Javascript must be enabled to continue!
Hukum Euthanasia menurut Hukum Islam dan Hukum Indonesia
View through CrossRef
Abstract: This article discusses euthanasia from Islamic Law and Indonesian law perspectives. This research is a type of library research. The nature of the research uses descriptive and comparative methods. The results of the study resulted in two conclusions. First, Islamic Law explains that euthanasia is an act (jarimah) category of suicide that is included in the crime of criminal acts. In the context of Indonesian law, euthanasia is considered a prohibited act. The act still qualifies as a criminal act, that is, as an act that is threatened with crime for those who violate the prohibition. Second, in the comparative analysis of euthanasia from the perspective of Islamic Law and Indonesian law, there are similarities and differences. The similarity between euthanasia arrangements in Islamic Law and Indonesian Law is that euthanasia is equally categorized as a crime against life. At the same time, the difference between euthanasia in the perspective of Islamic Law and law in Indonesia lies in sanctions. In Euthanasia, according to criminal law in Indonesia, the sanction, as stated in Article 344 of the Criminal Code, is a maximum prison sentence of 12 years, while in euthanasia, according to Islamic law, the sanction is qisas (the perpetrator is killed).
Keywords: Euthanasia, Islamic law, MUI, legislation.
Abstrak: Artikel ini membahas tentang euthanasia menurut Hukum Islam dan hukum di Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian normatif dan berjenis penelitian pustaka. Sifat penelitiannya dengan menggunakan deskriptif dengan menggunakan metode analisis komparatif. Hasil penelitian menghasilkan dua kesimpulan. Pertama, hukum Islam menjelaskan bahwa euthanasia merupakan suatu tindakan (jarimah) kategori bunuh diri yang termasuk dalam kejahatan tindak pidana. Pada konteks hukum Indonesia, euthanasia dianggap sebagai perbuatan yang dilarang. Perbuatan tersebut termasuk sebagai tindakan pidana yaitu sebagai perbuatan yang diancam dengan pidana bagi siapa yang melanggar larangan tersebut. Kedua, dalam analisis komparatif euthanasia perspektif hukum Islam dan hukum di Indonesia, terdapat persamaan dan perbedaan. Persamaan pengaturan euthanasia dalam Hukum Islam dan Hukum Indonesia adalah euthanasia sama-sama dikategorikan sebagai kejahatan terhadap nyawa. Sedangkan Perbedaan euthanasia dalam perspektif Hukum Islam dan hukum di Indonesia terletak pada sanksi. Euthanasia menurut hukum pidana di Indonesia, sanksinya sebagaimana tercantum dalam Pasal 344 KUHP adalah hukuman penjara paling lama 12 tahun sedangkan euthanasia menurut hukum Islam sanksinya adalah diqisas (pelakunya dibunuh).
Kunci: Euthanasia, hukum Islam, MUI, undang-undang.
State Islamic University (UIN) of Sunan Ampel
Title: Hukum Euthanasia menurut Hukum Islam dan Hukum Indonesia
Description:
Abstract: This article discusses euthanasia from Islamic Law and Indonesian law perspectives.
This research is a type of library research.
The nature of the research uses descriptive and comparative methods.
The results of the study resulted in two conclusions.
First, Islamic Law explains that euthanasia is an act (jarimah) category of suicide that is included in the crime of criminal acts.
In the context of Indonesian law, euthanasia is considered a prohibited act.
The act still qualifies as a criminal act, that is, as an act that is threatened with crime for those who violate the prohibition.
Second, in the comparative analysis of euthanasia from the perspective of Islamic Law and Indonesian law, there are similarities and differences.
The similarity between euthanasia arrangements in Islamic Law and Indonesian Law is that euthanasia is equally categorized as a crime against life.
At the same time, the difference between euthanasia in the perspective of Islamic Law and law in Indonesia lies in sanctions.
In Euthanasia, according to criminal law in Indonesia, the sanction, as stated in Article 344 of the Criminal Code, is a maximum prison sentence of 12 years, while in euthanasia, according to Islamic law, the sanction is qisas (the perpetrator is killed).
Keywords: Euthanasia, Islamic law, MUI, legislation.
Abstrak: Artikel ini membahas tentang euthanasia menurut Hukum Islam dan hukum di Indonesia.
Penelitian ini adalah penelitian normatif dan berjenis penelitian pustaka.
Sifat penelitiannya dengan menggunakan deskriptif dengan menggunakan metode analisis komparatif.
Hasil penelitian menghasilkan dua kesimpulan.
Pertama, hukum Islam menjelaskan bahwa euthanasia merupakan suatu tindakan (jarimah) kategori bunuh diri yang termasuk dalam kejahatan tindak pidana.
Pada konteks hukum Indonesia, euthanasia dianggap sebagai perbuatan yang dilarang.
Perbuatan tersebut termasuk sebagai tindakan pidana yaitu sebagai perbuatan yang diancam dengan pidana bagi siapa yang melanggar larangan tersebut.
Kedua, dalam analisis komparatif euthanasia perspektif hukum Islam dan hukum di Indonesia, terdapat persamaan dan perbedaan.
Persamaan pengaturan euthanasia dalam Hukum Islam dan Hukum Indonesia adalah euthanasia sama-sama dikategorikan sebagai kejahatan terhadap nyawa.
Sedangkan Perbedaan euthanasia dalam perspektif Hukum Islam dan hukum di Indonesia terletak pada sanksi.
Euthanasia menurut hukum pidana di Indonesia, sanksinya sebagaimana tercantum dalam Pasal 344 KUHP adalah hukuman penjara paling lama 12 tahun sedangkan euthanasia menurut hukum Islam sanksinya adalah diqisas (pelakunya dibunuh).
Kunci: Euthanasia, hukum Islam, MUI, undang-undang.
.
Related Results
A Study of the Legal Control of Euthanasia in China
A Study of the Legal Control of Euthanasia in China
At one time, the Hippocratic Oath contained a prohibition of euthanasia, which was dictated by the social and human environment of the time. However, with the progress of society a...
Attitude of doctors toward euthanasia in Delhi, India
Attitude of doctors toward euthanasia in Delhi, India
AbstractIntroduction: Deliberation over euthanasia has been enduring for an extended period of time. On one end, there are populaces talking for the sacrosanctity of life and on th...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Euthanasia Dalam Hukum Pidana Indonesia dan Kode Etik Kedokteran
Euthanasia Dalam Hukum Pidana Indonesia dan Kode Etik Kedokteran
Euthanasia berkaitan dengan hukum pidana dan ilmu kedokteran. Euthanasia secara umum adalah dengan sengaja tidak melakukan sesuatu untuk memperpanjang hidup seorang pasien atau sen...
Euthanasia Dalam Hukum Pidana Indonesia dan Kode Etik Kedokteran
Euthanasia Dalam Hukum Pidana Indonesia dan Kode Etik Kedokteran
Euthanasia berkaitan dengan hukum pidana dan ilmu kedokteran. Euthanasia secara umum adalah dengan sengaja tidak melakukan sesuatu untuk memperpanjang hidup seorang pasien atau sen...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
Evaluation of Knowledge and Attitudes toward Euthanasia between Physicians and Caregivers
Evaluation of Knowledge and Attitudes toward Euthanasia between Physicians and Caregivers
Objective: This study aimed to estimate the knowledge of the legal regulation of euthanasia and painless death among terminally ill patients, their caregivers, and attending physic...

