Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Reorientasi Perizinan Mineral Bukan Logam dan Batuan Dalam Upya Menjamin Pembangunan Berkelanjutan

View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis permasalahan hukum yang timbul selama dan pasca aktifitas pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Konsep pembangunan berkelanjutan menawarkan gagasan mengenai aktifitas pembangunan yang tetap berorientasi pada produktifitas, efektifitas dam efisiensi pemanfaatan sumber daya yang ada dalam rangka menjamin keberlangsungan pemanfaatan itu sendiri. Aktifitas pertambangan diarahkan untuk mencapai produktifitas setinggi-tingginya dan memperhatikan aspek keberlanjutan namun dalam implementasinya kedua aspek ini seringkali justru berbenturan. Pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Negara (IKN) membutuhkan dukungan sumber daya alam yang cukup besar. Konsekuensi dari peningkatan produktifitas sumber daya tambang adalah semakin meningkatnya potensi terjadinya kerusakan lingkungan. Dampak negatif dari aktifitas pertambangan ini telah dirasakan oleh masyarakat sekitar wilayah pertambangan dampak negatif itu berupa infrastruktur jalan yang rusak, banjir pada saat hujan karena berkurangnya daerah resapan air sampai buruknya kualitas udara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesulitan menemukan keseimbangan antara produktifitas pertambangan dan aspek pembangunan keberlanjutan disebabkan oleh banyak faktor. Izin yang diterbitkan oleh pemerintah yang melegalisasi aktifitas pertambangan dan juga mengendalikan aktifitas pertambangan.penerbitan izin haus didahului dengan pemenuhan persyaratan penerbitan izin yakni persyaratan administratif, teknis, finansial dan lingkungan. Namun izin setelah diterbitkan kehilangan kemampuannya untuk mengendalikan aktifitas pertambangan. Kemudian adanya arahan sanksi tidak memiliki daya yang cukup untuk mengurangi dampak negatif dari aktifitas pertambangan.Olehnya perlu untuk merevisi UU Pertambangan Mineral dan Batubara dan peraturan pelaksananya yang mengatur soal kewajiban-kewajiban pemulihan lingkungan selama dan sesudah aktifitas tambang itu selesai, memperkuat izin sebagai instrument pengendalian dalam aktifitas pertambangan dan penguatan arahan sanksi dalam Undang-Undang tersebut.
Badan Penerbitan Universitas Widyagama Malang
Title: Reorientasi Perizinan Mineral Bukan Logam dan Batuan Dalam Upya Menjamin Pembangunan Berkelanjutan
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis permasalahan hukum yang timbul selama dan pasca aktifitas pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif.
Konsep pembangunan berkelanjutan menawarkan gagasan mengenai aktifitas pembangunan yang tetap berorientasi pada produktifitas, efektifitas dam efisiensi pemanfaatan sumber daya yang ada dalam rangka menjamin keberlangsungan pemanfaatan itu sendiri.
Aktifitas pertambangan diarahkan untuk mencapai produktifitas setinggi-tingginya dan memperhatikan aspek keberlanjutan namun dalam implementasinya kedua aspek ini seringkali justru berbenturan.
Pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Negara (IKN) membutuhkan dukungan sumber daya alam yang cukup besar.
Konsekuensi dari peningkatan produktifitas sumber daya tambang adalah semakin meningkatnya potensi terjadinya kerusakan lingkungan.
Dampak negatif dari aktifitas pertambangan ini telah dirasakan oleh masyarakat sekitar wilayah pertambangan dampak negatif itu berupa infrastruktur jalan yang rusak, banjir pada saat hujan karena berkurangnya daerah resapan air sampai buruknya kualitas udara.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesulitan menemukan keseimbangan antara produktifitas pertambangan dan aspek pembangunan keberlanjutan disebabkan oleh banyak faktor.
Izin yang diterbitkan oleh pemerintah yang melegalisasi aktifitas pertambangan dan juga mengendalikan aktifitas pertambangan.
penerbitan izin haus didahului dengan pemenuhan persyaratan penerbitan izin yakni persyaratan administratif, teknis, finansial dan lingkungan.
Namun izin setelah diterbitkan kehilangan kemampuannya untuk mengendalikan aktifitas pertambangan.
Kemudian adanya arahan sanksi tidak memiliki daya yang cukup untuk mengurangi dampak negatif dari aktifitas pertambangan.
Olehnya perlu untuk merevisi UU Pertambangan Mineral dan Batubara dan peraturan pelaksananya yang mengatur soal kewajiban-kewajiban pemulihan lingkungan selama dan sesudah aktifitas tambang itu selesai, memperkuat izin sebagai instrument pengendalian dalam aktifitas pertambangan dan penguatan arahan sanksi dalam Undang-Undang tersebut.

