Javascript must be enabled to continue!
TEORI DAN KONSEP AKAD MUSYARAKAH DAN PENERAPANNYA DALAM PERBANKAN SYARIAH
View through CrossRef
Penduduk Indonesia seperti yang kita tahu mayoritas adalah seorang muslim. hal ini juga yaang membuat masyarakat mulai sadar akan pentingnya bank syariah untuk mengindari transaksi-transaksi yang tentunya melenceng dari hukum atau ajaran islam. Akad musyarakah merupakan suatu akad kerja sama antara pemilik modal yang dimana hal ini dapat terjadi antara dua orang maupun beberapa orang didalam berbagai bentuk guna melaksanakan suatu kegiatan yang halal dan produktif dengan kesepakatan yang telah ditentukan secara adil dan proposional dalam pembagian margin maupun keuntungannya. Untuk memahami bagaimana akad musyarakah tentu kita harus mengetahui bagaimana teori dan konsepnya terlebih dahulu. Laporan ini ditulis guna mengetahui bagaimankah teori maupun konsep dalam akad musyarakah serta penerapannya dalam perbankan syariah. Apakah perbankan syariah di Indonesia telah menerapkan akad musyarakah dengan baik sesuai dengan teori dan konsepnya dalam kegiatan sehari-hari, dan nasabah yang melakukan transaksi di bank syariah menggunakan akad musyarakah apakah telah mendapatkan haknya sesuai konsep dan teori yang ada.
Title: TEORI DAN KONSEP AKAD MUSYARAKAH DAN PENERAPANNYA DALAM PERBANKAN SYARIAH
Description:
Penduduk Indonesia seperti yang kita tahu mayoritas adalah seorang muslim.
hal ini juga yaang membuat masyarakat mulai sadar akan pentingnya bank syariah untuk mengindari transaksi-transaksi yang tentunya melenceng dari hukum atau ajaran islam.
Akad musyarakah merupakan suatu akad kerja sama antara pemilik modal yang dimana hal ini dapat terjadi antara dua orang maupun beberapa orang didalam berbagai bentuk guna melaksanakan suatu kegiatan yang halal dan produktif dengan kesepakatan yang telah ditentukan secara adil dan proposional dalam pembagian margin maupun keuntungannya.
Untuk memahami bagaimana akad musyarakah tentu kita harus mengetahui bagaimana teori dan konsepnya terlebih dahulu.
Laporan ini ditulis guna mengetahui bagaimankah teori maupun konsep dalam akad musyarakah serta penerapannya dalam perbankan syariah.
Apakah perbankan syariah di Indonesia telah menerapkan akad musyarakah dengan baik sesuai dengan teori dan konsepnya dalam kegiatan sehari-hari, dan nasabah yang melakukan transaksi di bank syariah menggunakan akad musyarakah apakah telah mendapatkan haknya sesuai konsep dan teori yang ada.
Related Results
IMPLEMENTASI KONVERSI AKAD MURABAHAH MENJADI AKAD MUSYARAKAH MUTANAQISHAH PADA PEMBIAYAAN UMUM DI KOSPIN JASA SYARIAH TEGAL
IMPLEMENTASI KONVERSI AKAD MURABAHAH MENJADI AKAD MUSYARAKAH MUTANAQISHAH PADA PEMBIAYAAN UMUM DI KOSPIN JASA SYARIAH TEGAL
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi penyebab terjadinya konversi akad di Kospin Jasa Syariah Tegal dan untuk mengetahui pelaksanaan konver...
Musyarakah Mutanaqishah
Musyarakah Mutanaqishah
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Musyarakah Mutanaqishah, akad Tabarru’ serta implementasi Musyarakah Mutanaqishah di Bank Syariah. Penelitian ini menggunakan metodologi k...
Implementasi E-Banking Syariah pada Sistem Informasi Manajemen Industry Perbankan Syariah
Implementasi E-Banking Syariah pada Sistem Informasi Manajemen Industry Perbankan Syariah
Industri perbankan merupakan salah satu sektor yang sangat bergantung pada teknologi informasi. Sistem informasi manajemen (SIM) menjadi penting dalam pengelolaan data dan informas...
PENINGKATAN PEMAHAMAN AKAD-AKAD PERBANKAN SYARIAH DALAM MEWUJUDKAN LITERASI KEUANGAN SYARIAH
PENINGKATAN PEMAHAMAN AKAD-AKAD PERBANKAN SYARIAH DALAM MEWUJUDKAN LITERASI KEUANGAN SYARIAH
Indonesia menjalankan kegiatan perekonomiannya berdasarkan dual economic system, dimana dijalankan dua sistem perekonomian secara berdampingan yaitu sistem perekonomian konvensiona...
Sosialisasi Aplikasi Akad-Akad Pembiayaan Syariah pada Sumber Daya Insani Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Syariah Se JABODETABEKTEN
Sosialisasi Aplikasi Akad-Akad Pembiayaan Syariah pada Sumber Daya Insani Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Syariah Se JABODETABEKTEN
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) merupakah salah satu lembaga keuangan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi Islam terutama masyarakat ekonomi menengah kebaw...
Implementasi Akad Muamalah di Pasar Tradisional Keppo Pamekasan
Implementasi Akad Muamalah di Pasar Tradisional Keppo Pamekasan
Akad merupakan suatu aspek penting yang dibutuhkan masyarakat dalam melakukan transaksi, dengan adanya akad sistem transaksi akan lebih jelas dan terarah. Tujuan dilakukannya penel...
Kedudukan Hukum Pengawas Bank Syariah yang Dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI)
Kedudukan Hukum Pengawas Bank Syariah yang Dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI)
Perbankan memiliki peran penting dalam pembangunan khususnya dalam menunjang pertumbuhan ekonomi negara. Bank adalah salah satu lembaga pembiayaan yang menghimpun dana masyarakat d...
Analisis Kedudukan Sistem Penggadaian Syariah dalam Industri Perbankan
Analisis Kedudukan Sistem Penggadaian Syariah dalam Industri Perbankan
Industri perbankan adalah bagian penting dari sistem keuangan suatu negara yang bertanggung jawab untuk menyediakan berbagai layanan keuangan kepada individu, bisnis, dan pemerinta...

