Javascript must be enabled to continue!
Analisis Maqaṣid Al-Shari’ah Terhadap Pemberdayaan Perempuan dalam Home Industry Kopyah Di Desa Bungah Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik
View through CrossRef
Peran perempuan cukup besar utamanya bagi ketahanan ekonomi baik secara nasional maupun domestik. Kemandirian perempuan secara ekonomi merupakan sebuah upaya menaikkan derajat dan harga dirinya demi menyelamatkan perempuan dari kemiskinan, ketertindasan, juga keterbelakangan. Penelitian ini berjudul “Analisis Maqaṣid Al-Shari’ah Terhadap Pemberdayaan Perempuan Dalam Home Industry Kopyah Di Desa Bungah Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik”. Rumusan masalah yang dikaji ialah (a) bagaimana pemberdayaan perempuan dalam home industry kopyah Desa Bungah, dan (b) bagaimana analisis maqaṣid al-shari’ah terhadap pemberdayaan perempuan dalam home industry kopyah Desa Bungah Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik. Tujuannya ialah untuk mengetahui pemberdayaan perempuan dalam home industry kopyah Desa Bungah Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik serta untuk mengetahui pandangan dari maqaṣid al-shari’ah-nya. Dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif peneliti berusaha mengamati fenomena yang terjadi di lapangan menyangkut home industry kopyah terkait upaya pemberdayaan perempuan. Lokasi penelitian ini ialah di Desa Bungah Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa home industry kopyah di Desa Bungah dalam hal pemberdayaan perempuan dilakukan melalui beberapa tahapan yaitu: tahap penyadaran, tahap pengkapasitasan dan tahap pendayaan. Tahap penyadaran dilakukan dengan sosialisasi oleh pemilik usaha kopyah kepada para pekerja perempuan di Desa Bungah; tahap pengkapasitasan dilakukan dengan memberikan pelatihan kepada para pekerja perempuan; dan tahap pendayaan dilakukan dengan memberdayakan perempuan dengan menjadikan sebagai pekerja kopyah dengan tetap dalam pantauan dan pengawasan pengusaha kopyah. Proses pemberdayaan perempuan yang dilakukan oleh home industry kopyah di Desa Bungah Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik telah memenuhi lima unsur pokok dalam maqaṣid al-shari’ah. Kelima unsur pokok tersebut yakni pemeliharaan agama (ḥifẓ al-dīn), jiwa (ḥifẓ al-nafs), akal (ḥifẓ al-aql), keturunan (ḥifẓ al-nasl), dan harta (ḥifẓ al-māl).
Institut Agama Islam Sunan Kalijogo Malang
Title: Analisis Maqaṣid Al-Shari’ah Terhadap Pemberdayaan Perempuan dalam Home Industry Kopyah Di Desa Bungah Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik
Description:
Peran perempuan cukup besar utamanya bagi ketahanan ekonomi baik secara nasional maupun domestik.
Kemandirian perempuan secara ekonomi merupakan sebuah upaya menaikkan derajat dan harga dirinya demi menyelamatkan perempuan dari kemiskinan, ketertindasan, juga keterbelakangan.
Penelitian ini berjudul “Analisis Maqaṣid Al-Shari’ah Terhadap Pemberdayaan Perempuan Dalam Home Industry Kopyah Di Desa Bungah Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik”.
Rumusan masalah yang dikaji ialah (a) bagaimana pemberdayaan perempuan dalam home industry kopyah Desa Bungah, dan (b) bagaimana analisis maqaṣid al-shari’ah terhadap pemberdayaan perempuan dalam home industry kopyah Desa Bungah Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik.
Tujuannya ialah untuk mengetahui pemberdayaan perempuan dalam home industry kopyah Desa Bungah Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik serta untuk mengetahui pandangan dari maqaṣid al-shari’ah-nya.
Dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif peneliti berusaha mengamati fenomena yang terjadi di lapangan menyangkut home industry kopyah terkait upaya pemberdayaan perempuan.