Related Results

Cekaman Logam Berat Cromium Terhadap Tanaman
Cekaman Logam Berat Cromium Terhadap Tanaman
Logam berat adalah unsur logam dengan berat/ massa atom tinggi. Dalam kajian lingkungan logam dikategorikan menjadi logam berat jika memilki berat jenis lebih besar dari 5 g/ml. Se...
Penentuan Kandungan Logam Magnetik Komponen Penyusun Abu Layang Batubara
Penentuan Kandungan Logam Magnetik Komponen Penyusun Abu Layang Batubara
Telah dilakukan penelitian penentuan kandungan logam magnetik penyusun abu layang batubara. Abu layang merupakan material berupa serbuk halus yang dihasilkan dari pembakaran batuba...
PEMBANGUNAN HUKUM YANG BERKELANJUTAN: USAHA MENCAPAI PEMBANGUNAN NASIONAL YANG BERKELANJUTAN
PEMBANGUNAN HUKUM YANG BERKELANJUTAN: USAHA MENCAPAI PEMBANGUNAN NASIONAL YANG BERKELANJUTAN
Pembangunan merupakan usaha sadar dari masyarakat untuk mencapai kesejahteraannya adalah hal yang wajar dilakukan oleh masyarakat untuk mencapai kesejahteraannya sendiri. Sayangnya...
Prediksi Modulus Elastisitas Batuan Utuh dan Modulus Deformasi Massa Batuan dari Kurva Perilaku Konstitutif
Prediksi Modulus Elastisitas Batuan Utuh dan Modulus Deformasi Massa Batuan dari Kurva Perilaku Konstitutif
Penelitian ini bertujuan untuk memprediksi nilai modulus elastisitas batuan utuh dan modulus deformasi massa batuan. Pemboran inti pada batulempung di kedalaman 35, 42, dan 60 mete...
Penentuan Daerah Prospek Logam Tanah Jarang di Pulau Singkep
Penentuan Daerah Prospek Logam Tanah Jarang di Pulau Singkep
ABSTRAK Logam tanah jarang merupakan bahan stategis yang digunakan pada perangkat teknologi tinggi dan energi bersih. Di Indonesia logam tanah jarang terkandung dalam mineral monas...
AAUPB dan Dinamika Pelayanan Perizinan Persetujuan Bangunan Gedung
AAUPB dan Dinamika Pelayanan Perizinan Persetujuan Bangunan Gedung
Disahkannya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, membawa dampak bagi peyelenggaraan perizinan PBG di daerah, khususnya bagi 13 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan. O...
               Ekomangrove Kedonganan merupakan salah satu tempat wisata di Desa Kedonganan. Selayaknya tempat wisata, kawasan mangrove tersebut banyak dipengaruhi oleh aktivitas m...
Sistem Informasi Visualisasi Tingkat Produksi Mineral Dan Batuan Berbasis GIS
Sistem Informasi Visualisasi Tingkat Produksi Mineral Dan Batuan Berbasis GIS
Mineral dalam tanah adalah sebagian besar hasil perombakan dan pelapukan yang terjadi pada permukaan bumi. Mineral dibagi menjadi 2, yaitu mineral logam dan non-logam. Selain miner...

Back to Top