Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Pemanfaatan Jasa Karbon: Tinjauan Hukum dan Upaya Konservasi Hutan Indonesia

View through CrossRef
Pemanfaatan jasa karbon merupakan salah satu instrumen dalam mewujudkan tujuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam perubahan iklim. Namun, berbagai dampak negatif yang terjadi dengan masifnya kerusakan lingkungan hidup terkhusus kepada hutan yang memiliki peranan penting dalam siklus karbon. Dalam mendukung tujuan tersebut, Indonesia memiliki peran penting sebagai aktor sentral yang berkewajiban menjaga dan melestarikan kekayaan yang dimilikinya termasuku hutan. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah kemudian mengeluarkan berbagai peraturan yang mendukung dalam upaya melindungi dan mengelola hutan secara baik dengan tujuan untuk menurunkan emisi karbon, baik melalui peraturan nasional maupun secara internasional. Didalam buku ini kemudian akan memfokuskan kepada skema Reducing Emission from Deforestation and forest Degradation Plus (REDD+) yang merupakan salah satu mekanisme insentif bagi negara berkembang yang berhasil menurunkan laju deforestasinya. Indonesia telah menerapkan skema REDD+ dan telah menghadirkan berbagai peraturan untuk melaksanakan dari implementasi REDD+ di Indonesia. Disisi lain akan dilihat sejauhmana skema REDD+ akan bisa berhasil untuk mengurangi dari laju deforestasi dan degradasi hutan demi mencapai target penurunan emisi sebagaimana yang telah di perjanjikan oleh Pemerintah Indonesia serta negara-negara di dunia. Disamping melihat skema REDD+, di dalam buku ini juga akan di perkenalkan suatu skema baru yang tujuannya adalah untuk mengurangi emisi karbon dengan istrumen Pajak Karbon. Pajak Karbon hadir setelah diundangkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Skema REDD+ dan Pajak Karbon yang kemudian akan dianalisis dengan pendekatan berbagai peraturan di Indonesia, sebagaimana dengan tujuan untuk mengurangi emisi dalam menghindari pemanasan global yang dirasakan oleh negara-negara di dunia dan kebijakan pemerintah Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission.
Penerbit BRIN
Title: Pemanfaatan Jasa Karbon: Tinjauan Hukum dan Upaya Konservasi Hutan Indonesia
Description:
Pemanfaatan jasa karbon merupakan salah satu instrumen dalam mewujudkan tujuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam perubahan iklim.
Namun, berbagai dampak negatif yang terjadi dengan masifnya kerusakan lingkungan hidup terkhusus kepada hutan yang memiliki peranan penting dalam siklus karbon.
Dalam mendukung tujuan tersebut, Indonesia memiliki peran penting sebagai aktor sentral yang berkewajiban menjaga dan melestarikan kekayaan yang dimilikinya termasuku hutan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah kemudian mengeluarkan berbagai peraturan yang mendukung dalam upaya melindungi dan mengelola hutan secara baik dengan tujuan untuk menurunkan emisi karbon, baik melalui peraturan nasional maupun secara internasional.
Didalam buku ini kemudian akan memfokuskan kepada skema Reducing Emission from Deforestation and forest Degradation Plus (REDD+) yang merupakan salah satu mekanisme insentif bagi negara berkembang yang berhasil menurunkan laju deforestasinya.
Indonesia telah menerapkan skema REDD+ dan telah menghadirkan berbagai peraturan untuk melaksanakan dari implementasi REDD+ di Indonesia.
Disisi lain akan dilihat sejauhmana skema REDD+ akan bisa berhasil untuk mengurangi dari laju deforestasi dan degradasi hutan demi mencapai target penurunan emisi sebagaimana yang telah di perjanjikan oleh Pemerintah Indonesia serta negara-negara di dunia.
Disamping melihat skema REDD+, di dalam buku ini juga akan di perkenalkan suatu skema baru yang tujuannya adalah untuk mengurangi emisi karbon dengan istrumen Pajak Karbon.
Pajak Karbon hadir setelah diundangkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Skema REDD+ dan Pajak Karbon yang kemudian akan dianalisis dengan pendekatan berbagai peraturan di Indonesia, sebagaimana dengan tujuan untuk mengurangi emisi dalam menghindari pemanasan global yang dirasakan oleh negara-negara di dunia dan kebijakan pemerintah Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission.

Related Results

Pendugaan Simpanan Karbon pada Kawasan Rehabilitasi Pesisir Selatan Pulau Jawa
Pendugaan Simpanan Karbon pada Kawasan Rehabilitasi Pesisir Selatan Pulau Jawa
Konservasi karbon merupakan salah satu tindakan penting dalam rehabilitasi pesisir, khususnya pesisir selatan Pulau Jawa dengan keunikan ombak yang besar, salinitas tinggi dan sedi...
Penegakan Hukum Dalam Perlindungan Hutan oleh Polisi Hutan di Wilayah Kph Bali Barat Kabupaten Jembrana
Penegakan Hukum Dalam Perlindungan Hutan oleh Polisi Hutan di Wilayah Kph Bali Barat Kabupaten Jembrana
Upaya pemerintah dalam terlindungnya hutan di negara ini tentu harus menggunakan sistem penegakan hukum yang memadai, dengan memberikan peringatan tegas berupa sanksi jika ada yang...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
ANALISIS MULTI TEMPORAL CITRA SATELIT LANDSAT UNTUKPEMANTAUAN CADANGAN KARBON NASIONAL
ANALISIS MULTI TEMPORAL CITRA SATELIT LANDSAT UNTUKPEMANTAUAN CADANGAN KARBON NASIONAL
<p>Indonesia adalah salah satu negara tropis yang mempunyai luas kawasan hutan terbesar ketiga di dunia setelah Brazil dan Congo. Namun berdasarkan data dari FAO (2015), Indo...
Diversifikasi Usaha untuk Keberlanjutan Lingkungan dalam Kerangka Reforma Agraria melalui Pertanian Karbon
Diversifikasi Usaha untuk Keberlanjutan Lingkungan dalam Kerangka Reforma Agraria melalui Pertanian Karbon
The accelerating pace of climate change has prompted many countries to reduce carbon emissions through carbon farming. Carbon farming plays a crucial role in climate change mitigat...
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...
ISUE STRATEGIS KAWASAN HUTAN PADA PENYUSUNAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH
ISUE STRATEGIS KAWASAN HUTAN PADA PENYUSUNAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH
Tata ruang adalah wujud dari struktur ruang dan pola ruang; Pola ruang adalah distribusi peruntukan ruang dalam suatu wilayah. Penetapan Kawasan Hutan adalah suatu penegasan tentan...
tugas resume hukum tata negara
tugas resume hukum tata negara
Hukum tata Negara dapar diartikan dalam arti sempit maupun dalam arti luas. Secara arti sempit hukum tata negara dapat diartikan hukum yang mengatur organisasi negra sedangkan dala...

Back to Top