Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Analisis Hukum Islam terhadap Pemberian Jasa Gesek Tunai Menggunakan Shopeepaylater

View through CrossRef
Abstract. The development of e-commerce in Indonesia has changed the payment system from cash to digital systems such as bank transfers, virtual accounts, and e-wallets. Nonetheless, cash payment remains relevant, especially with the Cash On Delivery option. Since 2018, paylater payment methods have been introduced by e-commerce, including ShopeePaylater. This method allows people to use their ShopeePaylater balance, which is often cashed out into cash, triggering consumptive behavior. ShopeePaylater allows users to shop with a balance and pay in the following month.This study aims to examine the practice of cash swipe service transactions using ShopeePaylater on ruang.ketap accounts and the analysis of Islamic law on these transactions. This research uses qualitative methods with data collection techniques through observation, interviews, and documentation. The data was analyzed by data reduction, data presentation, and conclusion drawing. The results showed that the practice of cash swipe services at ShopeePaylater involves Ijarah and Qardh contracts that are in accordance with the pillars and conditions. However, the sale and purchase transaction in the cash swipe service for disbursing the Shopeepaylater limit does not meet the correct conditions, because it involves engineering the purchase of goods or Bai' Najasy, which is considered manipulation and fraud. Akad in the analysis of Islamic law involves Ijarah and Qardh between users and service providers as well as transactions with Shopee. Abstrak. Perkembangan e-commerce di Indonesia telah mengubah sistem pembayaran dari yang semula menggunakan uang tunai menjadi sistem digital seperti transfer bank, virtual account, dan e-wallet. Meskipun demikian, pembayaran tunai tetap relevan, terutama dengan adanya opsi Cash On Delivery. Sejak tahun 2018, metode pembayaran paylater diperkenalkan oleh e-commerce, termasuk ShopeePaylater. Metode ini memungkinkan masyarakat untuk menggunakan saldo ShopeePaylater, yang sering dicairkan menjadi uang tunai, memicu perilaku konsumtif. ShopeePaylater memungkinkan pengguna berbelanja dengan saldo dan membayar di bulan berikutnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji praktik transaksi jasa gesek tunai menggunakan ShopeePaylater pada akun ruang.ketigap dan analisis hukum Islam terhadap transaksi tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data dianalisis dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jasa gesek tunai pada Shopeepaylater melibatkan akad Ijarah dan Qardh yang sesuai rukun dan syarat. Namun, transaksi jual beli dalam jasa gesek tunai untuk pencairan limit ShopeePaylater tidak memenuhi syarat yang benar, karena melibatkan rekayasa pembelian barang atau Bai’ Najasy, yang dianggap manipulasi dan penipuan. Akad dalam analisis hukum Islam melibatkan Ijarah dan Qardh antara pengguna dan penyedia jasa serta transaksi dengan Shopee.
Title: Analisis Hukum Islam terhadap Pemberian Jasa Gesek Tunai Menggunakan Shopeepaylater
Description:
Abstract.
The development of e-commerce in Indonesia has changed the payment system from cash to digital systems such as bank transfers, virtual accounts, and e-wallets.
Nonetheless, cash payment remains relevant, especially with the Cash On Delivery option.
Since 2018, paylater payment methods have been introduced by e-commerce, including ShopeePaylater.
This method allows people to use their ShopeePaylater balance, which is often cashed out into cash, triggering consumptive behavior.
ShopeePaylater allows users to shop with a balance and pay in the following month.
This study aims to examine the practice of cash swipe service transactions using ShopeePaylater on ruang.
ketap accounts and the analysis of Islamic law on these transactions.
This research uses qualitative methods with data collection techniques through observation, interviews, and documentation.
The data was analyzed by data reduction, data presentation, and conclusion drawing.
The results showed that the practice of cash swipe services at ShopeePaylater involves Ijarah and Qardh contracts that are in accordance with the pillars and conditions.
However, the sale and purchase transaction in the cash swipe service for disbursing the Shopeepaylater limit does not meet the correct conditions, because it involves engineering the purchase of goods or Bai' Najasy, which is considered manipulation and fraud.
Akad in the analysis of Islamic law involves Ijarah and Qardh between users and service providers as well as transactions with Shopee.
Abstrak.
Perkembangan e-commerce di Indonesia telah mengubah sistem pembayaran dari yang semula menggunakan uang tunai menjadi sistem digital seperti transfer bank, virtual account, dan e-wallet.
Meskipun demikian, pembayaran tunai tetap relevan, terutama dengan adanya opsi Cash On Delivery.
Sejak tahun 2018, metode pembayaran paylater diperkenalkan oleh e-commerce, termasuk ShopeePaylater.
Metode ini memungkinkan masyarakat untuk menggunakan saldo ShopeePaylater, yang sering dicairkan menjadi uang tunai, memicu perilaku konsumtif.
ShopeePaylater memungkinkan pengguna berbelanja dengan saldo dan membayar di bulan berikutnya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji praktik transaksi jasa gesek tunai menggunakan ShopeePaylater pada akun ruang.
ketigap dan analisis hukum Islam terhadap transaksi tersebut.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Data dianalisis dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jasa gesek tunai pada Shopeepaylater melibatkan akad Ijarah dan Qardh yang sesuai rukun dan syarat.
Namun, transaksi jual beli dalam jasa gesek tunai untuk pencairan limit ShopeePaylater tidak memenuhi syarat yang benar, karena melibatkan rekayasa pembelian barang atau Bai’ Najasy, yang dianggap manipulasi dan penipuan.
Akad dalam analisis hukum Islam melibatkan Ijarah dan Qardh antara pengguna dan penyedia jasa serta transaksi dengan Shopee.

