Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Tinjauan Kaidah Fikih Muamalah terhadap Pinjaman Aplikasi Benefits by Greatday di PT. Pratama Abadi Industri JX Sukabumi

View through CrossRef
Perkembangan teknologi digital telah menghadirkan berbagai inovasi dalam layanan keuangan, termasuk aplikasi pinjaman berbasis digital yang memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan finansial. Salah satunya adalah aplikasi Benefits by Greatday yang digunakan oleh karyawan PT. Pratama Abadi Industri JX Sukabumi. Kendatipun demikian, praktik ini menimbulkan pertanyaan dalam perspektif hukum Islam, khususnya terkait potensi unsur riba di dalamnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses transaksi pinjam-meminjam menggunakan aplikasi Benefits by Greatday di PT. Pratama Abadi Industri JX Sukabumi dan mengetahui transaksi pinjam–meminjam menggunakan aplikasi tersebut menurut kaidah fikih muamalah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan datanya observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sumber data primernya selain hasil data dari lapangan, juga ditambah dengan buku-buku karya Enang Hidayat seperti “Kaidah Fikih Muamalah”, “Transaksi Ekonomi Syariah”, dan “Hadis Hukum Ekonomi Syariah”. Penelitian ini berkesimpulan bahwa aplikasi Benefits by Greatday adalah aplikasi yang menawarkan solusi pinjaman efektif dan efisien bagi karyawan PT. Pratama Abadi Industri dengan proses pendaftaran sederhana menggunakan KTP dan NIK karyawan. Keunggulannya meliputi limit pinjaman hingga 60% dari gaji harian, pencairan dana cepat (5 menit), biaya administrasi terjangkau (3% dengan maksimum Rp75.000), dan sistem pengembalian otomatis melalui pemotongan gaji. Namun, transaksi pinjam- eminjam melalui aplikasi tersebut dalam perspektif kaidah fikih muamalah berpotensi riba, karena adanya biaya tambahan di awal pinjaman meskipun untuk administrasi sebesar 3%, batas maksimalnya Rp75.000 perbulan. Kaidah fikih muamalah menegaskan bahwa riba tetap diharamkan terlepas dari jumlahnya yang sedikit maupun banyak
Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama Cianjur
Title: Tinjauan Kaidah Fikih Muamalah terhadap Pinjaman Aplikasi Benefits by Greatday di PT. Pratama Abadi Industri JX Sukabumi
Description:
Perkembangan teknologi digital telah menghadirkan berbagai inovasi dalam layanan keuangan, termasuk aplikasi pinjaman berbasis digital yang memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan finansial.
Salah satunya adalah aplikasi Benefits by Greatday yang digunakan oleh karyawan PT.
Pratama Abadi Industri JX Sukabumi.
Kendatipun demikian, praktik ini menimbulkan pertanyaan dalam perspektif hukum Islam, khususnya terkait potensi unsur riba di dalamnya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses transaksi pinjam-meminjam menggunakan aplikasi Benefits by Greatday di PT.
Pratama Abadi Industri JX Sukabumi dan mengetahui transaksi pinjam–meminjam menggunakan aplikasi tersebut menurut kaidah fikih muamalah.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif.
Teknik pengumpulan datanya observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Sumber data primernya selain hasil data dari lapangan, juga ditambah dengan buku-buku karya Enang Hidayat seperti “Kaidah Fikih Muamalah”, “Transaksi Ekonomi Syariah”, dan “Hadis Hukum Ekonomi Syariah”.
Penelitian ini berkesimpulan bahwa aplikasi Benefits by Greatday adalah aplikasi yang menawarkan solusi pinjaman efektif dan efisien bagi karyawan PT.
Pratama Abadi Industri dengan proses pendaftaran sederhana menggunakan KTP dan NIK karyawan.
Keunggulannya meliputi limit pinjaman hingga 60% dari gaji harian, pencairan dana cepat (5 menit), biaya administrasi terjangkau (3% dengan maksimum Rp75.
000), dan sistem pengembalian otomatis melalui pemotongan gaji.
Namun, transaksi pinjam- eminjam melalui aplikasi tersebut dalam perspektif kaidah fikih muamalah berpotensi riba, karena adanya biaya tambahan di awal pinjaman meskipun untuk administrasi sebesar 3%, batas maksimalnya Rp75.
000 perbulan.
Kaidah fikih muamalah menegaskan bahwa riba tetap diharamkan terlepas dari jumlahnya yang sedikit maupun banyak.

