Javascript must be enabled to continue!
STUDI TENTANG HUKUM ADAT PADA JAMAN HINDU DAN PADA JAMAN ISLAM DI NUSANTARA
View through CrossRef
Adat merupakan cerminan dari kepribadian bangsa dan merupakan penjelmaan dari jiwa bangsa yang bersangkutan dari masa ke masa. Sendi-sendi adat pada dasarnya sama berlaku walaupun kita sebut masyarakat nusantara berbhineka. Asas kekeluargaan, tolong menolong, musyawarah dan mufakat tidak mementingkan diri sendiri dan semua hal tersebut pada dasarnya sudah sama di seluruh wilayah nusantara hanyalah terdapat perbedaan cara pemakaian dan cara pelaksanaannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk hukum adat pada jaman Hindu dan pada jaman Islam. Jenis penelitian ini ialah penelitian hukum normatif atau dapat juga disebut sebagai penelitian kepustakaan (Library Research). Kegiatan yang dilakukan pada penelitian hukum normatif ini adalah meneliti dan mengkaji perbandingan hukum adat pada jaman Hindu dan pada jaman Islam di nusantara. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah menggunaakan studi kepustakaan (library research), peneliti mengumpulkan bahan-bahan dari buku-buku atau literatur dari berbagai sumber yang relevan. Bahan-bahan atau data yang telah diperoleh kemudian dikaji dan dianalisi dengan tehnik deskriptif. Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa Perkembangan hukum adat sebagai aturan rakyat di Jaman Hindu berlaku sejak jaman Melayu Polinesia yang berlanjut sampai dengan jaman kerajaan antara lain Kerajaan Sriwijaya, Mataram, Majapahit. banyak terdapat prasasti-prasasti yang menjelaskan pelaksanaan hukum adat berdasarkan agama dan kebudayaan masyarakat pada saat itu. Berdirinya kesultanan Perlak, Samudra Pasai dan Aceh Darussalam. Pada jaman kekuasaan Sultan Iskandar Muda dari Kesultanan Aceh Darussalam yang daerah kekuasaannya hampir meliputi seluruh pulau Sumatera sampai Bengkulu dan hukum yang berlaku adalah hukum Islam dan Hukum Adat serta ketetapan-ketetapan Sultan
Title: STUDI TENTANG HUKUM ADAT PADA JAMAN HINDU DAN PADA JAMAN ISLAM DI NUSANTARA
Description:
Adat merupakan cerminan dari kepribadian bangsa dan merupakan penjelmaan dari jiwa bangsa yang bersangkutan dari masa ke masa.
Sendi-sendi adat pada dasarnya sama berlaku walaupun kita sebut masyarakat nusantara berbhineka.
Asas kekeluargaan, tolong menolong, musyawarah dan mufakat tidak mementingkan diri sendiri dan semua hal tersebut pada dasarnya sudah sama di seluruh wilayah nusantara hanyalah terdapat perbedaan cara pemakaian dan cara pelaksanaannya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk hukum adat pada jaman Hindu dan pada jaman Islam.
Jenis penelitian ini ialah penelitian hukum normatif atau dapat juga disebut sebagai penelitian kepustakaan (Library Research).
Kegiatan yang dilakukan pada penelitian hukum normatif ini adalah meneliti dan mengkaji perbandingan hukum adat pada jaman Hindu dan pada jaman Islam di nusantara.
Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah menggunaakan studi kepustakaan (library research), peneliti mengumpulkan bahan-bahan dari buku-buku atau literatur dari berbagai sumber yang relevan.
Bahan-bahan atau data yang telah diperoleh kemudian dikaji dan dianalisi dengan tehnik deskriptif.
Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa Perkembangan hukum adat sebagai aturan rakyat di Jaman Hindu berlaku sejak jaman Melayu Polinesia yang berlanjut sampai dengan jaman kerajaan antara lain Kerajaan Sriwijaya, Mataram, Majapahit.
banyak terdapat prasasti-prasasti yang menjelaskan pelaksanaan hukum adat berdasarkan agama dan kebudayaan masyarakat pada saat itu.
Berdirinya kesultanan Perlak, Samudra Pasai dan Aceh Darussalam.
Pada jaman kekuasaan Sultan Iskandar Muda dari Kesultanan Aceh Darussalam yang daerah kekuasaannya hampir meliputi seluruh pulau Sumatera sampai Bengkulu dan hukum yang berlaku adalah hukum Islam dan Hukum Adat serta ketetapan-ketetapan Sultan.
Related Results
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
AbstractAdat Positive Legal Science was initiated to simplify Western People (officer, legal enforcer, scholar) to understand adat or adat law. There are two important process to p...
EKSISTENSI HUKUM HINDU DALAM HUKUM ADAT DI TENGAH PERUBAHAN SOSIAL DI DESA ADAT BANJAR TANGGAHAN PEKEN DESA SULAHAN KECAMATAN SUSUT KABUPATEN BANGLI
EKSISTENSI HUKUM HINDU DALAM HUKUM ADAT DI TENGAH PERUBAHAN SOSIAL DI DESA ADAT BANJAR TANGGAHAN PEKEN DESA SULAHAN KECAMATAN SUSUT KABUPATEN BANGLI
Hukum Hindu dan Hukum Adat di Bali berkaitan sangat erat sehingga sering menimbulkan kerancuan pemahaman yang mana Hukum Hindu, dan yang mana Hukum Adat.
Pada masa Raad Kerta...
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Tulisan ini berupaya melihat marjinalisasi adat, hukum adat serta implikasinya pada masyarakat adat. Dalam konteks Indonesia, meskipun Konstitusi dan beberapa aturan formal mengaku...
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
Abstrak - Kampung Adat Cireundeu merupakan salah satu Kampung Adat yang masih eksis hingga saat ini. Kampung Adat Cireundeu terletak di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selat...
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...
An Analysis of Legal Considerations of Judicial Decisions on Customary Land Disputes: A Comparison of Indonesia and Africa
An Analysis of Legal Considerations of Judicial Decisions on Customary Land Disputes: A Comparison of Indonesia and Africa
ABSTRACT
Purpose of the Study: This research aims to analyze judges’ legal considerations in adjudicating Decision No. 20/pdt/2021/PTKDI as well as to find the implications of lega...
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review Anna Tri Wahyuni1), Masfuri2), Liya Arista3)1,2,3 Fakultas Ilmu Keperawatan Univers...