Related Results

Perjanjian Kredit secara Online dengan Fitur Paylater Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Perjanjian Kredit secara Online dengan Fitur Paylater Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Abstract. Shopee Paylater is an electronic payment facility provided by an e-commerce, namely Shopee.co.id. Shopeepaylater offers an alternative electronic payment facility for con...
Analisis Kecepatan Putar, Durasi Gesek dan Tekanan Terhadap Kekuatan Tarik Hasil Pengelasan Gesek (Friction Welding)
Analisis Kecepatan Putar, Durasi Gesek dan Tekanan Terhadap Kekuatan Tarik Hasil Pengelasan Gesek (Friction Welding)
Pengelasan busur listrik elektroda terbungkus cocok digunakan untuk pelat-pelat datar. Namun untuk benda pejal sulit untuk dilakukan, apabila digunakan untuk benda pejal, maka, has...
KAJIAN INTERAKSI TANAH-BAMBU DITINJAU DARI PARAMETER KUAT GESER
KAJIAN INTERAKSI TANAH-BAMBU DITINJAU DARI PARAMETER KUAT GESER
Stabilitas lereng memerlukan perkuatan untuk meningkatkan kuat geser. Perkuatan dari material bambu dapat digunakan sebagai alternatif untuk mengganti peran geotekstil yang biasa d...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Pandangan dasar ekonomi islam
Pandangan dasar ekonomi islam
Pandangan Dasar Ekonomi Islam menyatakan bahwa ekonomi Islam memandang bahwa kelangkaan (kelangkaan) bukanlah masalah yang asasi dari ekonomi manusia. Sehingga persoalan produksi, ...
Ekonomi syariah-03112220013-fika musfika
Ekonomi syariah-03112220013-fika musfika
PANDANGAN DASAR EKONOMI ISLAM Pandangan Dasar Ekonomi Islam menyatakan bahwa ekonomi Islam memandang bahwa kelangkaan (kelangkaan) bukanlah masalah yang asasi dari ekonomi manusia....
HUKUM ISLAM MEMAKNAI SHOPEEPAYLATER DALAM MEMENUHI KEBUTUHAN KELUARGA
HUKUM ISLAM MEMAKNAI SHOPEEPAYLATER DALAM MEMENUHI KEBUTUHAN KELUARGA
Abstract : This article discusses the shopeepaylater payment method in meeting family needs according to Islamic Law. Shopeepaylater is one of the latest innovations from sho...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...

Back to Top