Related Results

PENERAPAN KAIDAH FIQH DALAM FATWA DEWAN SYARIAH NASIONAL (DSN) TENTANG PERBANKAN SYARIAH
PENERAPAN KAIDAH FIQH DALAM FATWA DEWAN SYARIAH NASIONAL (DSN) TENTANG PERBANKAN SYARIAH
Tulisan ini menjelaskan tentang subtansi kaidah-kaidah fiqh dalam fatwa Dewan Syariah Nasional dan penerapan kaidah-kaidah fiqh dalam fatwa Dewan Syariah Nasional. Maka ada 96 fatw...
Metode Penerapan Dan Pengembangan Qowa`id Al-Ahkam
Metode Penerapan Dan Pengembangan Qowa`id Al-Ahkam
Walaupun sudah ada pengembangan dalam berbagai hal terkait hukum Islam, namun dalam bidang qawa`id al-ahkam (kaidah-kaidah hukum Islam)  pengembangan  itu belum begitu tampak. Pada...
IMPLEMENTASI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) PADA BAGIAN STOCKFIT DI PT PRATAMA ABADI INDUSTRI KABUPATEN SUKABUMI
IMPLEMENTASI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) PADA BAGIAN STOCKFIT DI PT PRATAMA ABADI INDUSTRI KABUPATEN SUKABUMI
Abstrak  Penelitian ini meneliti tentang Implementasi Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Pada Bagian Stockfit di PT Pratama Abadi Industri Kabupaten Sukabumi. Metode penel...
Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Pelaksaan Program Wisata Halal Di DISPARBUD Kabupaten Bandung
Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Pelaksaan Program Wisata Halal Di DISPARBUD Kabupaten Bandung
Abstract. Handling non-performing financing at BTN Syariah The ‎trend of halal tourism is currently experiencing rapid ‎development and ‎this has The trend of halal tourism is ‎cur...
Analisis Fikih Muamalah Terhadap Sistem Pengupahan Freelance “X” Wedding dan Event Organizer
Analisis Fikih Muamalah Terhadap Sistem Pengupahan Freelance “X” Wedding dan Event Organizer
Abstract. Service work in muamalah fiqh is included in the Ijarah Al-amal contract, in which the provisions must determine how much nominal wages will be given to workers. However,...
Tinjauan Fikih Muamalah terhadap Kompensasi pada Warga Terdampak Pembangunan Tower Telekomunikasi di Kota Cimahi
Tinjauan Fikih Muamalah terhadap Kompensasi pada Warga Terdampak Pembangunan Tower Telekomunikasi di Kota Cimahi
Abstrak. Fikih muamalah mengatur hubungan antara manusia dalam masalah maaliyah dan huquq atau masalah hak-hak terhadap kebendaan. Hal yang mendasar dalam melakukan kegiatan transa...
TINJAUAN FIKIH MUAMALAH TERHADAP JUAL BELI LIMBAH EMAS DI DESA KARANGANYAR KECAMATAN KANDANGHAUR KABUPATEN INDRAMAYU
TINJAUAN FIKIH MUAMALAH TERHADAP JUAL BELI LIMBAH EMAS DI DESA KARANGANYAR KECAMATAN KANDANGHAUR KABUPATEN INDRAMAYU
Abstract. One of the buying and selling practices is the buying and selling of gold waste. Unlike the sale and purchase of gold in general, the sale and purchase of gold waste is t...
KHITBAH DALAM PERSPEKTIF KAIDAH FIKIH DAN APLIKASINYA
KHITBAH DALAM PERSPEKTIF KAIDAH FIKIH DAN APLIKASINYA
Khitbah merupakan tahapan penting dalam proses pra-nikah yang berfungsi sebagai pengantar menuju akad pernikahan. Dalam perkembangan masyarakat modern, praktik khitbah sering kali ...

Back to Top