Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Kearifan Lokal dan Penataan Ruang dalam Perspektif Hukum Nasional

View through CrossRef
Terdapat korelasi yang erat antara masyarakat adat, kearifan lokal, dan jaminan hukum dalam penataan ruang di Indonesia. Bahwa ketika negara secara konstitusional mengakui eksistensi masyarakat hukum adat, ternyata pada saat yang bersamaan pengakuan tersebut ditegaskan pula dalam berbagai peratutan perundang-undangan. Bahkan kedudukan masyarakat adat beserta kearifan lokal mereka diakui dalam hal strategis termasuk di antaranya dalam proses penataan ruang di daerah. Perlindungan Hukum terkait kearifan lokal dalam dijamin oleh konstitusi dan undang-undang. Dalam konteks perlindungan hukum kearifan lokal dalam penataan ruang maka kita dapat melakukannnya melalui mekanisme partisipasi masyarakat, esensinya adalah bahwa masyarakatlah pemilik kearifan lokal tersebut. Mekanisme serta jaminan hukum terkait partisipasi masyarakat pun diatur oleh peraturan perundang-undangan terkait penataan ruang.
Balitbangkumham Press
Title: Kearifan Lokal dan Penataan Ruang dalam Perspektif Hukum Nasional
Description:
Terdapat korelasi yang erat antara masyarakat adat, kearifan lokal, dan jaminan hukum dalam penataan ruang di Indonesia.
Bahwa ketika negara secara konstitusional mengakui eksistensi masyarakat hukum adat, ternyata pada saat yang bersamaan pengakuan tersebut ditegaskan pula dalam berbagai peratutan perundang-undangan.
Bahkan kedudukan masyarakat adat beserta kearifan lokal mereka diakui dalam hal strategis termasuk di antaranya dalam proses penataan ruang di daerah.
Perlindungan Hukum terkait kearifan lokal dalam dijamin oleh konstitusi dan undang-undang.
Dalam konteks perlindungan hukum kearifan lokal dalam penataan ruang maka kita dapat melakukannnya melalui mekanisme partisipasi masyarakat, esensinya adalah bahwa masyarakatlah pemilik kearifan lokal tersebut.
Mekanisme serta jaminan hukum terkait partisipasi masyarakat pun diatur oleh peraturan perundang-undangan terkait penataan ruang.

Related Results

Belajar Nilai-Nilai Kearifan Lokal dalam Penataan Ruang Kampung Adat Bena
Belajar Nilai-Nilai Kearifan Lokal dalam Penataan Ruang Kampung Adat Bena
Penataan ruang merupakan salah satu unsur untuk mewujudkan kehidupan yang serasi. Penataan ruang dapat berpedoman pada hukum nasional maupun pada kearifan lokal. Tujuan penelitian ...
Penegakan Hukum dalam Rangka Penataan Ruang Guna Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Penegakan Hukum dalam Rangka Penataan Ruang Guna Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Proses penegakan hukum atas pelanggaran penataan ruang merupakan hal yang sangat penting dalam revitalisasi peta rencana tata ruang. Salah satu masalah yang seringkali ditemukan da...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Internalisasi Nilai Kearifan Lokal Dalam Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Perguruan Tinggi di Era Global
Internalisasi Nilai Kearifan Lokal Dalam Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Perguruan Tinggi di Era Global
Kearifan lokal, demikian juga tradisi, adalah produk hasil budaya. Oleh sebab itu, sebagaimana halnya budaya, kearifan lokal dapat dibagi menjadi dua: pertama, kearifan lokal yang ...
Pelaksanaan Pengawasan Dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Oleh Pemerintah Kota Payakumbuh
Pelaksanaan Pengawasan Dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Oleh Pemerintah Kota Payakumbuh
Kebijakan penataan ruang merupakan langkah yang ditetapkan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk dilaksanakan dan diwujudkan dalam penyelenggaraan penataan ruang di Indon...
Pengelolaan Hutan Berbasis Kearifan Lokal Masyarakat Buton Selatan
Pengelolaan Hutan Berbasis Kearifan Lokal Masyarakat Buton Selatan
Tujuan penelitian ini adalah mengeksplorasi praktik pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang telah dikembangkan dan diterapkan oleh masyarakat Buton Selatan. Fokus penelitian ini...
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...

Back to Top