Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Pelaksanaan Pembagian Waris di Kalangan Ulama di Kota Samarinda: Analisis Pendekatan Normatif Sosiologis

View through CrossRef
Persoalan kewarisan selalu menarik untuk dipelajari dan dikaji, khususnya kewarisan yang ada di Indonesia. Hal ini terjadi karena masyarakat Indonesia sangat dinamis dalam masalah kewarisan, di samping banyaknya pilihan yang ada dan berkembang di masyarakat. Paling tidak ada tiga (3) pilihan ketika ingin membagi harta warisan; (1) berdasarkan hukum Islam, (2) berdasarkan hukum adat, (3) berdasarkan KUH Perdata. Karena masyarakat sangat banyak, peneliti hanya memilih ulama yang juga merupakan bagian dari masyakat untuk dijadikan obyek dalam penelitian ini. Dipilihnya ulama dalam penelitian ini, karena di satu sisi mereka mengetahui tentang hukum kewarisan berdasarkan hukum Islam, tetapi di sisi lain mereka juga hidup dalam masyarakat yg sangat plural. Apakah keilmuan mereka tentang hukum kewarisan Islam dapat mewarnai tentang tata cara pembagian harta warisan dalam keluarga mereka ataupun ketika mereka diminta masyarakat untuk menyelesaikan persoalan kewarisan ? ataukah justru para ulama tersebut mengambil jalan damai, asalkan keluarga tetap utuh dan kemaslahatan keluarga tetap rukun. Dari 15 ulama yang diwancarai, dapat ditipologikan kepada tiga cara pembagian waris di kalangan ulama di Samarinda, yaitu berdasarkan hibah, faraid, dan musyawarah keluarga.
Title: Pelaksanaan Pembagian Waris di Kalangan Ulama di Kota Samarinda: Analisis Pendekatan Normatif Sosiologis
Description:
Persoalan kewarisan selalu menarik untuk dipelajari dan dikaji, khususnya kewarisan yang ada di Indonesia.
Hal ini terjadi karena masyarakat Indonesia sangat dinamis dalam masalah kewarisan, di samping banyaknya pilihan yang ada dan berkembang di masyarakat.
Paling tidak ada tiga (3) pilihan ketika ingin membagi harta warisan; (1) berdasarkan hukum Islam, (2) berdasarkan hukum adat, (3) berdasarkan KUH Perdata.
Karena masyarakat sangat banyak, peneliti hanya memilih ulama yang juga merupakan bagian dari masyakat untuk dijadikan obyek dalam penelitian ini.
Dipilihnya ulama dalam penelitian ini, karena di satu sisi mereka mengetahui tentang hukum kewarisan berdasarkan hukum Islam, tetapi di sisi lain mereka juga hidup dalam masyarakat yg sangat plural.
Apakah keilmuan mereka tentang hukum kewarisan Islam dapat mewarnai tentang tata cara pembagian harta warisan dalam keluarga mereka ataupun ketika mereka diminta masyarakat untuk menyelesaikan persoalan kewarisan ? ataukah justru para ulama tersebut mengambil jalan damai, asalkan keluarga tetap utuh dan kemaslahatan keluarga tetap rukun.
Dari 15 ulama yang diwancarai, dapat ditipologikan kepada tiga cara pembagian waris di kalangan ulama di Samarinda, yaitu berdasarkan hibah, faraid, dan musyawarah keluarga.

Related Results

HAK WARIS ANTARA PARA AHLI WARIS YANG BERBEDA AGAMA DENGAN PEWARIS MENURUT HUKUM WARIS ISLAM
HAK WARIS ANTARA PARA AHLI WARIS YANG BERBEDA AGAMA DENGAN PEWARIS MENURUT HUKUM WARIS ISLAM
AbstractMarriages that have different religions can cause the offspring born from the marriage to follow a different religion. The change of religion of one or more family members ...
Wafatnya Suami dan Istri Sebagai Syarat Pembagian Waris Suku Muna di Balikpapan Selatan: Tinjauan Hukum Syariah
Wafatnya Suami dan Istri Sebagai Syarat Pembagian Waris Suku Muna di Balikpapan Selatan: Tinjauan Hukum Syariah
Ketentuan hukum waris dalam Islam terkait pembagian dan peralihan hak waris dapat terjadi apabila seorang wafat dan meninggalkan harta juga ahli waris, sedangkan menurut hukum wari...
ANALISIS HUKUM WARIS ISLAM TERHADAP DINAMIKA PENUNDAAN PEMBAGIAN HARTA WARISAN
ANALISIS HUKUM WARIS ISLAM TERHADAP DINAMIKA PENUNDAAN PEMBAGIAN HARTA WARISAN
Praktik penundaan pembagian harta warisan di Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, menunjukkan adanya pengaruh sosial dan budaya dalam pelaksanaan hukum waris Islam. P...
ASPEK HUKUM PEMBAGIAN WARIS ALM. SAMIR MENURUT HUKUM WARIS ISLAM INDONESIA
ASPEK HUKUM PEMBAGIAN WARIS ALM. SAMIR MENURUT HUKUM WARIS ISLAM INDONESIA
Mewaris merupakan peralihan harta dari hak pewaris kepada ahli waris. Dalam masyarakat ketika terjadi pembagian waris menimbulkan permasalahan. Dan juga terdapat banyak permasalaha...
Pelaksanaan Pembagian Warisan Jika Salah Satu Ahli Waris Keluar dari Agama Islam
Pelaksanaan Pembagian Warisan Jika Salah Satu Ahli Waris Keluar dari Agama Islam
Abstract. In life humans experience three significant events-the time of their birth, the time of their marriage, and the time of their death. Then man will at some time depart fro...
Pembagian Waris Bagi Janda Menurut Hukum Islam
Pembagian Waris Bagi Janda Menurut Hukum Islam
Hukum kewarisan Islam berlaku untuk umat islam dimana saja di dunia ini. Hal ini disebabkan hukum kewarisan itu sangat erat kaitannya dengan ruang lingkup kehidupan manusia. Indone...

Back to Top