Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Kajian Yuridis Pengelolaan Manajemen Risiko Pada Perbankan Syariah

View through CrossRef
Tujuan – Penelitian ini membahas tentang ketentuan hukum terkait pengelolaan manajemen risiko dalam perbankan syariah. Permasalahan yang terjadi diantaranya terkait kepatuhan terhadap prinsip syariah, kepatuhan regulasi dan stabilitas sistem keuangan, yang akan menyebabkan permasalahan hukum yang terkait pengelolaan manajemen risiko dan berpengaruh terhadap pertumbuhan dan keberlanjutan industri perbankan. Metode – Peneliti menggunakan jenis metode penelitian kualitatif. Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan metode library research (analisis studi pustaka) Hasil – Temuan penelitian ini mengungkapkan bahwa undang-undang yang mengatur perbankan syariah memiliki aturan yang berkaitan dengan manajemen risiko. Persyaratan ini diatur oleh UU No. 21 Tahun 2008. Sesuai dengan ketentuan tersebut, bank syariah dan UUS wajib menerapkan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, menjaga nasabah, dan menekankan pentingnya memberikan informasi kepada nasabah mengenai potensi risiko. Originalitas – Studi ini mengungkap permasalahan buruknya penerapan peraturan perundang-undangan terkait manajemen risiko di perbankan syariah, yang berdampak pada ekspansi dan kelangsungan sektor perbankan dalam jangka panjang. Implikasi – Ketentuan hukum terkait pengelolaan manajemen risiko dalam perbankan syariah akan mengembangkan strategi dan praktik terbaik dalam pengelolaan manajemen risiko yang tidak hanya mematuhi regulasi tetapi juga mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan jangka panjang industri perbankan syariah serta memiliki dampak signifikan pada berbagai aspek operasional, kepatuhan dan strategis perbankan syariah.
Title: Kajian Yuridis Pengelolaan Manajemen Risiko Pada Perbankan Syariah
Description:
Tujuan – Penelitian ini membahas tentang ketentuan hukum terkait pengelolaan manajemen risiko dalam perbankan syariah.
Permasalahan yang terjadi diantaranya terkait kepatuhan terhadap prinsip syariah, kepatuhan regulasi dan stabilitas sistem keuangan, yang akan menyebabkan permasalahan hukum yang terkait pengelolaan manajemen risiko dan berpengaruh terhadap pertumbuhan dan keberlanjutan industri perbankan.
Metode – Peneliti menggunakan jenis metode penelitian kualitatif.
Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan metode library research (analisis studi pustaka) Hasil – Temuan penelitian ini mengungkapkan bahwa undang-undang yang mengatur perbankan syariah memiliki aturan yang berkaitan dengan manajemen risiko.
Persyaratan ini diatur oleh UU No.
21 Tahun 2008.
Sesuai dengan ketentuan tersebut, bank syariah dan UUS wajib menerapkan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, menjaga nasabah, dan menekankan pentingnya memberikan informasi kepada nasabah mengenai potensi risiko.
Originalitas – Studi ini mengungkap permasalahan buruknya penerapan peraturan perundang-undangan terkait manajemen risiko di perbankan syariah, yang berdampak pada ekspansi dan kelangsungan sektor perbankan dalam jangka panjang.
Implikasi – Ketentuan hukum terkait pengelolaan manajemen risiko dalam perbankan syariah akan mengembangkan strategi dan praktik terbaik dalam pengelolaan manajemen risiko yang tidak hanya mematuhi regulasi tetapi juga mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan jangka panjang industri perbankan syariah serta memiliki dampak signifikan pada berbagai aspek operasional, kepatuhan dan strategis perbankan syariah.

Related Results

Determinants of Islamic Banking Profitability: A Comparative Analysis of Indonesia and Malaysia
Determinants of Islamic Banking Profitability: A Comparative Analysis of Indonesia and Malaysia
ABSTRACT Islamic banking in Indonesia and Malaysia experienced differences in asset growth and market share, potentially causing dissimilarity in profitability performance. This st...
Hierarki Hukum Perbankan Syariah Di Indonesia
Hierarki Hukum Perbankan Syariah Di Indonesia
Tujuan - Penelitian ini membahas tentang hierarki hukum pada perbankan syariah. Permasalahan yang sering terjadi yakni efektifitas peran hierarki hukum dalam tatanan hukum perbanka...
Abdullah Jarir MANAJEMEN RISIKO OPERASIONAL PADA PERBANKAN SYARIAH
Abdullah Jarir MANAJEMEN RISIKO OPERASIONAL PADA PERBANKAN SYARIAH
Risiko operasional adalah risiko  kerugiandalam bentuk  ketidakcukupan atau kegagalan proses internal, yang terkait dengan manusia dan sistem, atau risiko eksternal. risiko operasi...
Abdullah Jarir Manajemen Risiko Operasional pada Perbankan Syariah
Abdullah Jarir Manajemen Risiko Operasional pada Perbankan Syariah
Risiko operasional adalah risiko  kerugiandalam bentuk  ketidakcukupan atau kegagalan proses internal, yang terkait dengan manusia dan sistem, atau risiko eksternal. risiko operasi...
STUDI MANAJEMAN RISIKO PADA BANK SYARIAH INDONESIA (BSI)
STUDI MANAJEMAN RISIKO PADA BANK SYARIAH INDONESIA (BSI)
ABTSRAKRisiko dalam konteks perbankan merupakan suatu kejadian potensial, baik yang dapat di perkirakan maupun yang tidak dapat diperkirakan dan berdampak negatif terhadap pendapat...
A Twitter Sentimen Analysis on Islamic Banking Using Drone Emprit Academic (DEA): Evidence from Indonesia
A Twitter Sentimen Analysis on Islamic Banking Using Drone Emprit Academic (DEA): Evidence from Indonesia
ABSTRACT The research aimed to identify and collect issues discussed regarding Islamic banking from user activity, sentimen, and content on Twitter. This study used a qualitative a...
Analisis Manajemen Risiko Konstruksi Pada Proyek Konstruksi Bendungan Berdasarkan Konsep ISO 31000:2018
Analisis Manajemen Risiko Konstruksi Pada Proyek Konstruksi Bendungan Berdasarkan Konsep ISO 31000:2018
Indonesia merupakan negara dengan penduduk terbanyak ke empat di dunia dan hal ini menjadi tantangan pemerintah dalam membangun infrastruktur yang memadai. Salah satu program pemer...
Manajemen Risiko Usaha Jamur Tiram CV. Citra Nusa Prima dengan Pendekatan Enterprise Risk Management
Manajemen Risiko Usaha Jamur Tiram CV. Citra Nusa Prima dengan Pendekatan Enterprise Risk Management
Jamur tiram merupakan komoditas pertanian yang rentan terkena risiko. Sumber utama risiko yaitu pada produksi, sumber daya manusia, dan pasar. Risiko yang terjadi belum menjadi per...

Back to Top