Javascript must be enabled to continue!
Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Di Kota Pasuruan
View through CrossRef
Land or the basis of land rights is an important matter, in fact, it is not uncommon for land disputes or cases over land to occur. In order to take a legal measure to ensure legal certainty, therefore it is obligatory for every land owner to register the land he has controlled, in order to ensure the highest rights that the community has over land. This article was carried out on the basis of the ability of the Land Office, especially the City of Pasuruan, to implement the Complete Systematic Land Registration program quickly, responsively and quickly to the low desires of the community. The problems examined in this article are regarding the Complete Systematic Land Registration program, along with the obstacles and efforts made by the Pasuruan City Land Office. This article uses an empirical juridical approach, analytical descriptive research specifications, and taxonomic qualitative data analysis methods. The process of implementing a complete systematic land registration in Pasuruan City has generally been going well. The obstacles faced include the lack of openness of the applicant and the occurrence of land tenure disputes. Keywords: PTSL; land registration; public service AbstrakPertanahan atau alas hak atas tanah adalah suatu hal yang penting, bahkan tidak jarang terjadinya sengketa atas tanah atau perkara atas tanah. Untuk melakukan suatu upaya hukum agar menjamin kepastian hukum, maka dari itu mewajibkan setiap pemilik tanah untuk mendaftarkan tanah yang telah dikuasainya, guna memastikan hak paling tertinggi yang dimiliki masyarakat atas tanah. Artikel ini dilaksanakan dengan dasar kemampuan Kantor Pertanahan khususnya Kota Pasuruan dalam pelaksanaannya terhadap program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap secara cepat, tanggap dan cepat terhadap keinginan masyarakat yang masih rendah. Permasalahan yang dikaji dalam artikel ini adalah mengenai program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, beserta hambatan dan upaya yang dilakukan oleh kantor Pertanahan Kota Pasuruan. Artikel ini menggunakan metode pendekatan yuridisi empiris, spesifikasi penelitian deskriptif analitis, dan metode analisis data kualitatif secara taksonomis. Proses pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kota Pasuruan secara umum telah berjalan dengan baik. Hambatan yang dihadapi antara lain kurangnya keterbukaan dari pemohon dan terjadinya sengketa penguasaan atas tanah. Kata kunci: PTSL; pendaftaran tanah; pelayanan publik
Institute of Research and Community Services Diponegoro University (LPPM UNDIP)
Title: Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Di Kota Pasuruan
Description:
Land or the basis of land rights is an important matter, in fact, it is not uncommon for land disputes or cases over land to occur.
In order to take a legal measure to ensure legal certainty, therefore it is obligatory for every land owner to register the land he has controlled, in order to ensure the highest rights that the community has over land.
This article was carried out on the basis of the ability of the Land Office, especially the City of Pasuruan, to implement the Complete Systematic Land Registration program quickly, responsively and quickly to the low desires of the community.
The problems examined in this article are regarding the Complete Systematic Land Registration program, along with the obstacles and efforts made by the Pasuruan City Land Office.
This article uses an empirical juridical approach, analytical descriptive research specifications, and taxonomic qualitative data analysis methods.
The process of implementing a complete systematic land registration in Pasuruan City has generally been going well.
The obstacles faced include the lack of openness of the applicant and the occurrence of land tenure disputes.
Keywords: PTSL; land registration; public service AbstrakPertanahan atau alas hak atas tanah adalah suatu hal yang penting, bahkan tidak jarang terjadinya sengketa atas tanah atau perkara atas tanah.
Untuk melakukan suatu upaya hukum agar menjamin kepastian hukum, maka dari itu mewajibkan setiap pemilik tanah untuk mendaftarkan tanah yang telah dikuasainya, guna memastikan hak paling tertinggi yang dimiliki masyarakat atas tanah.
Artikel ini dilaksanakan dengan dasar kemampuan Kantor Pertanahan khususnya Kota Pasuruan dalam pelaksanaannya terhadap program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap secara cepat, tanggap dan cepat terhadap keinginan masyarakat yang masih rendah.
Permasalahan yang dikaji dalam artikel ini adalah mengenai program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, beserta hambatan dan upaya yang dilakukan oleh kantor Pertanahan Kota Pasuruan.
Artikel ini menggunakan metode pendekatan yuridisi empiris, spesifikasi penelitian deskriptif analitis, dan metode analisis data kualitatif secara taksonomis.
Proses pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kota Pasuruan secara umum telah berjalan dengan baik.
Hambatan yang dihadapi antara lain kurangnya keterbukaan dari pemohon dan terjadinya sengketa penguasaan atas tanah.
Kata kunci: PTSL; pendaftaran tanah; pelayanan publik.
Related Results
Percepatan Penyertipikatan Tanah melalui Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di BPN Provinsi Lampung
Percepatan Penyertipikatan Tanah melalui Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di BPN Provinsi Lampung
Land as a part of life and as a foothold for humans on earth has an important role as a source of welfare, prosperity, and life. Land registration in Indonesia has been regulated i...
Kewenangan Satgas Yuridis Dalam Memproses Data Yuridis Pada Program Ptsl Di Bpn Kabupaten Pandeglang
Kewenangan Satgas Yuridis Dalam Memproses Data Yuridis Pada Program Ptsl Di Bpn Kabupaten Pandeglang
Pelaksanaan dalam memproses data yuridis pada program PTSL dilakukan oleh Satgas Yuridis PTSL namun dalam kewenangannya, Satgas Yuridis memiliki hambatan sehingga dapat mengakibatk...
Peran PPAT Dalam Sistem Pendaftaran Tanah Adat di Bali
Peran PPAT Dalam Sistem Pendaftaran Tanah Adat di Bali
PTSL dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomar 35 Tahun 2016 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap....
Pelaksanaan Asas Kontradiktur Delimitasi Dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kabupaten Gunungkidul Tahun 2018
Pelaksanaan Asas Kontradiktur Delimitasi Dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kabupaten Gunungkidul Tahun 2018
Abstract:Complete systematic land registration is a government program aimed to reduce land disputes in Indonesia. In 2018 Gunungkidul Regency became one of the regions that receiv...
Upaya Penyelesaian Sengketa Kepemilikan Pendaftaran Hak Atas Tanah Melalui PTSL
Upaya Penyelesaian Sengketa Kepemilikan Pendaftaran Hak Atas Tanah Melalui PTSL
Pendaftaran tanah melalui PTSL merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah UUPA. Meskipun bertujuan meminimalisir sengketa, pelaksanaa...
Analisis Yuridis Kedudukan Keputusan Pemberian Hak Atas Tanah Dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Berobjek Hak Pakai
Analisis Yuridis Kedudukan Keputusan Pemberian Hak Atas Tanah Dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Berobjek Hak Pakai
Penelitian ini mengkaji dan menganalisis permasalahan hukum terhadap kedudukan keputusan pemberian Hak Atas Tanah dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berobjek Hak Pak...
DAMPAK PENCEMARAN TANAH DAN LANGKAH PENCEGAHAN
DAMPAK PENCEMARAN TANAH DAN LANGKAH PENCEGAHAN
Tanah merupakan bagian penting dalam menunjang kehidupan makhluk hidup di muka bumi. Seperti kita ketahui rantai makanan bermula dari tumbuhan. Manusia, hewan hidup dari tumbuhan. ...
Pelaksanaan Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Kota Sukabumi
Pelaksanaan Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Kota Sukabumi
Pada tujuan penelitian ingin mengetahui dalam Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kecamatan Lembursitu dan Badan Pertanahan Nasional Kota Sukabumi. Surat tan...

