Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Akibat Hukum Terhadap Pencoretan Nama Kapal pada Daftar Kapal di Indonesia

View through CrossRef
Indonesisa merupakan negara maritim sehingga transportasi laut mempunyai peranan yang penting dalam menghubungkan kepulauan nusantara dan menggerakkan perekonomian. Kapal sebagai sarana angkutan pelayaran merupakan suatu benda yang tidak harus didaftarkan pada lembaga yang mempunyai kewenangan utuk itu. Pendaftaran kapal sangat penting dalam penentuan status hukum sebuah kapal, dalam hal ini menyangkut kepemilikan kapal, kebangsaan kapal, dan pembebanan hak jaminan atas kapal. Pendaftaran hak milik atas kapal dapat dilakukan jika kapal yang akan didaftarkan belum terdaftar di tempat pendaftaran yang lain. Ketentuan ini memberi penegasan bahwa pendaftaran kapal di Indonesia tidak mengenal pendaftaran kedua (second registry) seperti yang dipraktikkan beberapa negara terhadap kapal yang dicarter kosong (bareboat charter). Pendaftaran kedua tidak dimungkinkan mengingat pendaftaran kapal di Indonesia berdasarkan kepemilikan. Jika kapal yang akan didaftarkan merupakan kapal asing, maka harus dilengkapi dengan surat keterangan penghapusan dari negara bendera asal kapal. Jika dikemudian hari ternyata dokumen-dokumen yang digunakan sebagai dasar penerbitan akta pendaftaran dinyatakan batal atau tidak sah oleh instansi yang berwenang, Pejabat Pendaftar dan Pencatat Baliknama Kapal dapat membatalkan akta pendaftaran yang telah diterbitkan. Pembatalan ini diberitahukan secara tertulis kepada pemilik atau pemegang akta dan dicatat dalam daftar induk.Akibat adanya pembatalan ini pemilik atau pemegang akta harus mengembalikan akta pendaftaran kepada Pejabat Pendaftar dan Pencatat Baliknama Kapal.
Universitas Islam Indragiri
Title: Akibat Hukum Terhadap Pencoretan Nama Kapal pada Daftar Kapal di Indonesia
Description:
Indonesisa merupakan negara maritim sehingga transportasi laut mempunyai peranan yang penting dalam menghubungkan kepulauan nusantara dan menggerakkan perekonomian.
Kapal sebagai sarana angkutan pelayaran merupakan suatu benda yang tidak harus didaftarkan pada lembaga yang mempunyai kewenangan utuk itu.
Pendaftaran kapal sangat penting dalam penentuan status hukum sebuah kapal, dalam hal ini menyangkut kepemilikan kapal, kebangsaan kapal, dan pembebanan hak jaminan atas kapal.
Pendaftaran hak milik atas kapal dapat dilakukan jika kapal yang akan didaftarkan belum terdaftar di tempat pendaftaran yang lain.
Ketentuan ini memberi penegasan bahwa pendaftaran kapal di Indonesia tidak mengenal pendaftaran kedua (second registry) seperti yang dipraktikkan beberapa negara terhadap kapal yang dicarter kosong (bareboat charter).
Pendaftaran kedua tidak dimungkinkan mengingat pendaftaran kapal di Indonesia berdasarkan kepemilikan.
Jika kapal yang akan didaftarkan merupakan kapal asing, maka harus dilengkapi dengan surat keterangan penghapusan dari negara bendera asal kapal.
Jika dikemudian hari ternyata dokumen-dokumen yang digunakan sebagai dasar penerbitan akta pendaftaran dinyatakan batal atau tidak sah oleh instansi yang berwenang, Pejabat Pendaftar dan Pencatat Baliknama Kapal dapat membatalkan akta pendaftaran yang telah diterbitkan.
Pembatalan ini diberitahukan secara tertulis kepada pemilik atau pemegang akta dan dicatat dalam daftar induk.
Akibat adanya pembatalan ini pemilik atau pemegang akta harus mengembalikan akta pendaftaran kepada Pejabat Pendaftar dan Pencatat Baliknama Kapal.

Related Results

PROBLEMATIKA DALAM PENULISAN NAMA GEOGRAFIS BAHASA INDONESIA DAN RUSIA
PROBLEMATIKA DALAM PENULISAN NAMA GEOGRAFIS BAHASA INDONESIA DAN RUSIA
Perseteruan antara Rusia dan Ukraina dalam beberapa tahun terakhir yang memuncak pada awal tahun 2022 cukup menyita perhatian masyarakat dunia, termasuk Indonesia. Masyarakat Indon...
MAKNA NAMA HAJI PADA ETNIK MADURA
MAKNA NAMA HAJI PADA ETNIK MADURA
Penelitian ini dilakukan sebagai lanjutan atas hasil penelitian sebelumnya tentang bentuk-bentuk nama haji pada etnik Madura yang cenderung berupa nama-nama Nabi dalam Islam (Idris...
Aspek Hukum Kapal Patroli Terkait Pengawasan Keselamatan Pelayaran
Aspek Hukum Kapal Patroli Terkait Pengawasan Keselamatan Pelayaran
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan kegiatan Kapal Patroli dalam melakukan pengawasan keselamatan  pelayaran  di  laut  dalam  wilayah  kerja  Kantor  KSOP  Kelas...
Investigasi Efisiensi Propeler Kapal Ikan Tradisional
Investigasi Efisiensi Propeler Kapal Ikan Tradisional
Kapal ikan tradisional biasanya dibuat dari kayu dan dengan pola kapal yang diperoleh secara empiris sebagai warisan turun-temurun tanpa diketahui nilai hambatan kapalnya. Adapun s...
Pergeseran ekoleksikon nama orang Bali: Studi kasus kajian ekolinguistik
Pergeseran ekoleksikon nama orang Bali: Studi kasus kajian ekolinguistik
Sistem penamaan manusia memiliki hubungan yang erat dengan budaya dan kebiasaan. Budaya masyarakat akan memengaruhi sistem penamaan manusia dari masa ke masa. Penelitian ini bertuj...
Analisa Resiko Kecelakaan pada Pembangunan, Reparasi dan Pengoperasian Kapal
Analisa Resiko Kecelakaan pada Pembangunan, Reparasi dan Pengoperasian Kapal
Intisari— Dalam pelaksanaan pembangunan kapal baru, maupun reparasi kapal selalu ada potensi terjadinya keterlambatan penyelesaian kapal. Hal ini sangat merugikan bagi pemilik kapa...
PENGARUH DIMENSI TERHADAP PARAMETER STABILITAS KAPAL-KAPAL PENUMPANG KECIL MATERIAL FRP
PENGARUH DIMENSI TERHADAP PARAMETER STABILITAS KAPAL-KAPAL PENUMPANG KECIL MATERIAL FRP
Abstrak Kontribusi kapal-kapal penumpang kecil kecepatan tinggi (speed-boats) dalam menunjang transportasi penumpang diwilayah kepulauan sangat dibutuhkan. Hal ini terkait dengan k...

Back to Top