Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Implementasi Fungsi Pengawasan dan Pengendalian Bank Syariah di Indonesia

View through CrossRef
Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia termasuk perbankan syariah merupakan salah satu wujud komitmen Otoritas Jasa Keuangan untuk terus mendorong perkembangan industri keuangan syariah melalui penyusunan informasi yang lengkap dan menyeluruh tentang perkembangan industri keuangan syariah serta faktor-faktor yang mempengaruhinya sepanjang tahun. OJK dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas perbankan syariah tidak melakukan pengawasan tehadap semua aktivitas lembaga syariah itu, melainkan ada beberapa aspek yang secara khusus diawasi oleh lembaga lain, dalam hal ini adalah DPS (Dewan Pengawas Syariah). DPS adalah bagian dari Lembaga Keuangan Syariah, yang bersangkutan yang penempatannya atas persetujuan Dewan Syariah Nasional (DSN). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah literature review. Hasil penelitian ini adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan lembaga independen yang memiliki fungsi, tugas dan wewenang dalam mengatur sistem regulasi dan melakukan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan. Tujuan dibentuknya OJK ini adalah untuk memenuhi dan melindungi kebutuhan dan kepentingan masyarakat, mewujudkan sistem keuangan yang stabil dan berkelanjutan, dan terselenggaranya sistem keuangan yang berdasarkan pada prinsip-prinsip tata kelola yang baik, yang meliputi akuntabilitas, transparansi, independensi.Lembaga yang mengatur dan mengawasi bank syariah sebelum tahun 2014 diatur dan diawasi Bank Indonesia kemudian sejak tahun 2014 diatur dan diawasi OJK. Selain itu bank syariah diatur dan diawasi oleh DSN yang kemudian mewakilkan DPS di perbankan syariah untuk mengawasi kegiatan bank syariah sesuai atau tidak dengan prinsip-prinsip syariah.
Title: Implementasi Fungsi Pengawasan dan Pengendalian Bank Syariah di Indonesia
Description:
Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia termasuk perbankan syariah merupakan salah satu wujud komitmen Otoritas Jasa Keuangan untuk terus mendorong perkembangan industri keuangan syariah melalui penyusunan informasi yang lengkap dan menyeluruh tentang perkembangan industri keuangan syariah serta faktor-faktor yang mempengaruhinya sepanjang tahun.
OJK dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas perbankan syariah tidak melakukan pengawasan tehadap semua aktivitas lembaga syariah itu, melainkan ada beberapa aspek yang secara khusus diawasi oleh lembaga lain, dalam hal ini adalah DPS (Dewan Pengawas Syariah).
DPS adalah bagian dari Lembaga Keuangan Syariah, yang bersangkutan yang penempatannya atas persetujuan Dewan Syariah Nasional (DSN).
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah literature review.
Hasil penelitian ini adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan lembaga independen yang memiliki fungsi, tugas dan wewenang dalam mengatur sistem regulasi dan melakukan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan.
Tujuan dibentuknya OJK ini adalah untuk memenuhi dan melindungi kebutuhan dan kepentingan masyarakat, mewujudkan sistem keuangan yang stabil dan berkelanjutan, dan terselenggaranya sistem keuangan yang berdasarkan pada prinsip-prinsip tata kelola yang baik, yang meliputi akuntabilitas, transparansi, independensi.
Lembaga yang mengatur dan mengawasi bank syariah sebelum tahun 2014 diatur dan diawasi Bank Indonesia kemudian sejak tahun 2014 diatur dan diawasi OJK.
Selain itu bank syariah diatur dan diawasi oleh DSN yang kemudian mewakilkan DPS di perbankan syariah untuk mengawasi kegiatan bank syariah sesuai atau tidak dengan prinsip-prinsip syariah.

Related Results

Hubungan Kualitas Audit, Komite Audit, dan Dewan Pengawas Syariah terhadap Kinerja Bank Umum Syariah di Indonesia
Hubungan Kualitas Audit, Komite Audit, dan Dewan Pengawas Syariah terhadap Kinerja Bank Umum Syariah di Indonesia
ABSTRAK Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui hubungan kualitas audit, komite audit, dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) terhadap kinerja Bank Umum Syariah di Indonesia pada tahun...
Dilema Pengawasan Bank Syariah di Indonesia
Dilema Pengawasan Bank Syariah di Indonesia
A Sharia bank or Islamic bank is a bank that whose operation follows Islamic law which is regarded with social relations according to Al Qur’an and Hadits. In Indonesia Islamic ban...
Determinants of Islamic Banking Profitability: A Comparative Analysis of Indonesia and Malaysia
Determinants of Islamic Banking Profitability: A Comparative Analysis of Indonesia and Malaysia
ABSTRACT Islamic banking in Indonesia and Malaysia experienced differences in asset growth and market share, potentially causing dissimilarity in profitability performance. This st...
STATUS HUKUM NASABAH BNI SYARIAH SETELAH MERGER MENJADI BANK SYARIAH INDONESIA
STATUS HUKUM NASABAH BNI SYARIAH SETELAH MERGER MENJADI BANK SYARIAH INDONESIA
Abstrak Penelitian ini membahas tentang bagaimana status hukum nasabah BNI Syariah Makassar setelah merger menjadi Bank Syariah Indonesia. Kelahiran Bank Syariah Indonesia, pengga...
The Impact of the Covid-19 Pandemic and Macroeconomics on the Sharia Stock Indexes in Indonesia
The Impact of the Covid-19 Pandemic and Macroeconomics on the Sharia Stock Indexes in Indonesia
ABSTRACT The Covid-19 pandemic has changed economic conditions in various countries, including Indonesia. One of the sectors affected is the capital market sector which can also de...
CORPORATE SOCIAL PERFORMANCE (CSP) BANK SYARIAH DI INDONESIA
CORPORATE SOCIAL PERFORMANCE (CSP) BANK SYARIAH DI INDONESIA
Abstrak:Bank syariah memiliki karakteristik unik yang berbeda dengan bank kon­vensional. Salah satu karakteristik unik tersebut adalah bank syariah memiliki fungsi sosial yang bisa...
Indonesia Islamic Banking Stability in The Shadow of Covid-19 Outbreak
Indonesia Islamic Banking Stability in The Shadow of Covid-19 Outbreak
ABSTRACT:   The Covid-19 pandemic that has occurred in the world has harmed economies since 2020, especially Indonesia. Therefore, it is very important to study the impact of this ...
The Business Cycle as a Moderator of Financing for Financing Risk of Islamic Commercial Banks in Indonesia
The Business Cycle as a Moderator of Financing for Financing Risk of Islamic Commercial Banks in Indonesia
ABSTRACT Islamic banking is undoubtedly faced with several potential financing risks, with the three largest financing contracts (Mudharaba, Musharaka, and Murabaha) that reduce th...

Back to Top