Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

LEMBAGA ADAT DAN EKSISTENSI MASYARAKAT ADAT NEGERI LAFA KECAMATAN TELUTI KABUPATEN MALUKU TENGAH

View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan tentang lembaga adat dan eksistensi masyarakat adat di Negeri Lafa Kecamatan Teluti Kabupaten Maluku Tengah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Penelitian ini berlokasi di Negeri Lafa Kecamatan Teluti Kabupaten Maluku Tengah.Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan lembaga-lembaga adat dalam kehidupan masyarakat adat dapat menjadi sarana untuk mengawasi dan mengatur pola-pola perilaku seluruh anggota masyarakat adat. Namun, realitas yang tampak terjadi saat ini bahwa keberadaan lembaga-lembaga adat dalam kehidupan masyarakat adat belum mampu melaksanakan tugas dan perannya dengan baik sehingga telah menyebabkan munculnya berbagai masalah adat seperti, diantaranya masalah batas-batas tanah petuanan dan masalah pemilihan raja. Guna mengatasi dan meminimalkan berbagai masalah adat yang muncul maka perlu adanya peningkatan peran lembaga-lembaga adat dan kesadaran seluruh anggota masyarakat adat untuk lebih mengenal serta memaknai nilai-nilai yang terkandung dalam adat-istiadat yang dimiliki. Hal ini penting dilakukan supaya pola-pola perilaku seluruh anggota masyarakat adat dapat mencerminkan dan memperkokoh eksistensi masyarakat adat. Masih kurangnya peran lembaga adat dimaksud sebagaimana yang tampak pada Negeri Lafa sebagai salah satu negeri adat yang terdapat di Pulau Seram. Lembaga adat di Negeri Lafa, seperti lembaga saniri hingga saat ini belum mampu melaksanakan perannya dengan baik. Hal ini disebabkan oleh masih kurang terjalin interaksi antara anggota saniri yang terdiri dari para orang tua dan anak muda sehingga menghambat peran lembaga saniri tersebut.
Title: LEMBAGA ADAT DAN EKSISTENSI MASYARAKAT ADAT NEGERI LAFA KECAMATAN TELUTI KABUPATEN MALUKU TENGAH
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan tentang lembaga adat dan eksistensi masyarakat adat di Negeri Lafa Kecamatan Teluti Kabupaten Maluku Tengah.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif.
Penelitian ini berlokasi di Negeri Lafa Kecamatan Teluti Kabupaten Maluku Tengah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan lembaga-lembaga adat dalam kehidupan masyarakat adat dapat menjadi sarana untuk mengawasi dan mengatur pola-pola perilaku seluruh anggota masyarakat adat.
Namun, realitas yang tampak terjadi saat ini bahwa keberadaan lembaga-lembaga adat dalam kehidupan masyarakat adat belum mampu melaksanakan tugas dan perannya dengan baik sehingga telah menyebabkan munculnya berbagai masalah adat seperti, diantaranya masalah batas-batas tanah petuanan dan masalah pemilihan raja.
Guna mengatasi dan meminimalkan berbagai masalah adat yang muncul maka perlu adanya peningkatan peran lembaga-lembaga adat dan kesadaran seluruh anggota masyarakat adat untuk lebih mengenal serta memaknai nilai-nilai yang terkandung dalam adat-istiadat yang dimiliki.
Hal ini penting dilakukan supaya pola-pola perilaku seluruh anggota masyarakat adat dapat mencerminkan dan memperkokoh eksistensi masyarakat adat.
Masih kurangnya peran lembaga adat dimaksud sebagaimana yang tampak pada Negeri Lafa sebagai salah satu negeri adat yang terdapat di Pulau Seram.
Lembaga adat di Negeri Lafa, seperti lembaga saniri hingga saat ini belum mampu melaksanakan perannya dengan baik.
Hal ini disebabkan oleh masih kurang terjalin interaksi antara anggota saniri yang terdiri dari para orang tua dan anak muda sehingga menghambat peran lembaga saniri tersebut.

Related Results

DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
AbstractAdat Positive Legal Science was initiated to simplify Western People (officer, legal enforcer, scholar) to understand adat or adat law. There are two important process to p...
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Tulisan ini berupaya melihat marjinalisasi adat, hukum adat serta implikasinya pada masyarakat adat. Dalam konteks Indonesia, meskipun Konstitusi dan beberapa aturan formal mengaku...
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
Abstrak - Kampung Adat Cireundeu merupakan salah satu Kampung Adat yang masih eksis hingga saat ini. Kampung Adat Cireundeu terletak di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selat...
POLA KOMUNIKASI DALAM SANGKEPAN DESA ADAT PENGLIPURAN KECAMATAN BANGLI KABUPATEN BANGLI
POLA KOMUNIKASI DALAM SANGKEPAN DESA ADAT PENGLIPURAN KECAMATAN BANGLI KABUPATEN BANGLI
Pemimpin desa adat dalam hal ini kelian desa merupakan pemegang otoritas utama dalam kepemerintahan desa adat di desa adat Penglipuran, Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, Kabupaten ...
Eksistensi Peradilan Adat Dalam Penyelesaian Sengketa di Sumatera Barat
Eksistensi Peradilan Adat Dalam Penyelesaian Sengketa di Sumatera Barat
Peradilan adat merupakan suatu lembaga organik yang berperan dalam menyelesaikan sengketa dalam sistem hukum adat. Pada daerah Minangkabau berdasarkan Pasal 1 ayat (8) Perda Prov. ...
PELAKSANAAN PENYELESAIAN SENGKETA PADA PERADILAN ADAT GAMPONG DI KECAMATAN SAMUDERA
PELAKSANAAN PENYELESAIAN SENGKETA PADA PERADILAN ADAT GAMPONG DI KECAMATAN SAMUDERA
Dengan adanya Qanun Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istidat, dan qanun Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Lembaga Adat, gampong telah diberi kewenangan untuk ...

Back to Top