Javascript must be enabled to continue!
Implementasi Peraturan Pengawasan Kosmetik Tanpa Izin Edar dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik sebagai Upaya Perlindungan Konsumen
View through CrossRef
Abstract. Cosmetics based on positive law are pharmaceutical preparations that can only be circulated after obtaining a marketing permit. A marketing permit is a form of consumer protection to ensure the safety of a cosmetic product. Responding to the circulation of cosmetics that do not have a marketing permit in electronic commerce, the government established regulations on the supervision of cosmetic circulation with the ultimate goal of providing guarantees of consumer protection certainty. This research aims to find out the implementation of surveillance that has been done and to find out the factors that cause the ineffectiveness of supervision in protecting consumers. This research method uses a normative juridical approach with analytical descriptive research specifications. The results showed that the implementation of supervision was following cosmetic supervision regulations and had included stages of consumer protection. Factors that cause ineffective supervision occur due to applicable regulations, law enforcement, and the level of knowledge and public awareness is still weak. So that the results of supervision can guarantee the plan in the purpose of the regulation can not be realized.
Abstrak. Kosmetik berdasarkan hukum positif merupakan sediaan farmasi yang hanya dapat beredar setelah mendapatkan izin edar. Izin edar merupakan bentuk perlindungan konsumen untuk menjamin keamanan suatu produk kosmetik. Menyikapi peredaran kosmetik yang tidak memiliki izin edar dalam perdagangan elektronik, pemerintah membentuk peraturan tentang pengawasan peredaran kosmetik dengan tujuan akhir memberikan jaminan kepastian perlindungan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi pengawasan yang telah dilakukan dan untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi penyebab tidak efektifnya pengawasan dalam melindungi konsumen. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi pengawasan yang dilakukan telah sesuai dengan peraturan pengawasan kosmetik dan telah mencakup tahap-tahap perlindungan konsumen. Faktor penyebab tidak efektifnya pengawasan terjadi karena peraturan yang berlaku, aparat penegak hukum, serta tingkat pengetahuan dan kesadaran masyarakat yang masih lemah. Sehingga yang seharusnya hasil pengawasan dapat menjamin rencana dalam tujuan peraturan tidak dapat terwujud.
Title: Implementasi Peraturan Pengawasan Kosmetik Tanpa Izin Edar dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik sebagai Upaya Perlindungan Konsumen
Description:
Abstract.
Cosmetics based on positive law are pharmaceutical preparations that can only be circulated after obtaining a marketing permit.
A marketing permit is a form of consumer protection to ensure the safety of a cosmetic product.
Responding to the circulation of cosmetics that do not have a marketing permit in electronic commerce, the government established regulations on the supervision of cosmetic circulation with the ultimate goal of providing guarantees of consumer protection certainty.
This research aims to find out the implementation of surveillance that has been done and to find out the factors that cause the ineffectiveness of supervision in protecting consumers.
This research method uses a normative juridical approach with analytical descriptive research specifications.
The results showed that the implementation of supervision was following cosmetic supervision regulations and had included stages of consumer protection.
Factors that cause ineffective supervision occur due to applicable regulations, law enforcement, and the level of knowledge and public awareness is still weak.
So that the results of supervision can guarantee the plan in the purpose of the regulation can not be realized.
Abstrak.
Kosmetik berdasarkan hukum positif merupakan sediaan farmasi yang hanya dapat beredar setelah mendapatkan izin edar.
Izin edar merupakan bentuk perlindungan konsumen untuk menjamin keamanan suatu produk kosmetik.
Menyikapi peredaran kosmetik yang tidak memiliki izin edar dalam perdagangan elektronik, pemerintah membentuk peraturan tentang pengawasan peredaran kosmetik dengan tujuan akhir memberikan jaminan kepastian perlindungan konsumen.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi pengawasan yang telah dilakukan dan untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi penyebab tidak efektifnya pengawasan dalam melindungi konsumen.
Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis.
Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi pengawasan yang dilakukan telah sesuai dengan peraturan pengawasan kosmetik dan telah mencakup tahap-tahap perlindungan konsumen.
Faktor penyebab tidak efektifnya pengawasan terjadi karena peraturan yang berlaku, aparat penegak hukum, serta tingkat pengetahuan dan kesadaran masyarakat yang masih lemah.
Sehingga yang seharusnya hasil pengawasan dapat menjamin rencana dalam tujuan peraturan tidak dapat terwujud.
Related Results
Perancangan Sistem Informasi Penjualan Kosmetik Berbasis Web
Perancangan Sistem Informasi Penjualan Kosmetik Berbasis Web
Sistem informasi penjualan kosmetik berbasis web merupakan sistem informasi yang menawarkan produk kosmetik. Namun, banyak situs web yang hanya menjual kosmetik, tetapi tidak memen...
Peran Teknologi Nanoemulsi untuk Pengembangan Mutu Kosmetik dari Herbal Asli Indonesia
Peran Teknologi Nanoemulsi untuk Pengembangan Mutu Kosmetik dari Herbal Asli Indonesia
Indonesia merupakan negara dengan kekayaan herbal yang sangat melimpah, memiliki potensi kekayaan herbal terbesar di dunia setelah Brasil Akan tetapi pemanfaatannya masih terbatas....
PENGARUH KUALITAS PRODUK TERHADAP KEPUTUSAN PEMBELIAN PRODUK KOSMETIK WARDAH PADA KONSUMEN HELDA KOSMETIK TANJUNG
PENGARUH KUALITAS PRODUK TERHADAP KEPUTUSAN PEMBELIAN PRODUK KOSMETIK WARDAH PADA KONSUMEN HELDA KOSMETIK TANJUNG
Keputusan pembelian merupakan tahap proses pengambilan keputusan pembeli dimana konsumen benar-benar akan membeli produk yang telah ditentukannya. Tujuan penelitian ini untuk menge...
PENERAPAN E-KINERJA DI DINAS PERDAGANGAN KOTA SURAKARTA
PENERAPAN E-KINERJA DI DINAS PERDAGANGAN KOTA SURAKARTA
<p>Penelitan ini bertujuan untuk mengetahui penerapan sistem Elektronik-Kinerja (e-kinerja) di Dinas Perdagangan kota Surakarta serta untuk mengetahui kendala dan solusi dari...
Pengarusutamaan Perlindungan Konsumen Indonesia: Tantangan dan Implikasi
Pengarusutamaan Perlindungan Konsumen Indonesia: Tantangan dan Implikasi
Konsumen Indonesia saat ini dihadapkan pada pasar dengan pilihan produk/jasa yang semakin beragam. Hal ini membuat tantangan perlindungan konsumen semakin kompleks terbukti dengan ...
Policy Paper Urgensi Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknik Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Policy Paper Urgensi Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknik Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan dan produk hukum lainnya baik dilingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah diperlukan adanya pejabat fungsional Pera...
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dalam Sistem Hukum Nasional
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dalam Sistem Hukum Nasional
The role of house worker is very important in our daily life. Developing of work frame fo house worker are more extend and complex as advance as the era. Kencana foundation is foun...
Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Produk Kesehatan Online: Analisis Regulasi dan Praktik
Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Produk Kesehatan Online: Analisis Regulasi dan Praktik
Dalam era digitalisasi yang semakin berkembang, perdagangan produk kesehatan secara online telah menjadi tren yang signifikan. Namun, pertumbuhan ini juga menyebabkan meningkatnya ...

