Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Penegakan Hukum Pelanggaran Perparkiran di Lalu Lintas Kota Surabaya

View through CrossRef
AbstractThe City Government of Surabaya imposed several provisions concerning traffic parking in the city of Surabaya through Surabaya City Regulation No. 3 of 2018. Provisions regarding parking in the city of Surabaya are also contained in Regulation No. 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation. By the enactment of the two sources of legislation regarding parking, there are several similar provisions. That way, needs to be clarity if there are people who commit parking violations, whether sanctions can be imposed from Surabaya City Regulation No. 3 of 2018 and Regulation No. 22 of 2009 concerning Traffic and Road Transportation simultaneously or not. In terms of carrying out law enforcement between the two laws and regulations, they have different authority. If in carrying out law enforcement there are actions that are not in accordance with the provisions, then the community can propose legal efforts to create justice. The type of research used is descriptive normative by using the statutory approach and conceptual approach. The purpose of this research is to become a study in conducting parking enforcement in the city of Surabaya.Keywords: Parking; Regulation; Law Enforcement; Legal Remedies. AbstrakPemerintah Daerah Kota Surabaya memberlakukan beberapa ketentuan mengenai perparkiran lalu lintas di Kota Surabaya melalui Perda Kota Surabaya No. 3 Tahun 2018. Ketentuan mengenai perparkiran di Kota Surabaya juga terdapat di dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dengan berlakuknya dua sumber peraturan perundang-undangan mengenai perparkiran, terdapat beberapa ketentuan yang mirip. Dengan begitu, perlu ada kejelasan jika terdapat orang yang melakukan pelanggaran perparkiran, apakah dapat dikenakan sanksi dari Perda Kota Surabaya No. 3 Tahun 2018 dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara bersamaan atau tidak. Dalam hal melakukan penegakan hukum antara kedua peraturan perundang-undangan tersebut, memiliki wewenang yang berbeda. Jika dalam melakukan penegakan hukum terdapat tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka masyarakat dapat mengajukan upaya hukum agar menciptakan keadilan. Tipe penelitian yang digunakan merupakan deskriptif normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Tujuan dari penelitian ini untuk menjadi kajian dalam melakukan penegakan perparkiran di Kota Surabaya.Kata Kunci: Perparkiran; Pengaturan; Penegakan Hukum; Upaya Hukum.
Title: Penegakan Hukum Pelanggaran Perparkiran di Lalu Lintas Kota Surabaya
Description:
AbstractThe City Government of Surabaya imposed several provisions concerning traffic parking in the city of Surabaya through Surabaya City Regulation No.
3 of 2018.
Provisions regarding parking in the city of Surabaya are also contained in Regulation No.
22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation.
By the enactment of the two sources of legislation regarding parking, there are several similar provisions.
That way, needs to be clarity if there are people who commit parking violations, whether sanctions can be imposed from Surabaya City Regulation No.
3 of 2018 and Regulation No.
22 of 2009 concerning Traffic and Road Transportation simultaneously or not.
In terms of carrying out law enforcement between the two laws and regulations, they have different authority.
If in carrying out law enforcement there are actions that are not in accordance with the provisions, then the community can propose legal efforts to create justice.
The type of research used is descriptive normative by using the statutory approach and conceptual approach.
The purpose of this research is to become a study in conducting parking enforcement in the city of Surabaya.
Keywords: Parking; Regulation; Law Enforcement; Legal Remedies.
AbstrakPemerintah Daerah Kota Surabaya memberlakukan beberapa ketentuan mengenai perparkiran lalu lintas di Kota Surabaya melalui Perda Kota Surabaya No.
3 Tahun 2018.
Ketentuan mengenai perparkiran di Kota Surabaya juga terdapat di dalam UU No.
22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dengan berlakuknya dua sumber peraturan perundang-undangan mengenai perparkiran, terdapat beberapa ketentuan yang mirip.
Dengan begitu, perlu ada kejelasan jika terdapat orang yang melakukan pelanggaran perparkiran, apakah dapat dikenakan sanksi dari Perda Kota Surabaya No.
3 Tahun 2018 dan UU No.
22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara bersamaan atau tidak.
Dalam hal melakukan penegakan hukum antara kedua peraturan perundang-undangan tersebut, memiliki wewenang yang berbeda.
Jika dalam melakukan penegakan hukum terdapat tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka masyarakat dapat mengajukan upaya hukum agar menciptakan keadilan.
Tipe penelitian yang digunakan merupakan deskriptif normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.
Tujuan dari penelitian ini untuk menjadi kajian dalam melakukan penegakan perparkiran di Kota Surabaya.
Kata Kunci: Perparkiran; Pengaturan; Penegakan Hukum; Upaya Hukum.

