Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Sosialisasi e-Filing terhadap Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kecamatan Siantar Timur

View through CrossRef
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bertujuan memberikan sosialisasi pengisian data perpajakan dengan menggunakan system informasi perpajakan secara online (e-filing). Sosialisasi dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2022, dan ada 20 orang peserta yang hadir dari wajib pajak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Kegiatan sosialisasi diawali dengan menyampaikan materi mengenai E-SPT, diskusi dan Tanya jawab. Metode pelaksanaan yang digunakan dalam materi adalah diskusi bersama bertujuan mengetahui tingkat pemahaman wajib pajak tentang perpajakan. Peserta kegiatan pelatihan wajib membawa laptop dan punya aplikasi E-SPT masing-masing untuk memperlancar kegiatan praktik. Kemudian, narasumber menjelaskan materi sebagai pedoman untuk peserta memahami praktik pengisian SPT. Pemateri memberikan contoh pajak penghasilan badan, PPh OP, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta menunjukkan cara mengisi e-SPT dengan menggunakan SPT. Setelah ceramah mengenai materi sosialisasi e-filing dilanjutkan acara sesi Tanya jawab antara peserta dan narasumber melalui bertanya langsung kepada narasumber yang dibantu oleh moderator. Karena adanya keterbatasan waktu maka pertanyaan dibatasi yakni 6 pertanyaan kemudian masing-masing peserta akan menyelesaikan kasus nyata melalui penyusunan SPT PPh Badan, PPh OP, dan PPN dengan menggunakan akun E-SPT yang didampingi oleh para dosen dari Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi, Universitas Simalungun
Title: Sosialisasi e-Filing terhadap Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kecamatan Siantar Timur
Description:
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bertujuan memberikan sosialisasi pengisian data perpajakan dengan menggunakan system informasi perpajakan secara online (e-filing).
Sosialisasi dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2022, dan ada 20 orang peserta yang hadir dari wajib pajak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Kegiatan sosialisasi diawali dengan menyampaikan materi mengenai E-SPT, diskusi dan Tanya jawab.
Metode pelaksanaan yang digunakan dalam materi adalah diskusi bersama bertujuan mengetahui tingkat pemahaman wajib pajak tentang perpajakan.
Peserta kegiatan pelatihan wajib membawa laptop dan punya aplikasi E-SPT masing-masing untuk memperlancar kegiatan praktik.
Kemudian, narasumber menjelaskan materi sebagai pedoman untuk peserta memahami praktik pengisian SPT.
Pemateri memberikan contoh pajak penghasilan badan, PPh OP, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta menunjukkan cara mengisi e-SPT dengan menggunakan SPT.
Setelah ceramah mengenai materi sosialisasi e-filing dilanjutkan acara sesi Tanya jawab antara peserta dan narasumber melalui bertanya langsung kepada narasumber yang dibantu oleh moderator.
Karena adanya keterbatasan waktu maka pertanyaan dibatasi yakni 6 pertanyaan kemudian masing-masing peserta akan menyelesaikan kasus nyata melalui penyusunan SPT PPh Badan, PPh OP, dan PPN dengan menggunakan akun E-SPT yang didampingi oleh para dosen dari Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi, Universitas Simalungun.

Related Results

Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Latar belakang: Pajak adalah kewajiban seseorang atau badan usaha untuk menyerahkan iuran yang bersifat memaksa kepada pemerintah berdasarkan peraturan yang berlaku. Tujuan penelit...
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Latar belakang: Pajak adalah kewajiban seseorang atau badan usaha untuk menyerahkan iuran yang bersifat memaksa kepada pemerintah berdasarkan peraturan yang berlaku. Tujuan penelit...
Pengaruh Penerapan Penurunan Tarif Pajak UMKM, Pelayanan Online dan Sanksi Pajak sebagai Ukuran Kepatuhan Wajib Pajak  UMKM
Pengaruh Penerapan Penurunan Tarif Pajak UMKM, Pelayanan Online dan Sanksi Pajak sebagai Ukuran Kepatuhan Wajib Pajak  UMKM
Abstract : This study aims to: 1. To determine the effect of the reduction in MSME tax rates, online services and tax sanctions on MSME taxpayer compliance at KPP Pratama Ilir Timu...
PENGARUH RELIGIUSITAS TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DENGAN KESADARAN WAJIB PAJAK SEBAGAI VARIABEL INTERVENING
PENGARUH RELIGIUSITAS TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DENGAN KESADARAN WAJIB PAJAK SEBAGAI VARIABEL INTERVENING
Tema yang diangkat dari penelitian ini adalah tentang kepatuhan wajib pajak yang ada di Kantor Pelayanan Pajak Kudus, dengan judul “Pengaruh Religiusitas Terhadap Kepatuhan Wajib P...
Pendaftaran Merek Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Pada UMKM
Pendaftaran Merek Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Pada UMKM
Currently, UMKM play an important role in helping the country's economy, because it is very important to register trademarks on UMKM, so that UMKM brands can get legal protection. ...
PENGARUH PENGELAKAN PAJAK DAN IMPLEMENTASI PERATURAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK
PENGARUH PENGELAKAN PAJAK DAN IMPLEMENTASI PERATURAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK
Dalam APBN Indonesia, pajak mempunyai kontribusi yang sangat besar terhadap pembiayaan negara. Kontribusi penerimaan pajak terhadap sumber pendanaan negara dari tahun ke tahun sela...
DAMPAK KEBIJAKAN PAJAK TERHADAP PERTUMBUHAN UMKM (USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH)
DAMPAK KEBIJAKAN PAJAK TERHADAP PERTUMBUHAN UMKM (USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH)
Kebijakan pajak merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, termasuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Penelitian ini bertujuan untuk ...

Back to Top