Javascript must be enabled to continue!
Penegasan Politik Hukum Desentralisasi Asimetris dalam Rangka Menata Hubungan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah di Indonesia
View through CrossRef
Abstract The legal politics of Article 18, Article 18A and Article 18B of the UUDNRI 1945 (Indonesian Constitution) do not strictly state that Indonesia adheres to the concept of asymmetric decentralization in the administration of local government. Until now, Indonesia does not yet have a grand design of asymmetric decentralization policy. The asymmetrical idea runs by itself without having its main design. Indonesia needs to affirm its asymmetrical decentralization policy to ensure the implementation of local government by the politic of law in the UUDNRI 1945. The establishment of a basic law on asymmetric decentralization is one way to emphasize that Indonesia adheres to asymmetric devolution in the operation of central government relations with local governments. The construction of the act that is built remains in the spirit of decentralization rather than centralization is carried out asymmetrically rather than symmetrically, and remains within the framework of the United States of the Republic of Indonesia. The act becomes the lex genres of all laws relating to the broadest local autonomy and special autonomy. Keywords: Asymmetric Decentralization, Local Government, Central Government, Autonomy. Abstrak Politik hukum Pasal 18, Pasal 18A, dan Pasal 18B UUDNRI 1945 menyatakan secara tidak tegas bahwa Indonesia menganut konsep desentralisasi asimetris dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Indonesia sampai saat ini belum memiliki grand design kebijakan desentralisasi asimetris. Konsep asimetris berjalan dengan sendirinya tanpa ada design utamanya. Indonesia perlu penegasan kebijakan desentralisasi asimetris untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai politik hukum dalam UUDNRI 1945. Pembentukan undang-undang pokok mengenai desentralisasi asimetris merupakan salah satu cara untuk menegaskan bahwa Indonesia menganut desentralisasi asimetris dalam penyelenggaraan hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Konstruksi undang-undang yang dibangun tetap dengan semangat desentralisasi bukan sentralisasi, dijalankan secara asimetris bukan simetris dan tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Undang-undang tersebut menjadi lex generelis dari semua undang-undang yang terkait dengan otonomi daerah seluas-luasnya, otonomi khusus, dan otonomi istimewa. Kata kunci: Desentralisasi Asimetris, Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, Otonomi.
Institute of Research and Community Services Diponegoro University (LPPM UNDIP)
Title: Penegasan Politik Hukum Desentralisasi Asimetris dalam Rangka Menata Hubungan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah di Indonesia
Description:
Abstract The legal politics of Article 18, Article 18A and Article 18B of the UUDNRI 1945 (Indonesian Constitution) do not strictly state that Indonesia adheres to the concept of asymmetric decentralization in the administration of local government.
Until now, Indonesia does not yet have a grand design of asymmetric decentralization policy.
The asymmetrical idea runs by itself without having its main design.
Indonesia needs to affirm its asymmetrical decentralization policy to ensure the implementation of local government by the politic of law in the UUDNRI 1945.
The establishment of a basic law on asymmetric decentralization is one way to emphasize that Indonesia adheres to asymmetric devolution in the operation of central government relations with local governments.
The construction of the act that is built remains in the spirit of decentralization rather than centralization is carried out asymmetrically rather than symmetrically, and remains within the framework of the United States of the Republic of Indonesia.
The act becomes the lex genres of all laws relating to the broadest local autonomy and special autonomy.
Keywords: Asymmetric Decentralization, Local Government, Central Government, Autonomy.
Abstrak Politik hukum Pasal 18, Pasal 18A, dan Pasal 18B UUDNRI 1945 menyatakan secara tidak tegas bahwa Indonesia menganut konsep desentralisasi asimetris dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Indonesia sampai saat ini belum memiliki grand design kebijakan desentralisasi asimetris.
Konsep asimetris berjalan dengan sendirinya tanpa ada design utamanya.
Indonesia perlu penegasan kebijakan desentralisasi asimetris untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai politik hukum dalam UUDNRI 1945.
Pembentukan undang-undang pokok mengenai desentralisasi asimetris merupakan salah satu cara untuk menegaskan bahwa Indonesia menganut desentralisasi asimetris dalam penyelenggaraan hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Konstruksi undang-undang yang dibangun tetap dengan semangat desentralisasi bukan sentralisasi, dijalankan secara asimetris bukan simetris dan tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Undang-undang tersebut menjadi lex generelis dari semua undang-undang yang terkait dengan otonomi daerah seluas-luasnya, otonomi khusus, dan otonomi istimewa.
Kata kunci: Desentralisasi Asimetris, Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, Otonomi.
Related Results
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
DESENTRALISASI DI INDONESIA
DESENTRALISASI DI INDONESIA
Desentralisasi telah menjadi agenda penting dalam pembangunan di Indonesia sejak awal tahun 2000-an. Tujuan utama dari desentralisasi adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan p...
Kedudukan Otonomi Daerah sebagai Pondasi dalam Pembangunan Ekonomi
Kedudukan Otonomi Daerah sebagai Pondasi dalam Pembangunan Ekonomi
Pembangunan ekonomi merupakan upaya peningkatan pendapatan total dan pendapatan per kapita suatu negara dengan memperhatikan pertambahan penduduk, perubahan struktur ekonomi, dan p...
Membaca Desentralisasi Asimetris dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
Membaca Desentralisasi Asimetris dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis desentralisasi asimetris dalam kerangka negara kesatuan republik Indonesia dengan pendekatan kualitatif, tulisan ini mengkaji kedudukan des...
Irlan Fery Jenis-Jenis Pajak Daerah, Retribusi Daerah Berpengaruh Terhadap Potensi Pendapatan Asli Daerah Era Covid-19
Irlan Fery Jenis-Jenis Pajak Daerah, Retribusi Daerah Berpengaruh Terhadap Potensi Pendapatan Asli Daerah Era Covid-19
Jenis-Jenis Pajak Daerah, Retribusi Daerah Berpengaruh Terhadap Potensi Pendapatan Asli Daerah Era Covid-19
Irlan Fery
Fakultas Ekonomi Akuntansi Seko...
URGENSI PERENCANAAN PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH DALAM PENETAPAN PRODUK HUKUM DAERAH DI KABUPATEN CIAMIS
URGENSI PERENCANAAN PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH DALAM PENETAPAN PRODUK HUKUM DAERAH DI KABUPATEN CIAMIS
Untuk mengantisipasi agar produk hukum daerah tidak terjebak sebagai produk hukum yang cacat hukum dan dishasmonis, setiap pembentukan peraturan hukum daerah senantiasa harus mempe...
PENGATURAN PARTAI POLITIK DI INDONESIA
PENGATURAN PARTAI POLITIK DI INDONESIA
Partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga Negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperj...
ANALISIS PAJAK DAERAH,RETRIBUSI DAERAH DAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KOTA MATARAM PROVINSI NUSA TENGGARABARAT
ANALISIS PAJAK DAERAH,RETRIBUSI DAERAH DAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KOTA MATARAM PROVINSI NUSA TENGGARABARAT
Tujuan penelitian untuk menganalisis efektivitas pemungutan pajak daerah, retribusi daerah dan Pendapatan Asli Daerah, mengalisis derajat kemandirian Keuangan daerah. dan menganali...

