Javascript must be enabled to continue!
Evaluasi Pelaksanaan Program Ruang Publik terpadu Ramah Anak Mawar di Jakarta Barat
View through CrossRef
Children as Indonesian citizens have the right to live a decent life and fulfill their needs and interests. The needs and interests of Indonesian children are regulated in the Regulation of the State Minister for Women's Empowerment and Child Protection No. 12 of 2011. As an effort to carry out the Minister of Women's Empowerment and Child Protection No. 12 of 2011, the Provincial Government of DKI Jakarta built child-friendly integrated public spaces (RPTRA) in several areas of Jakarta. According to Governor Regulation Number 123 of 2017 concerning Guidelines for the Management and Needs of Child-friendly Integrated Public Spaces and Infrastructure, it is stated that child-friendly integrated public spaces, hereinafter abbreviated as RPTRA, are places and/or open spaces that combine activities and activities of residents by implementing 10 (ten ) Main Program for Family Empowerment and Welfare, to integrate with the Child Friendly City program. Now more than 300 RPTRAs have been built in DKI Jakarta. The RPTRA which is built on a park adds to the problem, because there are no criteria and standards that regulate the design of the RPTRA, so the various facilities and elements in the RTPRA have not been specifically designed for children, and may even be dangerous for children. Qualitative research methods are used to determine the implementation of RPTRA as a child-friendly space, especially at RPTRA Mawar Duri Kosambi West Jakarta.
Title: Evaluasi Pelaksanaan Program Ruang Publik terpadu Ramah Anak Mawar di Jakarta Barat
Description:
Children as Indonesian citizens have the right to live a decent life and fulfill their needs and interests.
The needs and interests of Indonesian children are regulated in the Regulation of the State Minister for Women's Empowerment and Child Protection No.
12 of 2011.
As an effort to carry out the Minister of Women's Empowerment and Child Protection No.
12 of 2011, the Provincial Government of DKI Jakarta built child-friendly integrated public spaces (RPTRA) in several areas of Jakarta.
According to Governor Regulation Number 123 of 2017 concerning Guidelines for the Management and Needs of Child-friendly Integrated Public Spaces and Infrastructure, it is stated that child-friendly integrated public spaces, hereinafter abbreviated as RPTRA, are places and/or open spaces that combine activities and activities of residents by implementing 10 (ten ) Main Program for Family Empowerment and Welfare, to integrate with the Child Friendly City program.
Now more than 300 RPTRAs have been built in DKI Jakarta.
The RPTRA which is built on a park adds to the problem, because there are no criteria and standards that regulate the design of the RPTRA, so the various facilities and elements in the RTPRA have not been specifically designed for children, and may even be dangerous for children.
Qualitative research methods are used to determine the implementation of RPTRA as a child-friendly space, especially at RPTRA Mawar Duri Kosambi West Jakarta.
Related Results
Upaya Guru dalam Meningkatkan Minat Membaca Anak pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru di BMBA AIUEO Batujajar Bandung
Upaya Guru dalam Meningkatkan Minat Membaca Anak pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru di BMBA AIUEO Batujajar Bandung
Abstract. Based on the PISA report which was just released 2019, Indonesia's reading score is ranked 72 out of 77 countries (liputan6.com,2019). This condition shows the poor inter...
STUDI LITERATUR: KEBUTUHAN MASYARAKAT TERHADAP RUANG PUBLIK BARU PASCA PANDEMI COVID-19
STUDI LITERATUR: KEBUTUHAN MASYARAKAT TERHADAP RUANG PUBLIK BARU PASCA PANDEMI COVID-19
Pasca Pandemi Covid-19, masyarakat kembali melakukan aktivitasnya seperti sebelum pandemi
COVID-19 yang dimana saat pandemi masyarakat melakukan aktivitasnya di rumah. Pada s...
TAMAN KOTA RAMAH ANAK
TAMAN KOTA RAMAH ANAK
Berdasarkan pengamatan awal di lapangan pembangunan kota seringkali mengabaikan (ada ruang terbuka publik tapi tidak ramah terhadap anak-anak). Tujuan penelitian ini adalah untuk m...
PERANAN KOMISI INFORMASI DALAM MENSOSIALISASIKAN PERATURAN KOMISI INFORMASI UNTUK KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI PROVINSI BALI
PERANAN KOMISI INFORMASI DALAM MENSOSIALISASIKAN PERATURAN KOMISI INFORMASI UNTUK KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI PROVINSI BALI
Keterbukaan informasi ini harus dikawal secara serentak oleh publik dan badan publik, keterbukaan informasi mampu mensejahterakan masyarakat, menjadi alat menuju pada percepatan pe...
Kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Bima Dalam Mewujudkan Penyelenggaraan Penataan Ruang
Kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Bima Dalam Mewujudkan Penyelenggaraan Penataan Ruang
Penataan Ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penat...
Evaluasi Program Sekolah Ramah Anak Di SDN Tangerang 3
Evaluasi Program Sekolah Ramah Anak Di SDN Tangerang 3
Tujuan dari penelitian ini adalah mengevaluasi program sekolah ramah anak yang dilaksanakan SDN Tangerang 3. Model evaluasi yang digunakan adalah model CIPP (Context, Input, Proces...
Relasi Ruang Publik Dan Pers Menurut Habermas
Relasi Ruang Publik Dan Pers Menurut Habermas
Jurnalisme merupakan sebuah kegiatan pengelolaan informasi yang memiliki rentang sejarah panjang berbarengan dengan perkembangan konsep ruang publik. Penelitian ini berupaya untuk ...
Pelatihan Pengolahan Mawar sebagai Produk Makanan di Desa Kalangan Kabupaten Bojonegoro
Pelatihan Pengolahan Mawar sebagai Produk Makanan di Desa Kalangan Kabupaten Bojonegoro
Background: Salah satu potensi Desa Kalangan di Kabupaten Bojonegoro adalah bunga mawar yang mana harga bunga ini kurang memberikan keuntungan bagi masyarakat karena kebutuhannya t...