Related Results

EFEKTIVITAS PENANGANAN PELANGGARAN LALU LINTAS DI KABUPATEN SOPPENG
EFEKTIVITAS PENANGANAN PELANGGARAN LALU LINTAS DI KABUPATEN SOPPENG
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Efektivitas Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas Di Polres Kabupaten Soppeng. Jenis penelitian yang digunakan yaitu metode...
PENERAPAN SANKSI PIDANA DENDA TERHADAP PELANGGARAN LALU LINTAS DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA DI KABUPATEN BANJARNEGARA
PENERAPAN SANKSI PIDANA DENDA TERHADAP PELANGGARAN LALU LINTAS DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA DI KABUPATEN BANJARNEGARA
        Kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Banjarnegara masih tergolong tinggi, kecelakaan tersebut selain berkaitan dengan korban, juga berkaitan dengan keamanan dalam be...
KEADILAN SEBAGAI TUJUAN PENEGAKAN HUKUM
KEADILAN SEBAGAI TUJUAN PENEGAKAN HUKUM
Pandangan masyarakat pada umumnyasepakat bahwa penegakan hukum hingga saat inibelum memuaskan, penegakan hukum masih jauhdari rasa keadilan, ada pula yang berpendapatbahwa penegaka...
PELAKSANAAN PENDIDIKAN MASYARAKAT DALAM MENCEGAH PELANGGARAN KECELAKAAN LALU LINTAS KEPADA PELAJAR DI WILAYAH HUKUM POLRES BANGLI
PELAKSANAAN PENDIDIKAN MASYARAKAT DALAM MENCEGAH PELANGGARAN KECELAKAAN LALU LINTAS KEPADA PELAJAR DI WILAYAH HUKUM POLRES BANGLI
Permasalahan mengenai pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang dilakukan oleh pelajar  kerap menjadi problema serius di Indonesia karena kian tahun cenderung mengalami peningkat...
PENGARUH AKTIVITAS PASAR TERHADAP KARAKTER LALU LINTAS: STUDI KASUS AREA PASAR GEDE SURAKARTA
PENGARUH AKTIVITAS PASAR TERHADAP KARAKTER LALU LINTAS: STUDI KASUS AREA PASAR GEDE SURAKARTA
<p><em>Aktivitas pasar mempengaruhi kondisi lalu lintas di sekitarnya. Karakteristik lalu lintas pada ruas jalan dan lingkungan yang pada kasus penelitian ini adalah in...
Optimalisasi satuan lalu lintas Polres Gresik dalam menanggulangi kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran muatan
Optimalisasi satuan lalu lintas Polres Gresik dalam menanggulangi kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran muatan
Penelitian ini bertujuan untuk mengoptimalisasi satuan lalu lintas untuk menanggulangi kecelakaan akibat pelanggaran muatan. Metode yang digunakan yakni penelitian kualitatif. Hasi...
PERHITUNGAN LALU LINTAS HARIAN RATA-RATA PADA PERSIMPANGAN ADI SUCIPTO
PERHITUNGAN LALU LINTAS HARIAN RATA-RATA PADA PERSIMPANGAN ADI SUCIPTO
Lalu lintas Harian Rata-rata adalah volume lalu lintas rata-rata dalam satu hari dari cara memperoleh data dikenal 2 jenis lalu lintas harian rata-rata, yaitu lalu lintas harian ra...
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELANGGARAN KEPABEANAN DI KAWASAN PERBATASAN
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELANGGARAN KEPABEANAN DI KAWASAN PERBATASAN
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana aturan hukum mengenai kepabeanan di kawasan perbatasan dan bagaimana penegakan hukum terhadap pelanggaran kepabe...

Back to Top