Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

BELEIDSREGEL SEBAGAI INSTRUMEN PERLINDUNGAN WARGA NEGARA DALAM UPAYA PELESTARIAN SATWA

View through CrossRef
Abstract Consequences of the stipulation of Permenlhk No. 20 of 2018 is the shift in the classification of some animals that were not protected before to become protected. Beleidsregel is a logical consequence of the usage of discretion in the government administration in a welfare state. The realization of public welfare as the main goal of a welfare state can be accomplished by recognizing discretion. Beleidsregel is needed if there is any urgent problem that requires immediate solution, including the efforts of animals conservation that intersect the interest of citizens who exploit protected animals that are unprotected before. Beleidsregel issued by agencies within the Ministry of Environment and Forestry, namely the Circular Letter of the General Director of Natural Resources and Ecosystem Conservation and the Announcements of the Central Java Natural Resources Conservation Agency, has provided legal certainty regarding the transition required in the classification change of unprotected animals into protected animals. The Circular Letter has instructed the Natural Resources Conservation Agencies to collect data and tag the protected animals, while the Announcements has provided informations regarding provisions of protected animals data collection during the COVID-19 pandemic to reduce the transmission of COVID-19.   Abstrak Konsekuensi penetapan Permenlhk No. 20/2018 adalah beralihnya penggolongan beberapa satwa yang semula tidak dilindungi menjadi dilindungi. Beleidsregel adalah konsekuensi logis penggunaan asas diskresi dalam penyelenggaraan pemerintahan di negara kesejahteraan. Perwujudan kesejahteraan umum yang menjadi tujuan utama negara kesejahteraan dapat terakomodir dengan adanya pengakuan asas diskresi. Beleidsregel dibutuhkan apabila terjadi persoalan yang mendesak di masyarakat dan membutuhkan penyelesaian yang segera, termasuk dalam upaya pelestarian satwa yang bersinggungan dengan kepentingan warga negara pemanfaat satwa yang semula tidak dilindungi menjadi dilindungi. Beleidsregel yang dikeluarkan oleh instansi yang berada di lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yaitu SE Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya serta Pengumuman Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Tengah, telah memberikan kepastian hukum dengan perihal peralihan yang dibutuhkan dalam perubahan penggolongan satwa menjadi satwa yang dilindungi. SE telah menginstruksikan kepada Balai/Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam untuk melakukan pendataan dan penandaan satwa, sedangkan Pengumuman telah memberikan informasi perihal ketentuan pendataan satwa di masa pandemi COVID-19 untuk mengurangi penyebaran COVID-19.
Title: BELEIDSREGEL SEBAGAI INSTRUMEN PERLINDUNGAN WARGA NEGARA DALAM UPAYA PELESTARIAN SATWA
Description:
Abstract Consequences of the stipulation of Permenlhk No.
20 of 2018 is the shift in the classification of some animals that were not protected before to become protected.
Beleidsregel is a logical consequence of the usage of discretion in the government administration in a welfare state.
The realization of public welfare as the main goal of a welfare state can be accomplished by recognizing discretion.
Beleidsregel is needed if there is any urgent problem that requires immediate solution, including the efforts of animals conservation that intersect the interest of citizens who exploit protected animals that are unprotected before.
Beleidsregel issued by agencies within the Ministry of Environment and Forestry, namely the Circular Letter of the General Director of Natural Resources and Ecosystem Conservation and the Announcements of the Central Java Natural Resources Conservation Agency, has provided legal certainty regarding the transition required in the classification change of unprotected animals into protected animals.
The Circular Letter has instructed the Natural Resources Conservation Agencies to collect data and tag the protected animals, while the Announcements has provided informations regarding provisions of protected animals data collection during the COVID-19 pandemic to reduce the transmission of COVID-19.
  Abstrak Konsekuensi penetapan Permenlhk No.
20/2018 adalah beralihnya penggolongan beberapa satwa yang semula tidak dilindungi menjadi dilindungi.
Beleidsregel adalah konsekuensi logis penggunaan asas diskresi dalam penyelenggaraan pemerintahan di negara kesejahteraan.
Perwujudan kesejahteraan umum yang menjadi tujuan utama negara kesejahteraan dapat terakomodir dengan adanya pengakuan asas diskresi.
Beleidsregel dibutuhkan apabila terjadi persoalan yang mendesak di masyarakat dan membutuhkan penyelesaian yang segera, termasuk dalam upaya pelestarian satwa yang bersinggungan dengan kepentingan warga negara pemanfaat satwa yang semula tidak dilindungi menjadi dilindungi.
Beleidsregel yang dikeluarkan oleh instansi yang berada di lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yaitu SE Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya serta Pengumuman Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Tengah, telah memberikan kepastian hukum dengan perihal peralihan yang dibutuhkan dalam perubahan penggolongan satwa menjadi satwa yang dilindungi.
SE telah menginstruksikan kepada Balai/Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam untuk melakukan pendataan dan penandaan satwa, sedangkan Pengumuman telah memberikan informasi perihal ketentuan pendataan satwa di masa pandemi COVID-19 untuk mengurangi penyebaran COVID-19.

