Javascript must be enabled to continue!
FAKTOR-FAKTOR PENDUKUNG TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PENGELOLAAN DANA DESA
View through CrossRef
Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintahan desa telah mendapatkan alokasi dana desa. Salah satu sumber pendapatan desa adalah alokasi dana desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan kabupaten/kota. Oleh karena itu, pengelolaan dana desa harus mengikuti prinsip pengelolaan keuangan negara, yaitu harus transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dampak kualitas sumber daya manusia, pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan partisipasi masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini meliputi studi kepustakaan untuk memperoleh pemahaman tentang interpretasi nilai transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, data sekunder juga digunakan dalam penelitian ini, yang diperoleh dalam bentuk olahan dari pemerintah desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat di desa sebenarnya tidak memaknai transparansi dan akuntabilitas dengan standar yang tinggi. Mereka lebih menekankan pada nilai gotong royong dalam mewujudkan transparansi melalui partisipasi dari seluruh unsur desa dalam pengelolaan dana desa. Implikasi dari penelitian ini adalah untuk mencapai pengelolaan keuangan desa yang akuntabel, diperlukan SDM yang berkualitas, Badan Permusyawaratan Desa yang melakukan pengawasan dengan baik, serta melibatkan masyarakat dalam rapat perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa secara transparan dan akuntabel.
Politeknik Pratama Purwokerto
Title: FAKTOR-FAKTOR PENDUKUNG TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PENGELOLAAN DANA DESA
Description:
Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintahan desa telah mendapatkan alokasi dana desa.
Salah satu sumber pendapatan desa adalah alokasi dana desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan kabupaten/kota.
Oleh karena itu, pengelolaan dana desa harus mengikuti prinsip pengelolaan keuangan negara, yaitu harus transparan dan akuntabel.
Oleh karena itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dampak kualitas sumber daya manusia, pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan partisipasi masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif.
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini meliputi studi kepustakaan untuk memperoleh pemahaman tentang interpretasi nilai transparansi dan akuntabilitas.
Selain itu, data sekunder juga digunakan dalam penelitian ini, yang diperoleh dalam bentuk olahan dari pemerintah desa.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat di desa sebenarnya tidak memaknai transparansi dan akuntabilitas dengan standar yang tinggi.
Mereka lebih menekankan pada nilai gotong royong dalam mewujudkan transparansi melalui partisipasi dari seluruh unsur desa dalam pengelolaan dana desa.
Implikasi dari penelitian ini adalah untuk mencapai pengelolaan keuangan desa yang akuntabel, diperlukan SDM yang berkualitas, Badan Permusyawaratan Desa yang melakukan pengawasan dengan baik, serta melibatkan masyarakat dalam rapat perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa secara transparan dan akuntabel.
Related Results
Efektivitas Peruntukkan Dana Desa
Efektivitas Peruntukkan Dana Desa
Dalam rangka meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, pemerintahan Presiden Joko Widodo membuat terobosan melalui program menyalurkan Dana Desa. “Tahun 2015 Alok...
EFEKTIVITAS PENGELOLAAN DANA DESA DI KECAMATAN GUNUNGPUTRI KABUPATEN BOGOR PROVINSI JAWA BARAT
EFEKTIVITAS PENGELOLAAN DANA DESA DI KECAMATAN GUNUNGPUTRI KABUPATEN BOGOR PROVINSI JAWA BARAT
Dalam Undang-undang Desa Pasal 72 menyebutkan bahwa desa mempunyai 7 sumber pendapatan,yaitu: 1. Pendapatan asli desa, yang terdiri dari hasil usaha, hasil aset, swadaya, partisipa...
Akuntabilitas, Transparansi dan Partisipasi Terhadap Pengelolaan Dana Desa untuk Mewujudkan Good Governance Pada Desa Di Kecamatan Pulau-Pulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru
Akuntabilitas, Transparansi dan Partisipasi Terhadap Pengelolaan Dana Desa untuk Mewujudkan Good Governance Pada Desa Di Kecamatan Pulau-Pulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru
Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris pengaruh: 1) akuntabilitas terhadap pengelolaan dana desa untuk mewujudkan Good Governance, 2) transparansi terhadap pengelola...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
PENGARUH AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI TERHADAP KEPERCAYAAN MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA SEGARAU PARIT KECAMATAN TEBAS KABUPATEN SAMBAS
PENGARUH AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI TERHADAP KEPERCAYAAN MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA SEGARAU PARIT KECAMATAN TEBAS KABUPATEN SAMBAS
Dana desa merupakan dana yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Penyediaan dan...
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review Anna Tri Wahyuni1), Masfuri2), Liya Arista3)1,2,3 Fakultas Ilmu Keperawatan Univers...
Transparansi Pengelolaan Program Dana Desa di Kampung Goras Selatan Distrik Mbahamdandara Kabupaten Fak-Fak
Transparansi Pengelolaan Program Dana Desa di Kampung Goras Selatan Distrik Mbahamdandara Kabupaten Fak-Fak
Transparansi merupakan unsur paling penting dalam pengelolaan Dana Desa. Sering kali terjadi permasalahan dalam pengelolaan Dana Desa, dikarenakan kurangnya transparansi kepada mas...

