Javascript must be enabled to continue!
Sosialisasi e-Filing terhadap Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kecamatan Siantar Timur
View through CrossRef
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bertujuan memberikan sosialisasi pengisian data perpajakan dengan menggunakan system informasi perpajakan secara online (e-filing). Sosialisasi dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2022, dan ada 20 orang peserta yang hadir dari wajib pajak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Kegiatan sosialisasi diawali dengan menyampaikan materi mengenai E-SPT, diskusi dan Tanya jawab. Metode pelaksanaan yang digunakan dalam materi adalah diskusi bersama bertujuan mengetahui tingkat pemahaman wajib pajak tentang perpajakan. Peserta kegiatan pelatihan wajib membawa laptop dan punya aplikasi E-SPT masing-masing untuk memperlancar kegiatan praktik. Kemudian, narasumber menjelaskan materi sebagai pedoman untuk peserta memahami praktik pengisian SPT. Pemateri memberikan contoh pajak penghasilan badan, PPh OP, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta menunjukkan cara mengisi e-SPT dengan menggunakan SPT. Setelah ceramah mengenai materi sosialisasi e-filing dilanjutkan acara sesi Tanya jawab antara peserta dan narasumber melalui bertanya langsung kepada narasumber yang dibantu oleh moderator. Karena adanya keterbatasan waktu maka pertanyaan dibatasi yakni 6 pertanyaan kemudian masing-masing peserta akan menyelesaikan kasus nyata melalui penyusunan SPT PPh Badan, PPh OP, dan PPN dengan menggunakan akun E-SPT yang didampingi oleh para dosen dari Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi, Universitas Simalungun
Universitas Putra Indonesia YPTK Padang
Title: Sosialisasi e-Filing terhadap Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kecamatan Siantar Timur
Description:
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bertujuan memberikan sosialisasi pengisian data perpajakan dengan menggunakan system informasi perpajakan secara online (e-filing).
Sosialisasi dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2022, dan ada 20 orang peserta yang hadir dari wajib pajak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Kegiatan sosialisasi diawali dengan menyampaikan materi mengenai E-SPT, diskusi dan Tanya jawab.
Metode pelaksanaan yang digunakan dalam materi adalah diskusi bersama bertujuan mengetahui tingkat pemahaman wajib pajak tentang perpajakan.
Peserta kegiatan pelatihan wajib membawa laptop dan punya aplikasi E-SPT masing-masing untuk memperlancar kegiatan praktik.
Kemudian, narasumber menjelaskan materi sebagai pedoman untuk peserta memahami praktik pengisian SPT.
Pemateri memberikan contoh pajak penghasilan badan, PPh OP, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta menunjukkan cara mengisi e-SPT dengan menggunakan SPT.
Setelah ceramah mengenai materi sosialisasi e-filing dilanjutkan acara sesi Tanya jawab antara peserta dan narasumber melalui bertanya langsung kepada narasumber yang dibantu oleh moderator.
Karena adanya keterbatasan waktu maka pertanyaan dibatasi yakni 6 pertanyaan kemudian masing-masing peserta akan menyelesaikan kasus nyata melalui penyusunan SPT PPh Badan, PPh OP, dan PPN dengan menggunakan akun E-SPT yang didampingi oleh para dosen dari Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi, Universitas Simalungun.
Related Results
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Latar belakang: Pajak adalah kewajiban seseorang atau badan usaha untuk menyerahkan iuran yang bersifat memaksa kepada pemerintah berdasarkan peraturan yang berlaku.
Tujuan penelit...
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Latar belakang: Pajak adalah kewajiban seseorang atau badan usaha untuk menyerahkan iuran yang bersifat memaksa kepada pemerintah berdasarkan peraturan yang berlaku.
Tujuan penelit...
Pengaruh Penerapan Penurunan Tarif Pajak UMKM, Pelayanan Online dan Sanksi Pajak sebagai Ukuran Kepatuhan Wajib Pajak UMKM
Pengaruh Penerapan Penurunan Tarif Pajak UMKM, Pelayanan Online dan Sanksi Pajak sebagai Ukuran Kepatuhan Wajib Pajak UMKM
Abstract : This study aims to: 1. To determine the effect of the reduction in MSME tax rates, online services and tax sanctions on MSME taxpayer compliance at KPP Pratama Ilir Timu...
Determinan Kepatuhan Wajib Pajak Restoran di Kota Bogor
Determinan Kepatuhan Wajib Pajak Restoran di Kota Bogor
Latar Belakang : Pajak merupakan kontribusi wajib yang terutang kepada negara oleh orang pribadi maupun badan dan bersifat memaksa berdasarkan Undang – Undang yang tidak mendapatka...
DETERMINAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK HOTEL
DETERMINAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK HOTEL
Pemerintah Indonesia telah menerbitkan berbagai macam kebijakan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan sudah mengimplementasikan beberapa cara untuk meningkatkan kepatuhan wa...
PENGARUH SUNSET POLICY, TAX AMNESTY, SANKSI PAJAK DAN PELAYANAN FISKUS TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA JAMBI
PENGARUH SUNSET POLICY, TAX AMNESTY, SANKSI PAJAK DAN PELAYANAN FISKUS TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA JAMBI
Pajak adalah pungutan berdasarkan kekuasaan hukum untuk menutupi pengeluaran pemerintah tanpa ada imbalan langsung. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh sunset po...
PENGARUH RELIGIUSITAS TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DENGAN KESADARAN WAJIB PAJAK SEBAGAI VARIABEL INTERVENING
PENGARUH RELIGIUSITAS TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DENGAN KESADARAN WAJIB PAJAK SEBAGAI VARIABEL INTERVENING
Tema yang diangkat dari penelitian ini adalah tentang kepatuhan wajib pajak yang ada di Kantor Pelayanan Pajak Kudus, dengan judul “Pengaruh Religiusitas Terhadap Kepatuhan Wajib P...
Sadar Pajak bagi Wajib Pajak Pemula Melalui Hybrid Webinar
Sadar Pajak bagi Wajib Pajak Pemula Melalui Hybrid Webinar
Abstrak. Latar belakang dan tujuan, Peran pajak sangat vital bagi keberlangsungan hidup negara diikuti dengan komitmen oleh setiap warga negara atau wajib pajak termasuk didalamnya...

