Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Perbandingan Waktu Shalat Dhuhur di Masjid Subulussalam Unismuh dan Masjid Ashabul Jannah Makassar

View through CrossRef
This study aims to analyze the differences in Dhuhr prayer times between the Subulussalam Mosque at Unismuh Makassar and the Ashabul Jannah Multimedia Mosque in Makassar City. Accuracy in prayer timing is crucial for the observance of Dhuhr prayer; however, there is a minor variation in prayer times between these two mosques. A case study approach was used, with data collection techniques including direct observation and interviews with the muezzins from both mosques. The collected data was analyzed using descriptive techniques. The results indicate that although both mosques refer to the official prayer schedule from the Ministry of Religious Affairs of the Republic of Indonesia (Kemenag RI), with the same Dhuhr time set at 12:10 PM WITA, there is a difference in the clock settings used. The Subulussalam Mosque uses a digital clock synchronized with the official schedule, while the Ashabul Jannah Mosque uses an analog clock set four minutes faster. This factor causes the Dhuhr call to prayer at Ashabul Jannah Mosque to be announced earlier than at Subulussalam Mosque. Additionally, there is variation in the interval between the adhan and the iqamah, where the Subulussalam Mosque provides a longer gap to accommodate students, whereas the Ashabul Jannah Mosque considers the needs of worshippers with limited time. The study concludes that the difference in Dhuhr prayer times between the two mosques is primarily due to differences in clock settings and usage. To address this variation, it is recommended that both mosques synchronize their clocks periodically or adopt more precise technology to ensure more consistent prayer times, thereby reducing any confusion among worshippers. [Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan waktu shalat Dzuhur di Masjid Subulussalam Unismuh Makassar dan Masjid Ashabul Jannah Multimedia di Kota Makassar. Ketepatan waktu shalat adalah penting dalam pelaksanaan ibadah shalat Dzuhur, namun terdapat perbedaan kecil dalam waktu pelaksanaan shalat di kedua masjid ini. Metode yang digunakan adalah pendekatan studi kasus, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi langsung dan wawancara dengan muadzin dari kedua masjid. Data yang dikumpulkan dianalisis menggunakan teknik deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kedua masjid mengacu pada jadwal waktu shalat dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) dengan waktu yang sama, yaitu pukul 12:10 WITA, terdapat perbedaan dalam penyetelan jam yang digunakan. Masjid Subulussalam menggunakan jam digital yang telah disesuaikan dengan jadwal resmi, sementara Masjid Ashabul Jannah menggunakan jam analog yang disetel empat menit lebih cepat. Faktor ini menyebabkan adzan Dzuhur di Masjid Ashabul Jannah dikumandangkan lebih awal dibandingkan dengan Masjid Subulussalam. Selain itu, terdapat variasi dalam jeda antara adzan dan iqomah, di mana Masjid Subulussalam memberikan waktu lebih lama untuk memfasilitasi mahasiswa, sedangkan Masjid Ashabul Jannah mempertimbangkan kebutuhan jamaah yang memiliki waktu terbatas. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perbedaan waktu shalat Dzuhur di kedua masjid ini terutama disebabkan oleh perbedaan dalam penyetelan dan penggunaan jam. Untuk mengatasi perbedaan ini, kedua masjid disarankan untuk menyelaraskan waktu mereka secara berkala atau menggunakan teknologi yang lebih akurat agar waktu shalat lebih konsisten, sehingga dapat mengurangi kebingungan jamaah].
Institusi Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Abdur Rauf Aceh Singkil
Title: Perbandingan Waktu Shalat Dhuhur di Masjid Subulussalam Unismuh dan Masjid Ashabul Jannah Makassar
Description:
This study aims to analyze the differences in Dhuhr prayer times between the Subulussalam Mosque at Unismuh Makassar and the Ashabul Jannah Multimedia Mosque in Makassar City.
Accuracy in prayer timing is crucial for the observance of Dhuhr prayer; however, there is a minor variation in prayer times between these two mosques.
A case study approach was used, with data collection techniques including direct observation and interviews with the muezzins from both mosques.
The collected data was analyzed using descriptive techniques.
The results indicate that although both mosques refer to the official prayer schedule from the Ministry of Religious Affairs of the Republic of Indonesia (Kemenag RI), with the same Dhuhr time set at 12:10 PM WITA, there is a difference in the clock settings used.
The Subulussalam Mosque uses a digital clock synchronized with the official schedule, while the Ashabul Jannah Mosque uses an analog clock set four minutes faster.
This factor causes the Dhuhr call to prayer at Ashabul Jannah Mosque to be announced earlier than at Subulussalam Mosque.
Additionally, there is variation in the interval between the adhan and the iqamah, where the Subulussalam Mosque provides a longer gap to accommodate students, whereas the Ashabul Jannah Mosque considers the needs of worshippers with limited time.
The study concludes that the difference in Dhuhr prayer times between the two mosques is primarily due to differences in clock settings and usage.
To address this variation, it is recommended that both mosques synchronize their clocks periodically or adopt more precise technology to ensure more consistent prayer times, thereby reducing any confusion among worshippers.
[Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan waktu shalat Dzuhur di Masjid Subulussalam Unismuh Makassar dan Masjid Ashabul Jannah Multimedia di Kota Makassar.
Ketepatan waktu shalat adalah penting dalam pelaksanaan ibadah shalat Dzuhur, namun terdapat perbedaan kecil dalam waktu pelaksanaan shalat di kedua masjid ini.
Metode yang digunakan adalah pendekatan studi kasus, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi langsung dan wawancara dengan muadzin dari kedua masjid.
Data yang dikumpulkan dianalisis menggunakan teknik deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kedua masjid mengacu pada jadwal waktu shalat dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) dengan waktu yang sama, yaitu pukul 12:10 WITA, terdapat perbedaan dalam penyetelan jam yang digunakan.
Masjid Subulussalam menggunakan jam digital yang telah disesuaikan dengan jadwal resmi, sementara Masjid Ashabul Jannah menggunakan jam analog yang disetel empat menit lebih cepat.
Faktor ini menyebabkan adzan Dzuhur di Masjid Ashabul Jannah dikumandangkan lebih awal dibandingkan dengan Masjid Subulussalam.
Selain itu, terdapat variasi dalam jeda antara adzan dan iqomah, di mana Masjid Subulussalam memberikan waktu lebih lama untuk memfasilitasi mahasiswa, sedangkan Masjid Ashabul Jannah mempertimbangkan kebutuhan jamaah yang memiliki waktu terbatas.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa perbedaan waktu shalat Dzuhur di kedua masjid ini terutama disebabkan oleh perbedaan dalam penyetelan dan penggunaan jam.
Untuk mengatasi perbedaan ini, kedua masjid disarankan untuk menyelaraskan waktu mereka secara berkala atau menggunakan teknologi yang lebih akurat agar waktu shalat lebih konsisten, sehingga dapat mengurangi kebingungan jamaah].