Related Results

SEBAB TERPUTUSNYA PENDIDIKAN DI INDONESIA
SEBAB TERPUTUSNYA PENDIDIKAN DI INDONESIA
Sebagai  manusia sudah sepantasnya kita memiliki hak dan kewajiban, hak yaitu kuasa menerima atau melakukan suatu hal yang memang semestinya diterima atau dilakukan Kewajiban adala...
tugas resume hukum tata negara
tugas resume hukum tata negara
Hukum tata Negara dapar diartikan dalam arti sempit maupun dalam arti luas. Secara arti sempit hukum tata negara dapat diartikan hukum yang mengatur organisasi negra sedangkan dala...
makalah tenggang waktu mengajukan gugatan di pengadilan tata usaha negara
makalah tenggang waktu mengajukan gugatan di pengadilan tata usaha negara
Negara Republik Indonesia ialah negara hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sebagai negara hukum, Indonesia meletakkan send...
Satwa Liar di Hutan Ndaer, Kampung Ayapokiar, Miyah Kabupaten Tambrauw, Papua Barat
Satwa Liar di Hutan Ndaer, Kampung Ayapokiar, Miyah Kabupaten Tambrauw, Papua Barat
Hutan Ndaer yang terletak di Kabupaten Tambrauw memiliki potensi berbagai spesies satwa liar yang unik dan menjadi daya tarik wisata tetapi juga pendidikan. Penelitian ini bertujua...
tugas hukum tata negara
tugas hukum tata negara
Tujuan Hukum Tata Negara yang di simpulkan beberapa definisi di atas,bahwa hukum HTN mengkaji beberapa aspek krusial,yakni Negara/ organ Negara,hubungan antara organ/lembaga Negara...
KECEMASAN SAAT PANDEMI COVID 19: LITERATUR REVIEW Hardiyati, Efri Widianti, Taty Hernawaty Departemen Keperawatan Jiwa Poltekkes Kemenkes Mamuju Sulbar, Universitas Pad...
Mengenal Lebih Dekat Satwa Langka Indonesia dan Memahami Pelestariannya
Mengenal Lebih Dekat Satwa Langka Indonesia dan Memahami Pelestariannya
Indonesia adalah negara negara megabiodisersity.  Meskipun luas wilayahnya hanya 1,3%  dari luas muka bumi, namun Indonesia memiliki 12% mamalia, 16% reptilia, 10% tumbuhan, 25% ik...
Pendidikan, Pelestarian dan Potensi Ekowisata Terhadap Satwa Endemik Sulawesi Utara Pada SMA Kristen YPKM Manado
Pendidikan, Pelestarian dan Potensi Ekowisata Terhadap Satwa Endemik Sulawesi Utara Pada SMA Kristen YPKM Manado
Biodiversitas fauna sangatlah penting, mengingat tingginya keanekaragaman hayati yang ada di Sulawesi Utara. Hal ini karena terdapatnya beberapa satwa yang endemik di Sulawesi Utar...

Back to Top