Javascript must be enabled to continue!
Implementasi Fungsi Pengawasan dan Pengendalian Bank Syariah di Indonesia
View through CrossRef
Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia termasuk perbankan syariah merupakan salah satu wujud komitmen Otoritas Jasa Keuangan untuk terus mendorong perkembangan industri keuangan syariah melalui penyusunan informasi yang lengkap dan menyeluruh tentang perkembangan industri keuangan syariah serta faktor-faktor yang mempengaruhinya sepanjang tahun. OJK dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas perbankan syariah tidak melakukan pengawasan tehadap semua aktivitas lembaga syariah itu, melainkan ada beberapa aspek yang secara khusus diawasi oleh lembaga lain, dalam hal ini adalah DPS (Dewan Pengawas Syariah). DPS adalah bagian dari Lembaga Keuangan Syariah, yang bersangkutan yang penempatannya atas persetujuan Dewan Syariah Nasional (DSN). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah literature review. Hasil penelitian ini adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan lembaga independen yang memiliki fungsi, tugas dan wewenang dalam mengatur sistem regulasi dan melakukan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan. Tujuan dibentuknya OJK ini adalah untuk memenuhi dan melindungi kebutuhan dan kepentingan masyarakat, mewujudkan sistem keuangan yang stabil dan berkelanjutan, dan terselenggaranya sistem keuangan yang berdasarkan pada prinsip-prinsip tata kelola yang baik, yang meliputi akuntabilitas, transparansi, independensi.Lembaga yang mengatur dan mengawasi bank syariah sebelum tahun 2014 diatur dan diawasi Bank Indonesia kemudian sejak tahun 2014 diatur dan diawasi OJK. Selain itu bank syariah diatur dan diawasi oleh DSN yang kemudian mewakilkan DPS di perbankan syariah untuk mengawasi kegiatan bank syariah sesuai atau tidak dengan prinsip-prinsip syariah.
Title: Implementasi Fungsi Pengawasan dan Pengendalian Bank Syariah di Indonesia
Description:
Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia termasuk perbankan syariah merupakan salah satu wujud komitmen Otoritas Jasa Keuangan untuk terus mendorong perkembangan industri keuangan syariah melalui penyusunan informasi yang lengkap dan menyeluruh tentang perkembangan industri keuangan syariah serta faktor-faktor yang mempengaruhinya sepanjang tahun.
OJK dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas perbankan syariah tidak melakukan pengawasan tehadap semua aktivitas lembaga syariah itu, melainkan ada beberapa aspek yang secara khusus diawasi oleh lembaga lain, dalam hal ini adalah DPS (Dewan Pengawas Syariah).
DPS adalah bagian dari Lembaga Keuangan Syariah, yang bersangkutan yang penempatannya atas persetujuan Dewan Syariah Nasional (DSN).
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah literature review.
Hasil penelitian ini adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan lembaga independen yang memiliki fungsi, tugas dan wewenang dalam mengatur sistem regulasi dan melakukan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan.
Tujuan dibentuknya OJK ini adalah untuk memenuhi dan melindungi kebutuhan dan kepentingan masyarakat, mewujudkan sistem keuangan yang stabil dan berkelanjutan, dan terselenggaranya sistem keuangan yang berdasarkan pada prinsip-prinsip tata kelola yang baik, yang meliputi akuntabilitas, transparansi, independensi.
Lembaga yang mengatur dan mengawasi bank syariah sebelum tahun 2014 diatur dan diawasi Bank Indonesia kemudian sejak tahun 2014 diatur dan diawasi OJK.
Selain itu bank syariah diatur dan diawasi oleh DSN yang kemudian mewakilkan DPS di perbankan syariah untuk mengawasi kegiatan bank syariah sesuai atau tidak dengan prinsip-prinsip syariah.
Related Results
Determinants of Islamic Banking Profitability: A Comparative Analysis of Indonesia and Malaysia
Determinants of Islamic Banking Profitability: A Comparative Analysis of Indonesia and Malaysia
ABSTRACT
Islamic banking in Indonesia and Malaysia experienced differences in asset growth and market share, potentially causing dissimilarity in profitability performance. This st...
STATUS HUKUM NASABAH BNI SYARIAH SETELAH MERGER MENJADI BANK SYARIAH INDONESIA
STATUS HUKUM NASABAH BNI SYARIAH SETELAH MERGER MENJADI BANK SYARIAH INDONESIA
Abstrak
Penelitian ini membahas tentang bagaimana status hukum nasabah BNI Syariah Makassar setelah merger menjadi Bank Syariah Indonesia. Kelahiran Bank Syariah Indonesia, pengga...
The Impact of the Covid-19 Pandemic and Macroeconomics on the Sharia Stock Indexes in Indonesia
The Impact of the Covid-19 Pandemic and Macroeconomics on the Sharia Stock Indexes in Indonesia
ABSTRACT
The Covid-19 pandemic has changed economic conditions in various countries, including Indonesia. One of the sectors affected is the capital market sector which can also de...
CORPORATE SOCIAL PERFORMANCE (CSP) BANK SYARIAH DI INDONESIA
CORPORATE SOCIAL PERFORMANCE (CSP) BANK SYARIAH DI INDONESIA
Abstrak:Bank syariah memiliki karakteristik unik yang berbeda dengan bank konvensional. Salah satu karakteristik unik tersebut adalah bank syariah memiliki fungsi sosial yang bisa...
The Business Cycle as a Moderator of Financing for Financing Risk of Islamic Commercial Banks in Indonesia
The Business Cycle as a Moderator of Financing for Financing Risk of Islamic Commercial Banks in Indonesia
ABSTRACT
Islamic banking is undoubtedly faced with several potential financing risks, with the three largest financing contracts (Mudharaba, Musharaka, and Murabaha) that reduce th...
A Twitter Sentimen Analysis on Islamic Banking Using Drone Emprit Academic (DEA): Evidence from Indonesia
A Twitter Sentimen Analysis on Islamic Banking Using Drone Emprit Academic (DEA): Evidence from Indonesia
ABSTRACT
The research aimed to identify and collect issues discussed regarding Islamic banking from user activity, sentimen, and content on Twitter. This study used a qualitative a...
Analisis Pengaruh Rasio-Rasio Keuangan Terhadap Rasio Beban Operasional-Pendapatan Operasional (BOPO) pada Bank Umum Syariah di Indonesia
Analisis Pengaruh Rasio-Rasio Keuangan Terhadap Rasio Beban Operasional-Pendapatan Operasional (BOPO) pada Bank Umum Syariah di Indonesia
This research aims to determine the influence of Islamic banking financial ratios in the form of Return on Assets (ROA) Ratio, Non Performing Financing (NPF) Ratio, Financing to De...
Pengaruh Perkembangan Fintech Syariah terhadap Pangsa Pasar Bank Syariah di Indonesia
Pengaruh Perkembangan Fintech Syariah terhadap Pangsa Pasar Bank Syariah di Indonesia
Abstract. The rapid development of Islamic fintech in Indonesia since 2016 has created new dynamics in the Islamic financial industry. This study aims to analyze the impact of Isla...

