and compare it with Indonesian law. This study employs comparative and literature analysis methods. The findings indicate both similarities and differences. The similarity is that both Fiqh and Indonesian law prohibit the consumption of cannabis. The difference lies in their exceptions: Indonesian law permits cannabis only for research, whereas some Islamic scholars (fuqaha) allow its use in medical treatment under specific conditions, such as necessity (darurah)—when not using it could endanger life—, the absence of any halal alternative, and upon the recommendation of a competent Muslim doctor. Keywords: Medical Cannabis, Islamic Fiqh, Indonesian Law Abstrak Ganja merupakan tanaman yang kontroversial. Beberapa negara melegalkannya untuk konsumsi, ada yang melarang, serta ada yang hanya membolehkan untuk pengobatan. Dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009, ganja dikategorikan sebagai narkotika golongan 1, sehingga hanya boleh digunakan untuk penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, bukan pengobatan. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, penting untuk mengkaji pandangan Fikih Islam terhadap penggunaan ganja medis dan membandingkannya dengan hukum Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode komparatif dan analisis kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan adanya persamaan dan perbedaan. Persamaannya, Fikih Islam dan hukum Indonesia sama-sama melarang konsumsi ganja. Perbedaannya, hukum Indonesia hanya mengizinkan ganja untuk penelitian, sedangkan sebagian fuqaha membolehkan penggunaannya dalam pengobatan dalam kondisi tertentu, seperti darurat  (maknanya jika tidak dilakukan maka akan mengancam jiwa), tidak adanya obat halal lain, serta atas rekomendasi dokter Muslim yang kompeten. Kata Kunci: Ganja Medis, Fikih Islam, Hukum Indonesia
LP2M Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta
Title: PENGGUNAAN GANJA UNTUK PENGOBATAN DALAM PANDANGAN FIKIH ISLAM DAN HUKUM INDONESIA (STUDI KOMPARASI DAN ANALISIS)
Description:
Abstract Cannabis is a controversial plant.
Some countries legalize it for consumption, some prohibit it, while others allow its use solely for medical purposes.
According to Law No.
35 of 2009, cannabis is classified as a Category 1 narcotic, meaning it can only be used for research and scientific development, not for medical treatment.
As a country with the largest Muslim population, it is crucial to examine Islamic jurisprudence (Fiqh) on the medical use of cannabis and compare it with Indonesian law.
This study employs comparative and literature analysis methods.
The findings indicate both similarities and differences.
The similarity is that both Fiqh and Indonesian law prohibit the consumption of cannabis.
The difference lies in their exceptions: Indonesian law permits cannabis only for research, whereas some Islamic scholars (fuqaha) allow its use in medical treatment under specific conditions, such as necessity (darurah)—when not using it could endanger life—, the absence of any halal alternative, and upon the recommendation of a competent Muslim doctor.
Keywords: Medical Cannabis, Islamic Fiqh, Indonesian Law Abstrak Ganja merupakan tanaman yang kontroversial.
Beberapa negara melegalkannya untuk konsumsi, ada yang melarang, serta ada yang hanya membolehkan untuk pengobatan.
Dalam Undang-Undang No.
35 Tahun 2009, ganja dikategorikan sebagai narkotika golongan 1, sehingga hanya boleh digunakan untuk penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, bukan pengobatan.
Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, penting untuk mengkaji pandangan Fikih Islam terhadap penggunaan ganja medis dan membandingkannya dengan hukum Indonesia.
Penelitian ini menggunakan metode komparatif dan analisis kepustakaan.
Hasil penelitian menunjukkan adanya persamaan dan perbedaan.
Persamaannya, Fikih Islam dan hukum Indonesia sama-sama melarang konsumsi ganja.
Perbedaannya, hukum Indonesia hanya mengizinkan ganja untuk penelitian, sedangkan sebagian fuqaha membolehkan penggunaannya dalam pengobatan dalam kondisi tertentu, seperti darurat  (maknanya jika tidak dilakukan maka akan mengancam jiwa), tidak adanya obat halal lain, serta atas rekomendasi dokter Muslim yang kompeten.
Kata Kunci: Ganja Medis, Fikih Islam, Hukum Indonesia.

Related Results

Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
LGN SEBAGAI KELOMPOK KEPENTINGAN (STUDI UPAYA LINGKAR GANJA NUSANTARA (LGN) DALAM PERUBAHAN UU NO. 3 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA)
LGN SEBAGAI KELOMPOK KEPENTINGAN (STUDI UPAYA LINGKAR GANJA NUSANTARA (LGN) DALAM PERUBAHAN UU NO. 3 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA)
Penelitian ini menjelaskan upaya Lingkar Ganja Nusantara (LGN) dalam melakukan perubahan status hukum tanaman ganja pada Undang Undang  No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dalam ...
PENGGUNAAN GANJA MEDIS DALAM PENGOBATAN RASIONAL DAN PENGATURANNYA DI INDONESIA
PENGGUNAAN GANJA MEDIS DALAM PENGOBATAN RASIONAL DAN PENGATURANNYA DI INDONESIA
Abstrak  Penggunaan ganja (Cannabis sativa) sudah dimulai dari zaman dahulu. Hal ini tertuang dalam kitab-kitab pengobatan dari China, India bahkan pada zaman Mesopotamia. Da...
Criminalization of Marijuana Plants in Indonesia
Criminalization of Marijuana Plants in Indonesia
This study aims to determine and analyze the regulation and scope of the act of planting marijuana for medical purposes, a comparative study between Indonesia and the Netherlands. ...
LEGALISASI GANJA SEBAGAI TANAMAN OBAT: Perlukah?
LEGALISASI GANJA SEBAGAI TANAMAN OBAT: Perlukah?
Ganja merupakan tumbuhan yang memiliki manfaat kepentingan pengobatan. Dalam Islam, menggunakan tumbuhan sebagai obat adalah hal yang dibolehkan. Namun  penggunaan Ganja di Indones...
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature  Review Anna Tri Wahyuni1), Masfuri2),  Liya Arista3)1,2,3 Fakultas Ilmu Keperawatan Univers...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
STUDI KOMPARASI ANTARA INDONESIA DENGAN THAILAND TERKAIT KEBIJAKAN LEGALISASI GANJA
STUDI KOMPARASI ANTARA INDONESIA DENGAN THAILAND TERKAIT KEBIJAKAN LEGALISASI GANJA
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan pengaturan ganja di Indonesia dan di Thailand, serta mengkaji dampak kebijakan legalisasi ganja Indonesia dan di Thailand. P...

Back to Top