Javascript must be enabled to continue!
Mengapa Konsumen Membeli Produk Wirausaha Disabilitas?
View through CrossRef
Femonena wirausaha disabilitas sangat menarik untuk dikaji lebih lanjut. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik sekitar 182 ribu penyandang disabilitas yang memutuskan untuk menjadi wirausaha karena tidak diterima di dunia kerja. Adanya usaha yang digeluti oleh wirausaha disabilitas dapat bertahan karena jenis usahanya memiliki pangsa pasar dan konsumen yang menggunakan produknya. Konsumen memutuskan untuk menggunakan atau memakai produk/ jasa yang dihasilkan wirausaha disabilitas karena produk yang dihasilkan memiliki manfaat. Menjadi sebuah dilema tersendiri, bagi konsumen tatkala dihadapkan pada produk disabilitas, ada beberapa yang mau membeli produk atau jasa wirausaha disabilitas, ada yang memutuskan membeli karena kualitas produknya, kualitas layanan, kualitas hubungan baik, membutuhkan produk. Akan tetapi, tidak sedikit juga yang menyampaikan bahwa keputusan membeli produk wirausaha disabilitas karena rasa kasihan, rasa ingin membantu sesama manusia, dan menjaga agar usaha wirausaha akan tetap mengalir untuk menghidupi keluarga. Penelitian ini akan menguraikan beberapa alasan konsumen memutuskan pembelian produk wirausaha disabilitas. Fokus penelitian yaitu tentang mengeksplorasi alasan konsumen melakukan pembelian produk hasil karya wirausaha disabilitas melalui pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara. Teknik sampling menggunakan purposive sampling. Prosedur analisis dan intepretasi data terdiri dari sorting, kategorisasi, pengarsipan, analisis. Hasilnya pengambilan keputusan membeli produk wirausaha disabilitas dilatarbelakangi oleh alasan (1) produk; (2) Harga; (3) Keinginan; (4) Kasihan.
Universitas PGRI Argopuro Jember
Title: Mengapa Konsumen Membeli Produk Wirausaha Disabilitas?
Description:
Femonena wirausaha disabilitas sangat menarik untuk dikaji lebih lanjut.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik sekitar 182 ribu penyandang disabilitas yang memutuskan untuk menjadi wirausaha karena tidak diterima di dunia kerja.
Adanya usaha yang digeluti oleh wirausaha disabilitas dapat bertahan karena jenis usahanya memiliki pangsa pasar dan konsumen yang menggunakan produknya.
Konsumen memutuskan untuk menggunakan atau memakai produk/ jasa yang dihasilkan wirausaha disabilitas karena produk yang dihasilkan memiliki manfaat.
Menjadi sebuah dilema tersendiri, bagi konsumen tatkala dihadapkan pada produk disabilitas, ada beberapa yang mau membeli produk atau jasa wirausaha disabilitas, ada yang memutuskan membeli karena kualitas produknya, kualitas layanan, kualitas hubungan baik, membutuhkan produk.
Akan tetapi, tidak sedikit juga yang menyampaikan bahwa keputusan membeli produk wirausaha disabilitas karena rasa kasihan, rasa ingin membantu sesama manusia, dan menjaga agar usaha wirausaha akan tetap mengalir untuk menghidupi keluarga.
Penelitian ini akan menguraikan beberapa alasan konsumen memutuskan pembelian produk wirausaha disabilitas.
Fokus penelitian yaitu tentang mengeksplorasi alasan konsumen melakukan pembelian produk hasil karya wirausaha disabilitas melalui pendekatan deskriptif kualitatif.
Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara.
Teknik sampling menggunakan purposive sampling.
Prosedur analisis dan intepretasi data terdiri dari sorting, kategorisasi, pengarsipan, analisis.
Hasilnya pengambilan keputusan membeli produk wirausaha disabilitas dilatarbelakangi oleh alasan (1) produk; (2) Harga; (3) Keinginan; (4) Kasihan.
Related Results
Aturan Asosiasi untuk Analisis Data Penjualan Produk Menggunakan Algoritma Apriori
Aturan Asosiasi untuk Analisis Data Penjualan Produk Menggunakan Algoritma Apriori
Untuk meningkatkan transaksi penjualan, perusahaan harus mampu bersaing dengan pesaing lainnya sehingga diperlukan strategi yang tepat dalam menjalankan proses penjualan yang dilak...
PENDIDIKAN ISLAMI TANPA DISKRIMINASI DAN OPSI SLB SERTA PENDIDIKAN INTEGRASI DAN INKLUSI
PENDIDIKAN ISLAMI TANPA DISKRIMINASI DAN OPSI SLB SERTA PENDIDIKAN INTEGRASI DAN INKLUSI
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran supaya peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk mempunyai...
Naskah Kebijakan Pengembangan Riset Teknologi Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Naskah Kebijakan Pengembangan Riset Teknologi Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Penyandang disabilitas di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk stigma dan diskriminasi sehingga belum dapat berkontribusi aktif secara optimal dalam pembangunan....
Makalah KEPUASAN PELANGGAN
Makalah KEPUASAN PELANGGAN
Kepuasan pelanggan adalah suatu keadaan ketika kebutuhan, keinginan, dan harapan pasien dapat dipenuhi melalui produk / jasa yang dikonsumsi. Menurut Philip Kotler (2000) dalam Pri...
ANALISIS HUKUM ISLAM DAN UU NO. 8 TAHUN 2016 TENTANG PENYANDANG DISABILITAS TERHADAP PERSOALAN PEMENUHAN HAK ANAK PENYANDANG DISABILITAS
ANALISIS HUKUM ISLAM DAN UU NO. 8 TAHUN 2016 TENTANG PENYANDANG DISABILITAS TERHADAP PERSOALAN PEMENUHAN HAK ANAK PENYANDANG DISABILITAS
Hak anak adalah hak dasar yang wajib diberikan dan didapatkan oleh anak meliputi anak usia dini dan juga remaja. Hak anak ini berlaku baik bagi anak penyandang disabilitas maupun a...
Analisis Kelayakan Aksesibilitas Disabilitas di Taman Wisata Candi Borobudur
Analisis Kelayakan Aksesibilitas Disabilitas di Taman Wisata Candi Borobudur
Ketersediaan aksesibilitas dalam pariwisata tidak hanya diperuntukan bagi wisatawan umum namun juga bagi wisatawan disabilitas. Candi Borobudur sebagai situs peninggalan budaya yan...
Naskah Kebijakan Pendanaan Riset Disabilitas sebagai Bagian dari Prioritas Nasional: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Naskah Kebijakan Pendanaan Riset Disabilitas sebagai Bagian dari Prioritas Nasional: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Indonesia adalah salah satu negara yang turut menyepakati rencana aksi global atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang bertujuan untuk mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesen...
Naskah Kebijakan Peningkatan Hak Akses Ketenagakerjaan bagi Penyandang Disabilitas: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Naskah Kebijakan Peningkatan Hak Akses Ketenagakerjaan bagi Penyandang Disabilitas: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Undang-Undang Dasar 1945 pasal 27 ayat (2) menegaskan bahwa tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Warga negara, tidak terkecuali peny...

