Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Program Peningkatan Saluran Irigasi Desa Labulu-bulu Kecamatan Parigi Kabupaten Muna

View through CrossRef
Untuk menginplementasikan kebijakan pemerintah pada program Percepatan  Peningkatan  Tata  Guna  Air  Irigasi  (P3-TGAI) yang termaktub dalam Undang-Undang No.7 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2006 Tentang Irigasi, Kementerian PUPR berupaya meningkatkan ekonomi masyarakat melalui program-program terukur berupa pemberdayaan masyarakat petani. Program pemberdayaan ini sangat dibutuhkan masyarakat Desa Labulu-bulu Kecamatan Parigi, dikarenakan kondisi iklim yang tidak menentu serta kurang memadayainya jaringan irigasi yang digunakan masyarakat untuk mengaliri sawah para petani. Untuk mengurai permasalah yang terjadi, pengabdian pada masyarakat ini diperlukan kerjasama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah sampai tingkat desa, RT/RW, yang terpenting adala kelompok tani untuk merealisasikan peningkatan saluran irigasi yang direncanakan. Metode yang digunakan adalah dengan pelatihan, sosialisasi, survei lokasi, pemaparan terkait prosedur perencanaan dan teknis pelaksanaan program peningkatan saluran irigasi. Pengabdian ini bertujuan untuk mengkaji pemanfaatan jaringan irigasi serta perencanaan saluraran irigasi tersier pada lahan pertanian di Labu-labu, Kecamatan Parigi Kabupaten Muna yang lebih efisien untuk mengurangi masalah kekurangan air di petak-petak persawahannya dan meningkatkan efektivitas saluran irigasi itu sendiri. Hasil  program  diserahkan  kepada  masyarakat  berupa  saluran  irigasi  yang  dikerjakan oleh kelompok tani dan masyarakat setempat.
Title: Program Peningkatan Saluran Irigasi Desa Labulu-bulu Kecamatan Parigi Kabupaten Muna
Description:
Untuk menginplementasikan kebijakan pemerintah pada program Percepatan  Peningkatan  Tata  Guna  Air  Irigasi  (P3-TGAI) yang termaktub dalam Undang-Undang No.
7 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah No.
20 Tahun 2006 Tentang Irigasi, Kementerian PUPR berupaya meningkatkan ekonomi masyarakat melalui program-program terukur berupa pemberdayaan masyarakat petani.
Program pemberdayaan ini sangat dibutuhkan masyarakat Desa Labulu-bulu Kecamatan Parigi, dikarenakan kondisi iklim yang tidak menentu serta kurang memadayainya jaringan irigasi yang digunakan masyarakat untuk mengaliri sawah para petani.
Untuk mengurai permasalah yang terjadi, pengabdian pada masyarakat ini diperlukan kerjasama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah sampai tingkat desa, RT/RW, yang terpenting adala kelompok tani untuk merealisasikan peningkatan saluran irigasi yang direncanakan.
Metode yang digunakan adalah dengan pelatihan, sosialisasi, survei lokasi, pemaparan terkait prosedur perencanaan dan teknis pelaksanaan program peningkatan saluran irigasi.
Pengabdian ini bertujuan untuk mengkaji pemanfaatan jaringan irigasi serta perencanaan saluraran irigasi tersier pada lahan pertanian di Labu-labu, Kecamatan Parigi Kabupaten Muna yang lebih efisien untuk mengurangi masalah kekurangan air di petak-petak persawahannya dan meningkatkan efektivitas saluran irigasi itu sendiri.
Hasil  program  diserahkan  kepada  masyarakat  berupa  saluran  irigasi  yang  dikerjakan oleh kelompok tani dan masyarakat setempat.

Related Results

Etnomedisin Masyarakat Muna Di Desa Lohia Kecamatan Lohia Kabupaten Muna
Etnomedisin Masyarakat Muna Di Desa Lohia Kecamatan Lohia Kabupaten Muna
ABSTRAK: Tujuan dalam penelitian ini adalah: (1) Untuk mendeskripsikan latar belakang Etnomedisin masyarakat Muna di Desa Lohia Kecamatan Lohia Kabupaten Muna. (2) Untuk mengidenti...
SEJARAH PEMERINTAHAN KABUPATEN MUNA TAHUN 1960-2015
SEJARAH PEMERINTAHAN KABUPATEN MUNA TAHUN 1960-2015
ABSTRAK: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan latar belakang terbentuknya pemerintahan Kabupaten Muna dan mendeskripsikan pemerintahan Kabupaten Muna tahun 1960 sampai 20...
Analisis Tataniaga Buah Durian di Desa Bi’ih, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar
Analisis Tataniaga Buah Durian di Desa Bi’ih, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar
Abstrak. Desa Bi’ih merupakan salah satu desa yang ada di Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar. Desa Bi’ih merupakan desa yang dikenal dengan sebutan desa wisata buah durian. T...
Proses Adat Dalam Pernikahan Masyarakat Muna (Studi di Desa Labaha Kecamatan Watopute Kabupaten Muna)
Proses Adat Dalam Pernikahan Masyarakat Muna (Studi di Desa Labaha Kecamatan Watopute Kabupaten Muna)
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan Proses Adat pernikahan masyarakat Suku Muna Desa Labaha, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna, serta untuk  mengtahui  alasan  masy...
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintah...
Hubungan Minat Baca dengan Prestasi Belajar Bahasa Indonesia bagi Siswa Kelas VI SD Negeri 57 Bulu-Bulu Kecamatan Marusu Kabupaten Maros
Hubungan Minat Baca dengan Prestasi Belajar Bahasa Indonesia bagi Siswa Kelas VI SD Negeri 57 Bulu-Bulu Kecamatan Marusu Kabupaten Maros
Masalah utama dalam penelitian ini adalah apakah terdapat hubungan yang signifikan antara minat baca dengan prestasi belajar Bahasa Indonesia bagi siswa kelas VI SD Negeri Bulu-bul...
DESAIN JARINGAN DRAINASE DESA GANDANG BARAT KECAMATAN MALIKU KABUPATEN PULANG PISAU
DESAIN JARINGAN DRAINASE DESA GANDANG BARAT KECAMATAN MALIKU KABUPATEN PULANG PISAU
Daerah    rawa    di Indonesia    mempunyai    lahan    seluas     39.424.500 hektar.Jumlah rawa Pasang   surut   di   Kabupaten   Pulang    Pisau    9.063.000 hektar, di Kecamatan...
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KALIMATI, KECAMATAN ADIWERNA, KABUPATEN TEGAL, JAWA TENGAH
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KALIMATI, KECAMATAN ADIWERNA, KABUPATEN TEGAL, JAWA TENGAH
Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama BadanPermusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraanPemerintahan...

Back to Top