Javascript must be enabled to continue!
Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Provider Saat Registrasi Sim Card Terhadap Kewajiban Penyerahan Data Pribadi
View through CrossRef
Pada dasarnya bentuk perlindungan data pribadi terbagi menjadi dua bentuk, yaitu perlindungan data berupa perlindungan data secara fisik, baik yang terlihat maupun yang tidak terlihat. Bentuk perlindungan lainnya adalah halaman pengaturan yang mengatur akses tidak sah oleh orang lain, penyalahgunaan data untuk tujuan tertentu, dan kerusakan data itu sendiri. Masalah terkait perlindungan data atau hak privasi muncul dari kekhawatiran tentang pelanggaran orang dan/atau hukum. Perlindungan privasi adalah hak setiap warga negara dan harus dihormati, termasuk perlindungan data (keamanan), jika perlu melindungi data sehingga hanya yang bersangkutan yang dapat mengaksesnya, tergantung pada sifat dan tujuan dari data tersebut. .dan harus dilindungi. Kajian ini mengkaji dua hal, yaitu perlindungan hukum pengguna jasa dan upaya hukum yang tersedia bagi pelanggan telekomunikasi terhadap penyalahgunaan data pribadi terkait registrasi kartu SIM. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum preskriptif. Pendekatan hukum dan pendekatan konseptual digunakan sebagai permasalahan. Pendekatan konseptual, pendekatan konseptual, mencoba menganalisis bahan hukum dengan mengidentifikasi makna yang terkandung dalam ekspresi hukum. Kajian ini menggunakan tiga sumber hukum, yaitu sumber hukum primer, sekunder, dan tersier
Title: Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Provider Saat Registrasi Sim Card Terhadap Kewajiban Penyerahan Data Pribadi
Description:
Pada dasarnya bentuk perlindungan data pribadi terbagi menjadi dua bentuk, yaitu perlindungan data berupa perlindungan data secara fisik, baik yang terlihat maupun yang tidak terlihat.
Bentuk perlindungan lainnya adalah halaman pengaturan yang mengatur akses tidak sah oleh orang lain, penyalahgunaan data untuk tujuan tertentu, dan kerusakan data itu sendiri.
Masalah terkait perlindungan data atau hak privasi muncul dari kekhawatiran tentang pelanggaran orang dan/atau hukum.
Perlindungan privasi adalah hak setiap warga negara dan harus dihormati, termasuk perlindungan data (keamanan), jika perlu melindungi data sehingga hanya yang bersangkutan yang dapat mengaksesnya, tergantung pada sifat dan tujuan dari data tersebut.
.
dan harus dilindungi.
Kajian ini mengkaji dua hal, yaitu perlindungan hukum pengguna jasa dan upaya hukum yang tersedia bagi pelanggan telekomunikasi terhadap penyalahgunaan data pribadi terkait registrasi kartu SIM.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum preskriptif.
Pendekatan hukum dan pendekatan konseptual digunakan sebagai permasalahan.
Pendekatan konseptual, pendekatan konseptual, mencoba menganalisis bahan hukum dengan mengidentifikasi makna yang terkandung dalam ekspresi hukum.
Kajian ini menggunakan tiga sumber hukum, yaitu sumber hukum primer, sekunder, dan tersier.
Related Results
Perlindungan Hukum terhadap Data Pribadi Pengguna Jasa Trasportasi Online di Indonesia Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi
Perlindungan Hukum terhadap Data Pribadi Pengguna Jasa Trasportasi Online di Indonesia Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi
Abstrak. Pesatnya pertumbuhan teknologi informasi dan komunikasi merupakan salah satu pengaruh revolusi industri 4.0, salah satu permasalahan yang terjadi akibat pertumbuhan teknol...
Superresolution fluorescence microscopy with structured illumination
Superresolution fluorescence microscopy with structured illumination
The resolution of a conventional fluorescence microscope image is diffraction limited which achieves a spatial resolution of 200nm lateral and 500nm axial. Recently, many superreso...
U The Urgensi URGENSI PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM PRESPEKTIF HAK ASASI MANUSIA
U The Urgensi URGENSI PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM PRESPEKTIF HAK ASASI MANUSIA
Perkembangan teknologi informasi yang pesat berdampak pada berbagai aktivitas masyarakat. Meningkatnya jumlah pengguna internet di Indonesia menjadi urgensi bagi keberadaan aturan ...
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PEMBOCORAN DATA PRIBADI
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PEMBOCORAN DATA PRIBADI
Data pribadi merupakan bagian asset yang berharga yang dimiliki oleh subjek data pribadi. Perlindungan data pribadi erat kaitannya dengan perlindungan harta benda, harkat, martabat...
APLIKASI WEB PENGINGAT REGISTRASI MAHASISWA BERBASIS SMS (SHORT MESSAGE SERVICE) GATEWAY STUDI KASUS : UNIVERSITAS TRIBUANA KALABAHI
APLIKASI WEB PENGINGAT REGISTRASI MAHASISWA BERBASIS SMS (SHORT MESSAGE SERVICE) GATEWAY STUDI KASUS : UNIVERSITAS TRIBUANA KALABAHI
Sistem registrasi mahasiswa di Universitas Tribuana Kalabahi (UNTRIB), diadakan hanya dalam kurun waktu sesuai kalender akademik semester tersebut. Tahapan registrasi dilakukan 2 (...
Perlindungan Hukum Nasabah atas Peretasan Data Pribadi ditinjau dari Undang Undang
Perlindungan Hukum Nasabah atas Peretasan Data Pribadi ditinjau dari Undang Undang
ABSTRAK: Perbankan sebagai salah satu sektor esensial dalam kehidupan bermasyarakat, memiliki kewenangan dalam pertukaran uang dan transaksi keuangan. Layanan perbankan saat ini be...
UPAYA NOTARIS DALAM MENGHADAPI TANTANGAN PERLINDUNGAN TERHADAP DATA PENGHADAP DI ERA DIGITAL
UPAYA NOTARIS DALAM MENGHADAPI TANTANGAN PERLINDUNGAN TERHADAP DATA PENGHADAP DI ERA DIGITAL
AbstractThe development of the digital era has brought various changes, both positive impacts that can be used as well as possible. But at the same time, the digital era also bring...
Improving Rural Health Through Telehealth-Guided Provider-to-Provider Communication
Improving Rural Health Through Telehealth-Guided Provider-to-Provider Communication
Objectives. To assess the use, effectiveness, and implementation of telehealth-supported provider-to-provider communication and collaboration for the provision of healthcare servic...