Lokasi penelitian ini ialah di Desa Bungah Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa home industry kopyah di Desa Bungah dalam hal pemberdayaan perempuan dilakukan melalui beberapa tahapan yaitu: tahap penyadaran, tahap pengkapasitasan dan tahap pendayaan.
Tahap penyadaran dilakukan dengan sosialisasi oleh pemilik usaha kopyah kepada para pekerja perempuan di Desa Bungah; tahap pengkapasitasan dilakukan dengan memberikan pelatihan kepada para pekerja perempuan; dan tahap pendayaan dilakukan dengan memberdayakan perempuan dengan menjadikan sebagai pekerja kopyah dengan tetap dalam pantauan dan pengawasan pengusaha kopyah.
Proses pemberdayaan perempuan yang dilakukan oleh home industry kopyah di Desa Bungah Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik telah memenuhi lima unsur pokok dalam maqaṣid al-shari’ah.
Kelima unsur pokok tersebut yakni pemeliharaan agama (ḥifẓ al-dīn), jiwa (ḥifẓ al-nafs), akal (ḥifẓ al-aql), keturunan (ḥifẓ al-nasl), dan harta (ḥifẓ al-māl).
Related Results
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Upaya Internalisasi Nilai Pendidikan Islam Melalui Kegiatan Banjari Ranting IPNU IPPNU Gresik
Upaya Internalisasi Nilai Pendidikan Islam Melalui Kegiatan Banjari Ranting IPNU IPPNU Gresik
Urgensi Pendidikan Agama Islam pada generasi muda (remaja) ialah untuk merealisasikan cita-cita yang mulia yakni masyarakat Islam yang selaras dengan perintah Allah SWT sebagai upa...
IMPLEMENTASI MAQASHID SYARIAH PADA PETANI DESA TANJUNGSARI KECAMATAN RAJADESA KABUPATEN CIAMIS
IMPLEMENTASI MAQASHID SYARIAH PADA PETANI DESA TANJUNGSARI KECAMATAN RAJADESA KABUPATEN CIAMIS
ABSTRACT
This study aims to answer two questions, namely: How is the Implementation of Maqashid Sharia in the farmers of Tanjungsari village, Rajadesa sub-di...
KONTRIBUSI IBN ‘ĀSYŪR DALAM KAJIAN MAQĀSID AL-SYARĪ’AH
KONTRIBUSI IBN ‘ĀSYŪR DALAM KAJIAN MAQĀSID AL-SYARĪ’AH
This study aims to understand the contribution of Ibn 'Ashur in the development of maqāsid al-syarī‘ah. This study uses normative method. The results showed that the contribution o...
EFEKTIVITAS PENGELOLAAN DANA DESA DI KECAMATAN GUNUNGPUTRI KABUPATEN BOGOR PROVINSI JAWA BARAT
EFEKTIVITAS PENGELOLAAN DANA DESA DI KECAMATAN GUNUNGPUTRI KABUPATEN BOGOR PROVINSI JAWA BARAT
Dalam Undang-undang Desa Pasal 72 menyebutkan bahwa desa mempunyai 7 sumber pendapatan,yaitu: 1. Pendapatan asli desa, yang terdiri dari hasil usaha, hasil aset, swadaya, partisipa...
Pernikahan Siri Janda atau Duda dari Aparatur Sipil Negara Perspektif Maqasid al-Shari’ah
Pernikahan Siri Janda atau Duda dari Aparatur Sipil Negara Perspektif Maqasid al-Shari’ah
Abstract: There are regulations on marriage for widows or widowers of the deceased State Civil Apparatus. Widows/widowers of civil servants who pass away continue to receive pensio...
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintah...
Implementasi Kebijakan Dana Desa Terhadap Pemberdayaan Masyarakat Nagari Andaleh Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar
Implementasi Kebijakan Dana Desa Terhadap Pemberdayaan Masyarakat Nagari Andaleh Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar
Artikel ini berfokus pada pembahasan tentang Minimnya kesadaran, pengetahuan, pengalaman dan konsep diri masyarakat dalam kegiatan yang berkaitan dengan pemberdayaan. Tujuan Dalam ...