Related Results

Takhrij Hadis Larangan Shalat Setelah Shalat ashar
Takhrij Hadis Larangan Shalat Setelah Shalat ashar
Shalat merupakan ibadah paling utama yang diwajibkan bagi setiap muslim. Dalam al-Qur’an dan hadis banyak dalil yang menerangkan perintah agar manusia mendirikan shalat. Dalam prak...
Minat Menggadaikan Emas Pada Produk Gadai Berdasarkan Akad Rahn dan Promosi
Minat Menggadaikan Emas Pada Produk Gadai Berdasarkan Akad Rahn dan Promosi
Penelitian ini bertujuan untuk, (1) mendeskripsikan pengaruh Akad Rahn terhadap Minat nasabah dalam menggadaikan emas pada produk gadai emas di BSI KCP Makassar Unismuh, (2) mendes...
MENENTUKAN WAKTU STANDAR PADA AKTIVITAS KERJA PRODUKSI SABLON MANUAL DI CV. DWIPUTRA IHWA
MENENTUKAN WAKTU STANDAR PADA AKTIVITAS KERJA PRODUKSI SABLON MANUAL DI CV. DWIPUTRA IHWA
Analisis waktu standar produksi merupakan salah satu analisis metoda kuantitatif yang dilakukan untuk mengukur waktu produksi dan bertujuan agar dapat memiliki waktu standar sebaga...
Implementasi Pembiasaan Sholat Dhuhur Berjamaah Dalam Membentuk Karakter Religius Siswa
Implementasi Pembiasaan Sholat Dhuhur Berjamaah Dalam Membentuk Karakter Religius Siswa
Sebuah pembiasaan yang baik sangatlah perlu dilakukan dalam membangun karakter religious. Pembiasaan yang baik dapat dilakukan melalui kegiatan program tambahan yang ada di sekolah...
KOMPARASI TATA MASSA DAN RUANG PADA MASJID AGUNG SANG CIPTA RASA CIREBON DAN MASJID GEDHE KAUMAN YOGYAKARTA
KOMPARASI TATA MASSA DAN RUANG PADA MASJID AGUNG SANG CIPTA RASA CIREBON DAN MASJID GEDHE KAUMAN YOGYAKARTA
Abstrak- Penyebaran Islam di Indonesia meninggalkan keberagaman budaya akibat adanya akulturasi khususnya di Pulau Jawa. Di antaranya adalah ritual-ritual atau aktivitas asli Jawa ...
Waktu waktu sholat
Waktu waktu sholat
Ibadah shalat merupakan dasar dan tiang agama yaitu pekerjaan yang menghubungkan antaraseorang hamba dengan rabbnya sebagai ungkapan rasa syukur kepada zat yang telah menghidupi da...
PENGINTEGRASIAN ILMU DI UNISMUH MAKASSAR
PENGINTEGRASIAN ILMU DI UNISMUH MAKASSAR
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan dan menganalisis mengenai urgensi integrasi ilmu dan model pengintegrasian ilmu di Unismuh Makassar serta menganalisis faktor pendu...
Hubungan antara Pengetahuan Shalat dengan Keterampilan Gerakan dan Bacaan Shalat
Hubungan antara Pengetahuan Shalat dengan Keterampilan Gerakan dan Bacaan Shalat
Penelitian ini tergolong penelitian kuantitatif yang terdiri dari pengetahuan shalat sebagai variabel bebas, dan variabel terikatnya yaitu keterampilan gerakan dan bacaan shalat.Tu...

Back to Top