Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PENCEGAHAN SENGKETA WAKAF MELALUI PROFESIONALITAS NAZHIR PERWAKAFAN

View through CrossRef
Sengketa wakaf merupakan pemandangan yang lazim ditemukan sebagai fakta sosiologis masyarakat muslim Indonesia. Kasus sengketa wakaf yang terjadi berkaitan dengan administrasi wakaf, motif ekonomi dan keterputusan informasi wakaf kepada ahli waris wakif sehingga beberapa kasus diselesaikan di pengadilan. Kajian ini mengulas permasalahan sengketa wakaf tersebut dengan suatu pandangan bahwa masalah sengketa wakaf secara hukum dapat diantisipasi dengan profesionalitas nazhir ketika menerima dan mengelola wakaf. Profesionalitas nazhir harus memenuhi karakteristik profesional yakni equality (persamaan), equity (keadilan), loyality (loyalitas), dan accountability (akuntabilitas). Selain itu, profesionalitas nazhir harus dikembangkan melalui penguatan literasi wakaf, pengayaan keterampilan teknologis, mengasah skill kreatif inovatif, koneksi secara kelembagaan, dan pendampingan hukum dalam penuntasan sengketa wakaf. Semua komponen ini jika tuntas dipadukan dapat menjadi solusi preventif pencegahan sengketa wakaf melalui kinerja nazhir secara profesional.
Title: PENCEGAHAN SENGKETA WAKAF MELALUI PROFESIONALITAS NAZHIR PERWAKAFAN
Description:
Sengketa wakaf merupakan pemandangan yang lazim ditemukan sebagai fakta sosiologis masyarakat muslim Indonesia.
Kasus sengketa wakaf yang terjadi berkaitan dengan administrasi wakaf, motif ekonomi dan keterputusan informasi wakaf kepada ahli waris wakif sehingga beberapa kasus diselesaikan di pengadilan.
Kajian ini mengulas permasalahan sengketa wakaf tersebut dengan suatu pandangan bahwa masalah sengketa wakaf secara hukum dapat diantisipasi dengan profesionalitas nazhir ketika menerima dan mengelola wakaf.
Profesionalitas nazhir harus memenuhi karakteristik profesional yakni equality (persamaan), equity (keadilan), loyality (loyalitas), dan accountability (akuntabilitas).
Selain itu, profesionalitas nazhir harus dikembangkan melalui penguatan literasi wakaf, pengayaan keterampilan teknologis, mengasah skill kreatif inovatif, koneksi secara kelembagaan, dan pendampingan hukum dalam penuntasan sengketa wakaf.
Semua komponen ini jika tuntas dipadukan dapat menjadi solusi preventif pencegahan sengketa wakaf melalui kinerja nazhir secara profesional.

Related Results

Urgensi Pembaharuan Pengelolaan Wakaf Di Indonesia
Urgensi Pembaharuan Pengelolaan Wakaf Di Indonesia
Permasalahan yang diteliti dalam penulisan ini adalah Apa hakikat wakaf terhadap Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf, dan apa yang menjadi urgensi pembaharuan pengelola...
Kontribusi lembaga sertifikasi nazhir terhadap optimalisasi pengelolaan wakaf
Kontribusi lembaga sertifikasi nazhir terhadap optimalisasi pengelolaan wakaf
This research aims to analyze the contribution of Nazhir certification institutions to the optimization of wakaf management. The study adopts a qualitative research method with a d...
Tinjauan Normatif dan Yuridis Terhadap Pelaksanaan Wakaf Uang Secara Online Pada Lembaga Wakaf
Tinjauan Normatif dan Yuridis Terhadap Pelaksanaan Wakaf Uang Secara Online Pada Lembaga Wakaf
Kajian ini membahas mengenai tinjauan normatif dan yuridis terhadap pelaksanaan wakaf uang secara online pada lembaga Wakaf Salman ITB. Dewasa ini semakin banyak lembaga yang menye...
PEMBARUAN REGULASI SEKTOR JASA KEUANGAN DALAM PEMBENTUKAN BANK WAKAF DI INDONESIA
PEMBARUAN REGULASI SEKTOR JASA KEUANGAN DALAM PEMBENTUKAN BANK WAKAF DI INDONESIA
ABSTRAKBank wakaf dapat didefinisikan sebagai Lembaga Keuangan Syariah yang menjalankan aktivitas wakaf uang termasuk dalam proses penghimpunan, pendayagunaan, dan pendistribusiann...
Peranan Badan Wakaf Indonesia Dalam Menangani Sengketa Wakaf Di Indonesia
Peranan Badan Wakaf Indonesia Dalam Menangani Sengketa Wakaf Di Indonesia
Wakaf merupakan satu sistem Islam yang erat kaitannya dengan kesejahteraan umat dan melembaga sejak lama. Wakaf di masyarakat tidak hanya dalam pelaksanaan wakaf, tetapi juga menge...
Penyeragaman Fatwa Berhubung Isu-Isu Wakaf di Malaysia: Satu Sorotan Awal
Penyeragaman Fatwa Berhubung Isu-Isu Wakaf di Malaysia: Satu Sorotan Awal
 Waqf is a part of the field in Islamic jurisprudence related to economic affairs of Muslims. It is derived from hadith of Ibn Umar that Prophet Muhammad (pbuh) ordered to invest t...
Tinjauan Hukum Islam dan UU Wakaf terhadap Tanah Wakaf yang Belum Bersertifikat di Mesjid Baitul Musthofa Kota Bandung
Tinjauan Hukum Islam dan UU Wakaf terhadap Tanah Wakaf yang Belum Bersertifikat di Mesjid Baitul Musthofa Kota Bandung
Abstract. Implementation of waqf from the perspective of Islamic law and legislation in Indonesia, especially related to the issue of uncertified waqf land at the Baitul Musthofa M...
Efektivitas Peran Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Dalam Bidang Bisnis Maupun Hukum
Efektivitas Peran Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Dalam Bidang Bisnis Maupun Hukum
Sengketa antara para pihak dapat diselesaikan melalui jalur litigasi (lembaga Peradilan) ataupun non litigasi (di luar Pengadilan). Penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi yai...

Back to Top